Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
  • visibility 8

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni.

Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar dinyatakan terbukti menjadi perantara suap dalam beberapa sengketa pemilukada di MK. Dia sudah divonis lima tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain Muhtar, lembaga antikorupsi juga memanggil mantan ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang Muromin Zahri. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pasangan suami istri itu.

“Muchtar dan muromin diperiksa untuk tersangka BAA dan SBA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/7).

KPK resmi menahan l Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Empat Lawang di MK. Budi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur. Sementara Suzana ditahan do Rutan KPK Jalan Rasuna Said.

Budi dan istrinya ditahan setelah diperiksa lebih dari delapan jam oleh penyidik KPK. Keduanya keluar bersamaan dengan mengenakan rompi oranye seragam tahanan KPK. Pasangan suami istri itu bungkam saat ditanya terkait kasusnya dan langsung menuju mobil tahanan yang mengantarnya.

Budi dan Suzana tiba di gedung lembaga antikorupsi untuk memenuhi panggilan KPK, Senin pagi. Keduanya juga enggan memberikan pernyataan saat ditanya terkait dugaan kasus suap yang melibatkan mantan ketua MK Akil Mochtar.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 25 Junu 2015 dalam menetapkan Budi dan Suzana sebagai tersangka. Mereka diduga menyuap Akil sebanyak Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar Amerika untuk memenangkan sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Akil yang telah memidanakannya selama seumur hidup.

Budi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Selain itu keduanya juga dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) U UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memberi keterangan palsu dalam sidang Akil Mochtar. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPK Lapor Dugaan Korupsi Dinkes Mura Ke Polda dan Kejati Sumsel

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Akhirnya secara resmi, belum lama ini, Toding Sugara selaku Koordinator Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) yang ada di daerah ini, melaporkan dugaan korupsi kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat bernomor 015/MPK/MURA/2015, yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera […]

  • Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut hangat pemenang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (24/5/2023), di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Lubuklinggau. Kabupaten Musi Rawas mendapatkan dua medali dari dua cabang lomba favorit STQH XXVII Sumsel, masing-masing disumbang dari Kafilah Perwakilan Kabupaten Musi Rawas pada cabang Tilawah […]

  • Bank Mandiri Akan Salurkan CSR Motor Sampah ke Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bank Mandiri Cabang Watervang Lubuklinggau akan menyalurkan bantuan CSR berupa 1 unit motor (KTM) bak sampah Ke Pemkab Musi Rawas tahun ini. Hal ini disampaikan, Heru Kurniawan selaku Kepala Cabang Mandiri Watervang Lubuklinggau. “Tahun ini CSR ke Musi Rawas, 1 unit motor (KTM) bak sampah. Realisasinya sekitar bulan Maret atau April. Rencananya […]

  • 9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KAYU ARA – Penantian peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tercapai. Hari ini, Jumat (5/12) akan dimulai pelaksanaan tes CPNSD untuk Kabupaten Muratara formasi 2014 diikuti 9.300 peserta. Tempat tes akan berlangsung di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Bandung […]

  • Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Beredar informasi selama ini bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memiliki AMDAL. Hal ini karena beberapa tahun sebelumnya dari informasi bahwa Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau tidak berani menanda tangani dokumen analisis pengendalian dampak lingkungan. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Herdawan ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Bupati Resmikan Renovasi Asrama IKPM Silampari Jogjakarta

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jogjakarta – Sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada Pelajar dan Mahasiswa asal Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara yang menimba ilmu di Jogjakarta, Sabtu (22/12/2018) Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meresmikan renovasi Asrama Silampari Jogjakarta yang ditandai dengan pembacan surah Yasin, doa dan penandatangan prestasti. Bupati pada kesempatan itu mengungkapkan Renovasi asrama silampai yang dikelola […]

expand_less