Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dewan Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Bansos Mura

Dewan Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Bansos Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
  • visibility 55

MUSI RAWAS – | Anggota Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), Alamsyah H Manan, mengatakan penyaluran bansos dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura ada skema tukar guling, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang tunai di salurkan berbentuk bahan material bangunan ini

Padahal, kata dia, bantuan dari DAK itu berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima, sedangkan bantuan yang berbentuk material itu didanai oleh APBD melalui rekanan, dan secara jelas dalam penyaluaran dua bantuan ini ada permainan dan dugaan terjadi Over Lap.

“Saya, selaku Anggota Komisi IV DPR Mura, mendesak APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyaluran dana bansos ini,” jelas Politis Demokrat, Senin (20/4).

Selain itu, dalam hal ini soal besaran nominal dana bantuan serta buku rekening yang tidak diketahui penerima, jelas ini ada semacam permainan yang terstruktur atau sudah tersusun rapi dan sangat masif.

“Seperti, kebenaran untuk penarikan uang dalam rekening 154 penerima yang dilakukan oleh pihak Dinas terkait berdasarkan surat kuasa itu perlu diselidiki,” ungkap Alamsyah H Manan.

Sebelumnya, disampaikan, Abu Hanifah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, ”Bantuan itu berupa uang dalam rekening, yang diambil oleh masing-masing penerima dan soal buku rekening itu disimpan pihak Bank Sumsel Babel Muara Beliti.”

Disis lain diungkapkan oleh salah satu oknum Bank Sumsel Babel, bahwa penarikan uang dalam rekening 154 penerima dilakukan oleh oknum Dinas bersama Fasilitator melalui suarat kuasa.

Sementara diterangkan dari beberapa nama-nama yang tercatat penerima bantuan dana tunai dari DAK Tahun 2019 mengungkapkan bantuan yang diterima berupa bahan material bangunan yang dititipkan melalui perangkat desa.

“Kami, tidak pernah mengambil uang bantuan dan membuka rekening di Bank Sumsel Babel,” akui penerima.

Diketahui jumlah penerima bantuan dari anggaran Rp 2,6 milyar (DAK) Tahun Anggaran 2019 yang dikelola oleh Dinas Perkim Mura, terbagi 154 masyarakat, dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 17,500 juta, yang ditranfer melalui Bank Sumsel Babel. | sumber : linggauupdate.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membudayakan Membaca Sejak Dini

    Membudayakan Membaca Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Generasi penerus bangsa pada hakekatnya merupakan generasi yang harus dididik agar menjadi generasi yang berkualitas. Zaman sekarang ini sangat jarang sekali anak-anak yang suka membaca buku, padahal buku merupakan jendela informasi yang sangat penting. Dengan membaca kita dapat memperoleh pengetahuan yang sangat banyak dan beraneka ragam. Generasi sekarang waktnya lebih banyak dihabiskan untuk bermain gadget. […]

  • Ratusan Linmas Muara Beliti Dilatih Bela Diri

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS -| Untuk meningkatkan kemampuan bela diri personil pelindung masyarakat (Linmas). Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Muara Beliti, berikan pelatihan kepada 100 personil linmas Se-Kecamatan Muara Beliti, di halaman Kantor Camat Muara Beliti. Sabtu (20/7) siang. Latihan bela diri berlangsung selama dua hari dipimpin langsung Plh Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro didampingi Kanit Binmas Polsek […]

  • Proses Peradilan Pidana Pada UU Telekomunikasi Diuji

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (21/11) siang. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 94/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Sadikin Arifin yang menguji Pasal 42 ayat (2) UU Telekomunikasi. Kuasa hukum Pemohon, Ma’ruf menerangkan bahwa Pemohon dalam permohonan a quo memiliki kepentingan konstitusional karena keberlakuan Pasal […]

  • Bupati Mura Kagumi Obyek Wisata TNL Bunaken

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MANADO – Manado merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kota yang memiliki luas wilayah 166, 9 km persegi dengan jumlah penduduk hampir 423 ribu jiwa (BPS,2014) ini memiliki potensi alam yang sangat melimpah. Salah satu potensi alam yang paling potensial menarik wisatawan manacanegara dan dalam negara adalah Taman Nasional Laut […]

  • Angka Perceraian di PA Lubuklinggau 2014 Meningkat 5,9% dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Angka perceraian ditahun 2014 ini mencapai 879 kasus, angka ini naik sekitar 5,9% dari tahun 2013 lalu yakni 830 kasus. Berbeda dengan tahun 2012 angka perceraian lebih tinggi mencapai 950 kasus yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Lubuklinggau, meliputi wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.  Dari 879 […]

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

expand_less