Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
  • visibility 209

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja pemeliharaan pada tiga SKPD tidak sesuai kondisi senyatanya.

Hasil konfirmasi dengan bengkel serta klarifikasi perhitungan ulang bukti pertanggungjawaban dengan PPTK, Kasubbag Keuangan, dan pengguna kendaraan masing-masing SKPD menunjukkan terdapat selisih pertanggungjawaban yang tidak senyatanya.

Atas selisih Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Operasional yang tidak sesuai kondisi senyatanya, masing-masing pengguna kendaraan menyatakan bersedia untuk mengembalikan ke Kas Daerah.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; dan

b. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 132 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Operasional sebesar Rp59.939.670,00.

Hal tersebut disebabkan:

a. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas Realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya;

b. PPTK masing-masing SKPD terkait tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya terkait dengan pengumpulan bukti pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan;

c. PPK SKPD kurang cermat dalam memverifikasi kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan Kendaraan; dan

d. Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD terkait kurang cermat dalam meneliti kelengkapan bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan Kendaraan.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Kelebihan pembayaran atas Belanja Pemeliharaan Kendaraan sebesar Rp28.934.360,00 telah di setorkan ke Kas Daerah dengan rincian:

a. Dinas Ketahanan Pangan pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar 16.557.000,00;

b. Dinas Sosial pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp250.000,00; dan

c. Dinas Pemuda dan Olahraga pada tanggal 9 Mei 2023 sebesar Rp12.127.360,00.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk:

a. Memproses kelebihan pembayaran atas Belanja Pemeliharaan Kendaraan sebesar Rp31.005.310,00 sesuai dengan peraturan dan menyetorkan ke Kas Daerah yang terdiri dari:
1) Dinas Sosial sebesar Rp8.430.000,00 dengan rincian:
a) AS sebesar Rp3.450.000,00;
b) SP sebesar Rp2.230.000,00; dan
c) ES sebesar Rp2.750.000,00.

2) Dinas Pemuda dan Olahraga yaitu Mar sebesar Rp22.575.310,00;
b. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Gubernur H Herman Deru telah menggelontorkan Rp 11,5 miliar sepanjang 2019. Dana Rp.11.500.000.000 itu untuk peningkatan dan perbaikan jalan di empat titik di Kabupaten OKU. Demikian terungkap dari data Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel peningkatan dan perbaikan tersebut dilakukan  pertama […]

  • Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik.  “Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga […]

  • Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj.Ratna Machmud resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak PKK, Forum Perempuan Musi Rawas Mantab, Gabungan Organisasi Wanita dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Musi Rawas. Pelantikan berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Jumat (4/7/2025). Bupati Ratna Machmud menyampaikan atas nama pribadi dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan […]

  • Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Musi Rawas Sosialisasi dan Susun DIP

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Dalam rangka meningkatkan pelayanan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Diinas Kominfo dan Statistik mengadakan Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Infirmasi Publik (DIP) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (30//09/2021) di Hotel Dewinda Lubuklinggau. Acara dibuka oleh Bupati Musi Rawas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Aidil Rusman dengan narasumber […]

  • Pemkab Mura Inventarisir Potensi PAD

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Musirawas kembali menginventarisir potensi yang ada. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, H Dian Chandera mengatakan, Rabu (15/03), pihaknya menginventarisir potensi pendapatan yang bisa ditarik baik dari segi pajak maupun retribusi. “Jadi target PAD yang kita tetapkan berdasarkan potensi yang ada, bukan asal […]

  • Bupati Mura Kagumi Obyek Wisata TNL Bunaken

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MANADO – Manado merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kota yang memiliki luas wilayah 166, 9 km persegi dengan jumlah penduduk hampir 423 ribu jiwa (BPS,2014) ini memiliki potensi alam yang sangat melimpah. Salah satu potensi alam yang paling potensial menarik wisatawan manacanegara dan dalam negara adalah Taman Nasional Laut […]

expand_less