Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2015
  • visibility 109

JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan harus melewati mekanisme musyawarah nasional (munas) atau munas luar biasa (Munaslub).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan namun ide Munas atau Munaslub tak bisa diagendakan tahun ini. Sebab, proses islah terbatas dua kepengurusan sedang berjalan.

“Mekanismenya (marger) tetap lewat munas. Tapi nggak bisa sekarang kan,” katanya saat ditemui di penutupan musyawarah daerah (musda) DPD I Golkar Jakarta, pada Selasa (9/6).

Ia melanjutkan, Musda paling cepat dilakukan pada 2016. “Itu (munas) juga sebenarnya amanah (dari) Mahkamah Partai Golkar (MPG),” katanya.

Sebelumnya, Senin (8/6) mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung kembali mengusulkan perlunya perdamaian permanen bagi dua kepengurusan partainya itu.

Caranya, yaitu lewat merger dengan mengakomodasi struktur kepengurusan inti Partai Golkar dari masing-masing kubu bertikai.

Yaitu, jika Ketua Umum Agung Laksono yang berasal dari hasil munas Ancol, maka Sekjen Golkar diambil dari Munas Bali, yaitu Idrus Marham.

Sebaliknya, jika Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) yang berasal dari hasil munas Bali, maka perlu menghadirkan Sekjen Golkar dari munas Ancol, yaitu Zainudin.

Menurut Zainudin, ide tersebut boleh saja ditampung. Akan tetapi, kata dia, persoalan Golkar tak semudah itu peyelesaiannya.

Pun, dia mengatakan, kepengurusan Golkar versi munas Ancol sudah punya mandat untuk melaksanakan gelaran munas pada 2016 mendatang. Itu artinya, menurut dia marger baru bisa dilakukan pada tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, konflik di internal partainya sudah tuntas jika menjadikan hukum sebagai dasar penyelesaian. Namun kata dia, saat ini kengototan politik satu pihak membuat hukum tak lagi sebagai pertimbangan.

Kata dia, dua putusan pengadilan terkait Golkar sudah memberikan jalan tengah soal kisruh dalam partainya. Yaitu, mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Itu artinya, dikatakan dia, pengadilan tak memenangkan kepengurusan Golkar Munas Bali, maupun Munas Ancol.

“Munas Riau itu mewakili dua kepengurusan (yang ada) saat ini. Ada dari munas Bali, ada dari munas Ancol,” kata Tantowi saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Jika mengacu munas 2009, komposisi kepengurusan Golkar ialah ARB sebagai ketua umum, dan Agung sebagai wakilnya. Tantowi menambahkan, terkait kepengurusan bersama yang diinginkan tersebut, kata dia, kepengurusan munas Riau juga punya batas waktu, yaitu akhir 2015.

“Dari situ kita (dua kepengurusan) kompetisi bersama lagi,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

    Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp4.833.580.515,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar  Rp4.640.688.958,00 atau 96,01% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dan hasil konfirmasi kepada SPBU menunjukkan terdapat permasalahan pada 11 […]

  • Akibat Pemasangan Kabel, PLN S2JB Tebang Tanam Tumbuh Tanpa Ganti Rugi

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Pemasangan Kabel PLN S2JB wilayah Gandus tanpa mengganti kerugian atas penebangan Pohon Karet dan Pohon Pinang yang berusia 10 tahun (2014), Padahal sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 19 tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Rugi atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan diatasnya, akibat Operasi Eksplorasi Dan/atau Eksploitasi BUMN/BUMD […]

  • Proyek Jalan Cor Beton Desa Babat Sudah Retak Memanjang, Diduga Abaikan Kualitas

    Proyek Jalan Cor Beton Desa Babat Sudah Retak Memanjang, Diduga Abaikan Kualitas

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Proyek peningkatan jalan Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas dengan konstruksi cor beton diduga abaikan kualitas. Pantauan awak media dilapangan, dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga pihak rekanan mengabaikan kualitas. Sebab, terlihat dari data serta dokumentasi diawal pekerjaan proyek tersebut kondisi hasil jalan yang di cor semen sudah mengalami keretakan memanjang […]

  • Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PENGURANGAN jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula berjumlah lima orang menjadi tiga orang merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan efisiensi pendanaan pemilu. Dengan pengurangan tersebut, Pemerintah mengharapkan APBN dapat diprioritaskan untuk pendanaan lainnya. Demikian keterangan Kasubdit Bidang Polhukam Kemenkum HAM RI Purwoko dalam keterangan Pemerintah terhadap pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c frasa 3 (tiga) […]

  • Lapas Lubuklinggau Gelar Turnament Tennis Cup

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lubuklinggau menggelar Turnamen Tennis Kalapas Lubuklinggau Cup, 25-26 Agustus 2018 di Lapangan Tennis Dayang Torek Pendopo Bupati Musi Rawas, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau. Turnament Tennis yang diikuti oleh 16 tim […]

  • Pemerintah Diminta Sosialisasi Keberlanjutan Pelayanan bagi Peserta JKN

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PERSOALAN pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit pada awal tahun ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Apalagi, dalih yang dipakai pemerintah atas pemutusan kerja sama tersebut adalah tidak terpenuhinya syarat akreditasi sebagai salah satu ketentuan kerja sama RS dengan BPJS Kesehatan. Terkait hal itu, Komisi IX […]

expand_less