Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 1.872

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

“Saya berharap, saudara Kepala Desa untuk senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada”, kata Bupati.

Dia juga berpesan agar kepala desa terus meningkatkan pelayanan publik, melanjutkan serta menuntaskan program pembangunan desa, dan menjaga koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Ratna Machmud mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan beliau berpesan untuk dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

Pada momen tersebut, sebanyak 13 Kepala Desa di Lingkungan Perintah Kabupaten Musi Rawas resmi dikukuhkan, pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.

Acara ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, di mana masa jabatan kepala desa kini ditetapkan menjadi 8 tahun.

Hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Anggota DPRD Musi Rawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diantara 13 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sebagai berikut :

1. Rozi Ali Sunaryo – Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi.

2. Mipta Chori – Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

3. Samsul Agais – Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas.

4. Misrayani – Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit.

5. Zakariah – Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit.

6. Jasman – Desa Tri Sakti, Kecamatan Megang Sakti.

7. Ishak Arbawi – Desa Megang I, Kecamatan Megang Sakti.

8. Kasim – Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti.

9. Drs. M. Sidik – Desa M. Kati Baru II, Kecamatan TPK.

10. Ali Sabot – Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta.

11. Joni – Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.

12. Darman – Desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.

13. Candra Jaya Andi P – Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri.

Dengan pengukuhan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, H Sarjani berharap para kepala desa dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, memperkuat sinergi dengan TP PKK, serta konsisten menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Pemkab juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar penambahan waktu, tetapi bentuk kepercayaan agar kepala desa dan TP PKK mampu bekerja lebih maksimal, konsisten, dan berkesinambungan demi terwujudnya Musi Rawas MANTABKAN. (ADV).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga aspek untuk mendukung perbaikan kualitas kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia yang lebih baik. Ditemui di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, Budi Karya mengatakan tiga aspek tersebut adalah tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik […]

  • Aksi Penghijauan PTBA Tanam 6000 Bibit Pohon Mangrove

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BEKASI – Masih dalam perayaan Hari Ulang Tahun PT Bukit Asam Tbk ke-37, PTBA mengadakan aksi penghijauan melalui kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 berlokasi di Pantai Desa Bahagia Kecamatan Muara Gembong-Bekasi. Kegiatan penanaman mangrove dimulai pada pagi hari pukul 10.00 wib. Seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan penanaman […]

  • Satu Tahun LRT Palembang Layani Masyarakat 

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | PT KAI (Persero) sebagai operator LRT Sumsel telah melayani masyarakat Sumsel selama 1 tahun. Sejak 23 Juli 2018, LRT Sumsel mulai digunakan sebagai sarana transportasi bagi masyarakat di Sumatera Selatan. Mulanya LRT digunakan untuk mengakomodir kebutuhan transportasi bagi atlet, official, media asing dan dalam negeri pada pelaksanaan Asian Games bulan agustus 2018 […]

  • Hasil PORDA Salah Satu Tolak Ukur Prestasi Olahraga

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe (Nanan) mengatakan salah satu tolak ukur pencapaian prestasi olahraga bisa dilihat saat Pekan Olahraga Daerah (Porda) Tingkat Provinsi. Kite telah mencapai lima besar, tantangan kedepan adalah mempertahankannya bahkan kalau bisa masuk tiga besar. “Menjalankan suatu organisasi tidaklah mudah, saya selaku pembina mendukung semua kader yang […]

  • Nikmat Pencinta Kopi, Belum ke Linggau Kalau Belum Ngopi Ananda

    Nikmat Pencinta Kopi, Belum ke Linggau Kalau Belum Ngopi Ananda

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kopi Bubuk ANANDA semakin dikenal luas masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Kopi Bubuk yang berasal dari Lubuklinggau ini memiliki cita rasa yang harum dan nikmat serta diolah dari biji kopi pilihan, sehingga Kopi Bubuk ANANDA mendapatkan tempat di hati konsumennya. Dalam kiprah bisnisnya yang sudah memasuki 23 tahun (Berdiri sejak tahun 2000) kini […]

  • Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7). Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana. Anggota Panwas Kota Palembang M. […]

expand_less