Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Besok 4 Desember, Aksi Massa Gelar Demo Desak Bupati Empat Lawang Cabut Izin Usaha Perkebunan PT. ELAP/KKST

Besok 4 Desember, Aksi Massa Gelar Demo Desak Bupati Empat Lawang Cabut Izin Usaha Perkebunan PT. ELAP/KKST

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 2.976

EMPAT LAWANG – Konflik agraria antara masyarakat penerima manfaat plasma dan perusahaan perkebunan sawit PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST) kian semakin memanas, meskipun sembilan belas hari sudah lamanya Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, Andika bin Makmun (alm.) ditahan Polres Empat Lawang.

Kami mengetahui benar bahwa Polres Empat Lawang melakukan penahanan terhadap saudara Andika itu berkaitan dengan peristiwa pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka dugaan penggelapan, sebagaimana Pasal 372 KUHP.

Namun menurut Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA), penangkapan tersebut bukan perkara sederhana.

Muhammad Ridwan, Deputi Advokasi, Mobilisasi dan Penguatan Basis DPN-KNARA, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kasus ini diduga kuat sarat kriminalisasi.

Ia menyebut penahanan Andika adalah pola lama yang biasa digunakan perusahaan saat masyarakat mulai menuntut hak plasma mereka.

“Begitu rakyat menuntut haknya, perusahaan melapor, petani langsung diseret. Ini cara licik untuk membungkam perlawanan,” tegas Ridwan.

Menurut KNARA, penahanan Ketua Koperasi justru memicu babak baru konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Mereka menilai penahanan itu tidak bisa dilihat sebagai kasus pidana berdiri sendiri, melainkan terkait langsung dengan konflik agraria yang sudah berlangsung lama.

Ridwan menyebut bahwa KNARA dan para petani telah mengumpulkan informasi dari surat kabar, majalah, laporan media online, hingga keterangan dari Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad untuk memperkuat argumentasi bahwa penahanan Andika tidak terlepas dari konflik plasma yang belum terselesaikan.

“Semua potongan informasi sudah kami susun. Apa yang terjadi pada Andika ini bukan insiden tunggal, tapi bagian dari rangkaian konflik panjang yang tidak pernah benar-benar diselesaikan,” jelasnya.

Setelah hampir seminggu lamanya, KNARA bersama petani berencana mendirikan POSKO Solidaritas Petani Empat Lawang untuk memperluas dukungan publik.

Posko itu menjadi pusat konsolidasi masyarakat, kini Ridwan menegaskan bahwa pada hari Kamis 4 Desember 2025 mendatang mereka akan menggerakkan “Aksi Masyarakat Mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang”.

“Perjuangan tidak akan berhenti hanya karena di tahannya saudara Andika, suara petani tidak boleh dianggap sebagai ancaman”.

Hak plasma belum berjalan sebagaimana mestinya, penahanan Andika justru menunjukkan bagaimana kuatnya upaya menekan suara petani,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ridwan bahkan menyebut persoalan ini akan didorong sampai level tertinggi pemerintah.

Ridwan memastikan bahwa ia akan
mendampingi para petani, dan gerakan tidak berhenti, bahkan bagi kami koalisi Nasional reforma agraria aksi 4 Desember 2025 ini bagi kami masih merupakan langkah awal, menjelang keberangkatan mereka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) di Senayan untuk mendesak persoalan ini dibahas melalui Badan Aspirasi Masyarakat DPR-RI.

“Kami pastikan persoalan penangkapan Andika akan kami bawa langsung ke Presiden Prabowo. Jangan sampai petani terus jadi korban permainan Serakahmonics.”

Istilah “Serakahmonics” digunakan sebagian petani dan KNARA untuk menggambarkan kelompok yang dianggap rakus, merugikan rakyat kecil, serta bertolak belakang dengan agenda reforma agraria dan keberpihakan Presiden Prabowo pada petani.

Ridwan mengatakan bahwa kelompok “Serakahmonics” inilah yang mereka nilai tengah bermain dalam konflik lahan sawit antara PT ELAP/KKST dan petani plasma.

KNARA menuntut Kapolri memerintahkan jajarannya melihat perkara ini secara objektif, bukan hanya berdasarkan laporan perusahaan.

“Kapolri harus turun tangan. Ini bukan sekadar kasus individual. Ini masalah struktural agraria,” ujar Ridwan.

Sementara, Bung Har akvitis sosial yang saat ini aktif sebagai ketua SRMi ditiga wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara, Karetaker STN (Serikat Tani Nelayan), menyikapi hal ini dan menyayangkan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua Koperasi Andika.

“Miris mendengarnya kita sebagai masyarakat yang mana konflik telah berjalan sudah cukup lama.

Kenapa pascka terjadinya seakan-akan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Empat Lawang dengan mudahnya mengkriminalisasi kepada kawan kita Andika yang kini ditangkap,” ujar Bung Har dengan nada kesalnya.

Dan tidak cukup sampai disini saja sahutnya, dia akan berkordinasi kepada pihak terkait dalam pasca reformasi polri yang mana sudah berjalan mandat kerjanya yang dipimpin oleh Jimliy Ashshiddiqie mantan Ketua MK dan tidak menutup kemungkinan tim akan beraudensi kepada Presiden. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Dinkes Sumsel Penuhi SPM

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka peningkatan pembinaan kesehatan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 dan  mengoptimalkan layanan kesehatan khususnya kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan balita di tahun 2019,  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesga, di Hotel Horizon Ultima Palembang, Rabu (05/09/2018). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.048
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • BPBD :  21,2 Hektar Lahan di Mura Sengaja Dibakar

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus, sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setidaknya 21, 2 Hektar lahan sengaja dibakar oleh oknum pemilik lahan. Peryataan itu disampaikan, Kepala Pelaksama (Kalak) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura Paisol ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (8/8) […]

  • BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MURATARA – | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan, tidak meyakini kewajaran Belanja Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Nomor: 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019, tanggal 24 Mei 2019, berdasar Buku Kas Umum (BKU) diketahui belanja jasa pelayanan BLUD […]

  • KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • Permudah Koordinasi, Petani Walet Megang Sakti Bentuk Organisasi

    • calendar_month Ming, 8 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Para penangkar atau petani walet Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas akhirnya membuat kesepakatan untuk membentuk wadah atau organisasi walet. Hal ini dibentuk untuk mempermudah dan koordinasi bagi para petani walet dengan pemerintah maupun konsumen walet, demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo melalui Sekretarisnya, Nurkholis kepada Jurnalindependen.com, Ahad (08/11/2015). […]

expand_less