Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 1.988

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

“Saya berharap, saudara Kepala Desa untuk senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada”, kata Bupati.

Dia juga berpesan agar kepala desa terus meningkatkan pelayanan publik, melanjutkan serta menuntaskan program pembangunan desa, dan menjaga koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Ratna Machmud mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan beliau berpesan untuk dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

Pada momen tersebut, sebanyak 13 Kepala Desa di Lingkungan Perintah Kabupaten Musi Rawas resmi dikukuhkan, pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.

Acara ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, di mana masa jabatan kepala desa kini ditetapkan menjadi 8 tahun.

Hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Anggota DPRD Musi Rawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diantara 13 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sebagai berikut :

1. Rozi Ali Sunaryo – Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi.

2. Mipta Chori – Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

3. Samsul Agais – Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas.

4. Misrayani – Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit.

5. Zakariah – Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit.

6. Jasman – Desa Tri Sakti, Kecamatan Megang Sakti.

7. Ishak Arbawi – Desa Megang I, Kecamatan Megang Sakti.

8. Kasim – Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti.

9. Drs. M. Sidik – Desa M. Kati Baru II, Kecamatan TPK.

10. Ali Sabot – Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta.

11. Joni – Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.

12. Darman – Desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.

13. Candra Jaya Andi P – Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri.

Dengan pengukuhan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, H Sarjani berharap para kepala desa dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, memperkuat sinergi dengan TP PKK, serta konsisten menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Pemkab juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar penambahan waktu, tetapi bentuk kepercayaan agar kepala desa dan TP PKK mampu bekerja lebih maksimal, konsisten, dan berkesinambungan demi terwujudnya Musi Rawas MANTABKAN. (ADV).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem manajemen agar tak terus-menerus mengalami defisit keuangan saban tahun. Teguran Jokowi itu dilontarkan menyusul besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, meski telah memberikan talangan sebesar Rp 4,9 triliun. Hanya saja menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kesalahan tak sepenuhnya di tangan […]

  • Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan […]

  • KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara […]

  • Bupati Sambangi Anggota Paskibraka STL Ulu Terawas

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan STL Ulu Terawas mendapat surprise pada saat melaksanakan latihan di halaman Distrik Agropolitan Simpang Terawas, pasalnya Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan hadir ditengah-tengah mereka dan memberikan semangat serta bimbingan. Bupati hadir di tengah-tengah anak-anak paskibraka kecamatan ini, usai melaksanakan Safari Jumat di Masjid Gunawan 165 […]

  • Operasional Usaha BUMN Dinilai Belum Memperhatikan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam operasional usaha, BUMN belum memperhatikan kesejahteraan rakyat karena tujuan dari pendiriannya adalah mengejar keuntungan. Frasa yang ada pada Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 4 ayat (4) UU BUMN mengisyaratkan BUMN mengutamakan mencari keuntungan. Hal tersebut disampaikan Bernaulus Saragih selaku ahli yang dihadirkan Pemohon dalam sidang lanjutan pengujian […]

expand_less