Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
  • visibility 102

PENGURANGAN jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula berjumlah lima orang menjadi tiga orang merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan efisiensi pendanaan pemilu. Dengan pengurangan tersebut, Pemerintah mengharapkan APBN dapat diprioritaskan untuk pendanaan lainnya. Demikian keterangan Kasubdit Bidang Polhukam Kemenkum HAM RI Purwoko dalam keterangan Pemerintah terhadap pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c frasa 3 (tiga) atau 5 (lima) orang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Rabu (9/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.

Terkait Perkara Nomor 93/PUU-XVI/2018, Purwoko menjelaskan bahwa Pasal 22E UUD 1945 yang merupakan batu uji terhadap pengujian UU tersebut, tidak menetapkan jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah lima orang. “Hal tersebut dikarenakan dalam pengaturan ini bersifat open legal policy,” tegas Purwoko menanggapi perkara yang dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa.

Apabila dilakukan pengubahan di masa mendatang menjadi lima orang, tambah Purwoko, pengubahannya harus melalui revisi peraturan perundang-undangan dan bukan melalui pengujian undang-undang di MK. Adapun anggapan Pemohon yang menyatakan jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang hanya tiga orang tersebut berimplikasi terganggunya pelaksanaan pemilu, maka Pemohon harus memahami terlebih dahulu maksud dari inkonstitusionalitas norma.

“Kekhawatiran Pemohon tersebut adalah perihal implementasi norma dan bukna kesalahan atau pertentangan norma dengan UUD 1945. Maka, MK tidak memiliki kewenangan untuk mengadilinya sehingga sudah sepatutnya permohonan a quo dinyatakan tidak dapat diterima,” terang Purwoko di hadapan sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Sebelumnya, dalam sidang terdahulu, para Pemohon menyampaikan bahwa pemilu yang berintegritas dan bermartabat tidak akan terlaksana secara maksimal mengingat jumlah penyelenggara 5 berbanding 3 orang jumlah Bawaslu yang harus melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Penambahan personil tersebut dinilai perlu untuk mengimbangi personil atau anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan guna tercapainya pemilu yang demokratis. Selain itu menurut Mustafa Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu 2019 nanti memiliki beban kerja yang banyak dan rumit sehingga dikhawatirkan pelanggaran terkait pemilu bertumpu pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk itu, dalam Petitum, para Pemohon meminta pada Mahkamah agar menyatakan pasal tersebut beserta penjelasan dan lampiran frasa 3 (tiga) atau 5 (lima) orang bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 5 (lima) orang. (Sri Pujianti/LA–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perizinan Walet Diajukan Kolektif Dari Kecamatan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Memfasilitasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan Gedung Penangkaran Burung Walet, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Rawas meminta Camat dapat berperan aktif untuk pengajuan secara kolektif. Kepala DPM PTSP melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan pihaknya meminta Camat untuk koordinasi secara kolektif penangkar […]

  • Objek Wisata Musi Rawas Gencar Dipromosikan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Musi Rawas  – Guna memperkenalkan objek wisata di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata gencar mempromosikan ke publik. Kepala Disbudpar melalui Kasi Promosi Budaya dan Wisata, Widitya Arianto mengatakan saat dibincangi diruangan kerjanya, Jum at (20/07), bahwa upaya promosi potensi wisata telah diupayakan semaksimal mungkin seperti melalui medsos, twiter, facebook, instagram, web Disbudpar dapat […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • Anggaran Panwas Muratara Dipangkas, Bawaslu Ancam Tunda Pilkada

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengancam akan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setelah pemerintah daerah (Pemda) setempat memotong anggaran pengawasan hingga 60%. Muhammad mengatakan dengan adanya pemotongan anggaran ada indikasi Pemda ingin melemahkan pengawasan. Dan kami akan merekomendasikan menunda pilkada. Kami tidak terima pemotongan yang dilakukan […]

  • Bupati Mura Kembali Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis

    Bupati Mura Kembali Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.406
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan semua anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berupaya memenuhi keperluan sekolah melalui program seragam gratis. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Musi Rawas untuk tidak bersekolah. “Masuk tahun ketiga saya memimpin Kabupaten Musi […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Implementasi Strategi  Tingkat Keaktifan Peserta JKN, Upaya Tingkatkan Yankes

    Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Implementasi Strategi  Tingkat Keaktifan Peserta JKN, Upaya Tingkatkan Yankes

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat forum komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat keaktifan peserta JKN Kota Lubuk Linggau Semester I Tahun 2025 di Op Room Dayang Torek, Senin (14/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit […]

expand_less