Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
  • visibility 102

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni.

Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar dinyatakan terbukti menjadi perantara suap dalam beberapa sengketa pemilukada di MK. Dia sudah divonis lima tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain Muhtar, lembaga antikorupsi juga memanggil mantan ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang Muromin Zahri. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pasangan suami istri itu.

“Muchtar dan muromin diperiksa untuk tersangka BAA dan SBA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/7).

KPK resmi menahan l Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Empat Lawang di MK. Budi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur. Sementara Suzana ditahan do Rutan KPK Jalan Rasuna Said.

Budi dan istrinya ditahan setelah diperiksa lebih dari delapan jam oleh penyidik KPK. Keduanya keluar bersamaan dengan mengenakan rompi oranye seragam tahanan KPK. Pasangan suami istri itu bungkam saat ditanya terkait kasusnya dan langsung menuju mobil tahanan yang mengantarnya.

Budi dan Suzana tiba di gedung lembaga antikorupsi untuk memenuhi panggilan KPK, Senin pagi. Keduanya juga enggan memberikan pernyataan saat ditanya terkait dugaan kasus suap yang melibatkan mantan ketua MK Akil Mochtar.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 25 Junu 2015 dalam menetapkan Budi dan Suzana sebagai tersangka. Mereka diduga menyuap Akil sebanyak Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar Amerika untuk memenangkan sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Akil yang telah memidanakannya selama seumur hidup.

Budi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Selain itu keduanya juga dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) U UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memberi keterangan palsu dalam sidang Akil Mochtar. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Post Views: […]

  • PDIP Tegaskan Bung Karno Lahir di Surabaya

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA — PDIP menegaskan Surabaya merupakan tempat kelahiran Proklamator Kemerdekaan sekaligus Presiden Pertama Indonesia, Sukarno. Bahkan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan mereka memiliki program pelurusan sejarah. “Kan ada upaya-upaya yang dulu dibuat kabur dari seluruh kajian yang ada Sukarno lahir di Surabaya sendiri, bahkan kita pernah menegok bangunan itu sendiri,” kata Hasto di Kantor Sekretariat […]

  • Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Lubuklinggau/Mura Keluarkan Maklumat

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Refleksi hari Pahlawan 10 Nopember mengingat bangsa Indonesia telah terlepas dari belenggu para penjajah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lubuklinggau/Musi Rawas menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (10/11/2015) Dengan semangat perjuangan GMNI dengan ketua Febri Habibi Asril mengeluarkan maklumat : 1. Mendesak pengadilan lubuklinggau untuk menjunjung tinggi keadilan […]

  • Ujian Nasional Siap Diikuti 8,1 Juta Peserta, 78 Persen Berbasis Komputer

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Ujian Nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan. “Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok […]

  • Wabup Mura Pimpin Buka Bersama di Masjid Darussalam.

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (FKPD), melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Agung Darussalam, Kecamatan Muara Beliti. Kamis 16 Mei 2019. Buka puasa ini merupakan rangkaian dari kegiatan safari ramadhan oleh Pemkab Musi Rawas. Masjid Agung Darussalam menjadi pusat kegiatan yang dilaksanakan setiap malam jumat selama […]

  • Inilah Masalah JKN Yang Harus Segera Diselesaikan

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IX DPR RI Sumarjati Arjoso mengatakan, masalah yang menyangkut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia harus segera diselesaikan. Komisi IX DPR RI sendiri telah mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya, namun sampai saat ini belum ada tindak […]

expand_less