Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Progress Pembentukan Holding Migas

Progress Pembentukan Holding Migas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 192

Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu

Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk/PGN kepada PT Pertamina (Persero)/Pertamina.

Jumlah saham Seri B milik Negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar. Pengalihan saham tersebut tidak termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Negara RI dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.  

Ini berarti proses pembentukan Holding BUMN Migas sudah semakin mendekati rampung dan menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional,  termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya. Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina.

“PP sudah di teken 28 Februari lalu. Kemudian pada 6 Maret kami bersurat ke Kementerian Keuangan. Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar, Insya Allah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS,” kata Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Harry mengatakan, sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional. Dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.

“Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Bu Menteri BUMN menginginkan ada Direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” ujar Harry.

Holding BUMN Migas akan menyusul holding BUMN pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017 silam. Serta akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya.

Menurut Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan. “Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam Republik ini, confidence level kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita siap kok,” tegas Harry.

Pembentukan holding sendiri sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 lalu dalam pertemuan dengan para Direktur Utama BUMN di Istana Negara. Dimana Presiden berkeinginan agar BUMN-BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat. Untuk mencapai hal itu, Ia pun mendorong BUMN agar diperkuat, baik melalui holdingisasi ataupun joint venture. Dalam prosesnya, pembentukan holding juga telah diawali dengan penyerahan Roadmap BUMN 2015-2019 ke Komisi VI DPR pada akhir tahun 2015.

Informasi lebih lanjut:
Ferry Andrianto
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol
Telp. 021-29935678 ext 1107
HP. 081213569399
Email: ferry.andrianto@bumn.go.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Instruksikan Setiap Desa Sediakan Tempat Isolasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengintruksikan agar setiap desa menyediakan tempat isolasi untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam rangka mengoptimalkan upaya Pemprov Sumsel cegah tangkal Covid-19 di Sumsel. “Pemprov Sumsel secara masif melakukan cegah tangkal corona virus atau Covid-19 di Sumsel. Perluasan tempat isolasi bagi ODP […]

  • UJI UU PT – Likuidator dari Direksi Picu Konflik Kepentingan

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PENUNJUKAN direksi sebagai likuidator oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang M. Ali Syafa’at yang hadir sebagai Ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pada Rabu (11/10). Syafa’at menguraikan bahwa direksi adalah wakil […]

  • Satlantas Polres Mura Amankan Pengendara Motor Bawa Sabu

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Jajaran Sat Lantas Polres Musi Rawas berhasil mengamankan satu dari dua pengendara sepeda motor yang membawa narkoba jenis sabu, Kamis (12/04). Pelaku diketahui bernama An (20) itu diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas guna diproses lebih lanjut. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Lantas Polres Mura AKP Budi Hartono mengatakan, […]

  • Dewan Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Bansos Mura

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Anggota Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), Alamsyah H Manan, mengatakan penyaluran bansos dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura ada skema tukar guling, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang tunai di salurkan berbentuk bahan material bangunan ini Padahal, […]

  • Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan. Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, […]

  • Priscodesi Jabat Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengangkat EC Priskodesi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (01/10). Priskodesi sebelumnya menjabat asisten I Bidang Pemerintahan menggantikan H Isbandi Arsyad yang telah memasuki masa purna bakti. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Isbandi […]

expand_less