Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
  • visibility 185

MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran BPPRD Tahun 2022 menganggarkan Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah sebesar Rp1.457.149.791,00 dan telah
direalisasikan sebesar Rp1.026.077.581,00 atau sebesar 70,42%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban pembayaran insentif pajak daerah menunjukkan bahwa terdapat dua kali realisasi insentif pajak daerah pada Tahun 2022, yaitu.

A. Pembayaran Insentif Pemungutan atas Pajak Daerah Tahun 2021 yang Dibayar  Tahun 2022.

Insentif tersebut merupakan pembayaran atas insentif Pajak MBLB Tahun 2021 yang dianggarkan pada Tahun 2022.

Dasar pemberian insentif adalah Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 538/KPTS/BPPRD/2021 tentang Pemberian Insentif kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika insentif tersebut telah dibayar dan diterima oleh Sekretaris Daerah periode Januari s.d Agustus 2022 (Sdr.EI) sebesar Rp12.814.775,00.

B. Persetujuan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2022

Insentif Tahun 2022 dibayar berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 512/KPTS/BPPRD2022 tentang Pemberian Insentif kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika insentif tersebut telah dibayar dan diterima oleh Sekretaris Daerah periode September s.d Desember 2022 (Sdr. AR) sebesar Rp71.198.125,00.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jika Sekretaris Daerah telah memperoleh TPP pada Tahun 2022 sehingga insentif pemungutan pajak seharusnya tidak dapat direalisasikan sebesar Rp84.012.900,00 (Rp12.814.775,00 + Rp71.198.125,00).

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 3 ayat (3) yang menyatakan pemberian insentif kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah dapat diberikan dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi di daerah yang bersangkutan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah sebesar Rp84.012.900,00.

Hal tersebut disebabkan oleh:

1. Kepala BPPRD selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan
pengendalian pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan; dan

2. Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran BPPRD kurang cermat dalam memverifikasi pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi  yang diberikan BPK.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas memerintahkan Kepala BPPRD agar:

1. Memproses kelebihan pembayaran atas kelebihan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah sebesar Rp84.012.900,00 sesuai dengan peraturan dan menyetorkan ke Kas Daerah; dan

2. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran insentif pemungutan pajak daerah sesuai ketentuan.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers targetkan Verifikasi perusahaan pers tuntas 2019

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    AMBON –  Dewan Pers memprogramkan verifikasi perusahaan pers yang jumlahnya mencapai ribuan pada 34 provinsi di Indonesia tuntas tahun 2019. Post Views: 334

  • Bupati Optimis Desa Marga Sakti Akan Menjadi Perpustakaan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) optimis perpustakaan Sumber Ilmu Desa Marga Sakti bisa menjadi Perpustakaan terbaik tingkat Nasional. Bupati menyampaikan dari total 74.947 Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia, tahun 2019 ini Perpustakaan Desa Marga Sakti masuk 6 besar terbaik tingkat Nasional. Hal ini disampaikan Bupati saat mendampingi Kunjungan […]

  • Polemik Anggaran Publikasi Humas Muratara dan ADV Media

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu pada tahun 2016 menganggarkan dana hingga mencapai diatas 1 Milliar pada anggaran Induk tahun 2016. Namun besarnya anggaran tersebut belum mencukupi untuk menutupi belanja pemasangan advertorial/iklan hingga menunggak pembayaran kepada beberapa media mencapai 1,5 miliar. Yang mengharuskan Bagian Humas daerah […]

  • KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan hingga Juni 2015 KPK telah menangani 261 kasus korupsi pejabat negara. “KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon,” papar Cahya pada acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi […]

  • Berkat Kerja Keras, Musi Rawas Naik Dua Level Penghargaan KLA 2022 NINDYA

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Berkat Kerja Keras Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud dan kekompakan Seluruh OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), akhirnya Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan KLA Tahun 2022 Kategori NINDYA. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Bintang Darmawati pada […]

  • Ditengah Pandemi, Gubernur Sumsel Minta Bawaslu Profesional

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Meski masih di tengah pandemi, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan menjaga kondusifitas daerah. Mengingat Desember mendatang Provinsi Sumsel akan mengadakan kegiatan besar yakni pemilihan kepala daerah di 7 daerah yakni, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi […]

expand_less