MUSIRAWAS- Jajaran Sat Lantas Polres Musi Rawas berhasil mengamankan satu dari dua pengendara sepeda motor

MUSIRAWAS- Jajaran Sat Lantas Polres Musi Rawas berhasil mengamankan satu dari dua pengendara sepeda motor yang membawa narkoba jenis sabu, Kamis (12/04).

Pelaku diketahui bernama An (20) itu diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas guna diproses lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Lantas Polres Mura AKP Budi Hartono mengatakan, An diamankan Kamis, 12 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib.

Bermula unit Turjawali dipimpin Kanit Turjawali Ipda Kosim beserta anggota melaksanakan Patroli Hunting ke arah Simpang TPK Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Dari kejauhan anggota melihat pelaku bersama temannya Me (40) mengendarai sepeda motor Yamaha jenis Xeon dan berhenti dipinggiran jalan.

Karena mencurigakan, lalu anggota yang sedang melaksanakan patroli hunting berhenti dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan yang dikendarai kedua pelaku.

Setelah diperiksa, ternyata surat surat kendaraan mereka tidak lengkap dan oleh anggota dibawa ke Pos Lantas di Bundaran Agropolitan.

Namun saat akan dibawa ke pos, Me melarikan diri kearah hutan sementara An langsung di giring ke pos Lantas.

Setiba di pos, karena gerak gerik Anton mencurigakan, petugas menggeledah badannya dan temukan satu kotak rokok berisikan satu paket kristal putih diduga sabu-sabu.

” Pelaku kita diserahkan Kepada Sat Res Narkoba Polres Mura,” katanya.(Inilahkito.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *