Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
  • visibility 98

RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Kamis (25/10) menegaskan, setiap dana yang keluar dari APBN ada dasar hukumnya. Pemerintah tidak bisa melanggarnya dengan mengalokasikan dana desa untuk kelurahan. Pernyataan Heri ini sekaligus juga merespon kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mengalokasikan dana kelurahan dari dana desa.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Menteri Keuangan ingin mengalokasikan dana kelurahan tahun depan sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari dana desa yang tahun depan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun dari sebelumnya Rp 60 triliun. Jadi, Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan. Presiden Jokowi mengamini usulan alokasi anggaran tersebut.

Saat usulan itu dikritik oleh partai oposisi di parlemen, karena tidak memiliki dasar hukum, justru Presiden Jokowi merespon kritik itu dengan mengatakan ada “politikus sontoloyo”. Menurut Heri yang Anggota F-Gerindra DPR RI ini, presiden mestinya berterima kasih atas kritik itu agar tak salah langkah, karena ada UU yang dilanggar. Bila kemudian ada regulasi khusus menyangkut dana kelurahan, pemerintah dipersilakan mengalokasikannya.

“Pemerintah hendaknya memilih diksi yang baik dan tidak provokatif. Kritik soal dana kelurahan sangat wajar disampaikan dan perlu direspon pula dengan wajar serta proporsional. Sekali lagi, antara dana kelurahan dan dana desa berbeda dasar hukum. Dana desa tidak boleh disusupi dana kelurahan,” tegas legislator dapil Jawa Barat itu. (mh/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KemenPUPR Hibahkan BMN Rp 38,570 Milyar ke Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar yang terbagi atas 23 Aset. Serah terima BMN ini ditandangani oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Direktur Jendral Cipta Karya Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE, ME di Ruang Pendopo Kantor Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan […]

  • Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang molor dari jadwal jam 10.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Azandri di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Selasa […]

  • Butuh Lahan Nafkahi Keluarga, Warga Surati Jokowi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnalindependen.com — Warga tiga desa yaitu Desa Air Bening,  Desa Ketapat Bening, Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Propinsi Sumatra Selatan menyurati Presiden Jokowi  terkait  semangat untuk hidup menafkahi istri dan anak . Sebelumnya telah terbentuk Forum Kelompok Tani Perjuangan dari ke tiga desa tersebut,  Adapun permintaan warga kepada Presiden Jokowi lahan seluas 2,25  Ha dimana […]

  • MK: KPU Rumah untuk Membangun Demokrasi

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bagian dari demokrasi dan bertujuan untuk membangun  demokrasi.  Jika KPU terganggu, maka rusaklah bangunan demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sebelum membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Serentak 2018 Bagi KPU/KPUD Angkatan I pada […]

  • Banyak Remaja Perempuan Korban Seksual di Hari Valentin

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PALEMBANG–Banyak remaja, khususnya perempuan, yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP) menjadi keprihatinan dan fokus perhatian Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang. WCC merupakan sebuah yayasan yang peduli perempuan. Pada acara “Dialog Publik dalam Rangka Hari Anti Kekerasan Seksual dan Hari Kasih Sayang,”  Jumat (13/2), Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi mengatakan, “Tiga bulan atau empat bulan setelah […]

  • Pembahasan RABPD 2019 Tergesa-gesa, Dalam Waktu 2 Hari

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas baru dimulai hari ini, Rabu (28/11). Sementara waktu yang tersedia untuk pengesahan APBD 2019 tersisa dua hari lagi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019, bahwa pengesahan APBD 2019 paling lambat satu […]

expand_less