Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Pembangunan GOR Lubuk Ngin Diduga Jadi Ajang Korupsi, Benarkah?

Pembangunan GOR Lubuk Ngin Diduga Jadi Ajang Korupsi, Benarkah?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
  • visibility 9

MUSI RAWAS – Pada tahun anggaran 2023 melalui Dana Desa, Pemerintah Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit membangun Gedung Olahraga (GOR) Desa dengan pagu Rp.704.442.000.

Pembangunan GOR tersebut dalam investigasi tim media kami dilapangan mendapatkan beberapa penyimpangan-penyimpangan yang di duga pembangunan GOR tersebut menebar aroma korupsi.

Berdasarkan investigasi dan data-data yang kami kumpulkan dan Nara sumber yang meminta namanya dirahasisksn menjelaskan  pembangunan GOR diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan, dugaan  penyimpangan-penyimpangan tersebut diantaranya manipulasi bahan material, mark up jumlah barang, harga satuan, volume dan spesifikasi barang.

Dugaan pernyimpangan dana desa oleh Kepala Desa tersebut adalah upaya memperkaya diri sendiri dengan merugikan uang rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasanbtindak pidana korupsi khususnya pasal 2 dan pasal 3 menjadikan unsur kerugian negara sebagai salah satu unsur korupsi, kemudian dalam pasal 2 berbunyi : “ Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara dan denda paling sedikit Rp.200.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000.

Pasal 3 berbunyi : Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karna jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana paling lama dua puluh tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000 dsn paling banyak Rp.1.000.000.000.

Adapun study kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut diantaranya :

1. Dugaan kongkalikong dalam tukar guling Lahan desa di jalinsum di depan SMA Negeri Selangit dengan lawan lahan warga yang diduga masih keluarga kades.

2. Dugaan korupsi spesifikasi pembesian yang mana seharusnya menggunakan besi 12 inchi tetapi menggunakan besi 10 inchi.

3. Dugaan korupsi  pembangunan lantai dan podium GOR  yang seharusnya dikeramik tetapi tidak dikeramik?

4. Dugaan korupsi spesifikasi ukuran rangka baja ringan/taso.

5. Dugaan korupsi spesifikasi atap GOR yang seharusnya menggunakan atap multiroof tetapi kenyataannya atap GOR menggunakan bahan spandek.

Sementara, Kades Lubuk Ngin dihubungi via kontak WA, belum ada jawaban. (Tim)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendala Sinyal di Desa, Ini Respon Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan kendala sinyal di beberapa tempat dan desa di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Tentunya dengan laporan ini, agar dapat diperhatikan dan difasilitasi. “Kita sudah memetakan beberapa daerah maupun desa mengenai jaringan sinyal. Sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat, agar bisa memfasilitasi […]

  • Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017). Post Views: 362

  • Kejari Lubuklinggau Menggelar Bazar Murah di Desa Ciptodadi

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan Rahmat dan Ridho Allah SWT. Bulan yang penuh dengan keistimewaan ini dimanfaatkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk berbagi dengan menggelar Bazar Murah yang dilaksanakan di halaman Masjid Nurul Iman Dusun Sungai Baung Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas. Selasa, 29/05/2018. Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • KGB Lubuklinggau Gelar Talkshow dan TPD

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Talkshow Bedah Buku dan kegiatan Temu Pendidik Daerah (TPD) Lubuklinggau oleh Komunitas Guru Belajar (KGB) Kota Lubuklinggau di Eks Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas (Mura), Kamis (5/12/2020). Kegiatan dengan tema Merdeka Belajar, Merdeka Berkarya di Tengah Pandemik ini diikuti 50 guru dalam wilayah Kota Lubuklinggau ini memiliki tujuan agar semua pendidik tetap […]

  • Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kembali membuat memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk pengawasan dan pencegahan tidak pidana korupsi. Post Views: 295

  • Pemkab Mura Terus Kembangkan Sapras Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Sumsel terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana (Sapras) Objek Wisata yang ada di daerahnya. Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata, Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, Adiwena Riza Kemala Kunto mengatakan pengembangan dan peningkatan Objek Wisata terus ditingkatkan. “Saat ini kita sedang membangun pondok pemancingan di objek wisata Danau Gegas Kecamatan Sukakarya. Kemudian […]

expand_less