
MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang molor dari jadwal jam 10.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Azandri di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Selasa (15/11/2022).
Dari Fraksi Gerindra yang diwakili Siswantoro menyampaikan pandangan dengan mendengar dan mencermati penyampaian Bupati Musi Rawas pada Rapat Paripurna kemarin, Senin (14/11/2022), maka Fraksi Partai Gerindra menyetujui atas permintaan Bupati Agar anggaran APBD Tahun 2023 dibahas dengan komisi komisi DPR.

Sementara, Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) yang disampaikan Wahyu Sumadi secara umum menyetujui namun beberapa point.
Berikut catatan dari fraksi PAN.
1. Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 kenapa pendapatan daerah kabupaten Musi Rawas menurun dari tahun sebelumnya.
2. Partai PAN meminta APBD agar ditingkatkan lagi penerimaan dari sektor pajak, kami merasa masih terlalu kecil pajak perusahaan terkhusus perusahaan yang berbentuk HGU yang dulunya sebelum beroperasi.
3. Belanja Operasi pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 agar dapat ditekan dengan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
4. Belanja Pegawai, diminta para ASN lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam pelayanannya terhadap masyarakat kabupaten Musi Rawas.
5. Belanja Barang Jasa agar dapat ditekan lagi dengan prinsip efektif efisien serta akuntabel.
6. Belanja Hibah agar dinaikan angka untuk menambah bantuan keuangan kepada partai politik dari 7 ribu persuara semua itu untuk kebutuhan organisasi partai politik.
Diketahui rapat tersebut dihadiri 22 Anggota DPRD dari 40 Anggota keseluruhan. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekertaris DPRD.
Turut hadir juga, unsur Forkopimda, par Kepala OPD Pemkab Musi Rawas dan yang mewakili. (ADV/hamdan)
