Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
  • visibility 126

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni.

Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar dinyatakan terbukti menjadi perantara suap dalam beberapa sengketa pemilukada di MK. Dia sudah divonis lima tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain Muhtar, lembaga antikorupsi juga memanggil mantan ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang Muromin Zahri. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pasangan suami istri itu.

“Muchtar dan muromin diperiksa untuk tersangka BAA dan SBA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/7).

KPK resmi menahan l Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Empat Lawang di MK. Budi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur. Sementara Suzana ditahan do Rutan KPK Jalan Rasuna Said.

Budi dan istrinya ditahan setelah diperiksa lebih dari delapan jam oleh penyidik KPK. Keduanya keluar bersamaan dengan mengenakan rompi oranye seragam tahanan KPK. Pasangan suami istri itu bungkam saat ditanya terkait kasusnya dan langsung menuju mobil tahanan yang mengantarnya.

Budi dan Suzana tiba di gedung lembaga antikorupsi untuk memenuhi panggilan KPK, Senin pagi. Keduanya juga enggan memberikan pernyataan saat ditanya terkait dugaan kasus suap yang melibatkan mantan ketua MK Akil Mochtar.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 25 Junu 2015 dalam menetapkan Budi dan Suzana sebagai tersangka. Mereka diduga menyuap Akil sebanyak Rp 10 miliar dan 500 ribu dolar Amerika untuk memenangkan sengketa pilkada Empat Lawang di MK tahun. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Akil yang telah memidanakannya selama seumur hidup.

Budi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Selain itu keduanya juga dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) U UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memberi keterangan palsu dalam sidang Akil Mochtar. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemkominfo Targetkan 8 juta UMKM Ikut Program “Go Online”

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia menargetkan sebanyak 8 juta rekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergabung dalam program “Go Online” yang melibatkan UMKM dengan sejumlah “marketplace” di Indonesia. “Jadi melalui program ini, kami targetkan sebanyak 8 juta UMKM bisa membangun ekonomi digital bersama dengan platform-platform “marketplace” ini,” ujar Direktur […]

  • Update Info Covid-19 Sumsel, 09/05/2020 Bertambah 51 orang Positif

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Konferensi Pers secara Virtual Perkembangan Covid-19 terbaru di Sumatera Selatan hari ini (Sumsel Command Center, Sabtu 09/05/2020). Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru bicara Covid-19 Prov Sumsel, dr. Zen Ahmad, menyampaikan Konferensi Pers secara Virtual di depan awak media update status per hari Sabtu 09 Mei 2020 sebagai berikut : Jumlah […]

  • Sekitar 70 Juta Rakyat Indonesia Belum Teraliri Listrik

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekitar 70 juta atau 20 persen rakyat Indonesia belum menjadi konsumen pelistrikan. Hingga kini rasio elektrifikasi di Tanah Air masih sekitar 80 persen. “Memang banyak warga Indonesia yang belum mengonsumsi listrik, diantaranya di wilayah Indonesia Timur,” ucap Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi, Jumat (21/8). Saat ini, […]

  • Optimalisasi Peternakan dan Perkebunan, Bupati Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sinergi program pengembangan potensi lokal Sektor Peternakan (Sapi, Kambing dan Bebek ) dan Sektor Perkebunan (Serai Wangi), Kamis (25/7). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dafam Lubuklinggau tersebut hadiri Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan Kemenko Perekonomian Khaerul Salaeh, bersama […]

  • Pool Karet Selangit Disbun Mura Diduga Terbengkalai (foto)

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Keterangan : Pool Karet di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas – SUMSEL yang dibuat oleh Dinas Perkebunan yang dibangun tahun 2007/2008 diduga tidak tepat sasaran sehingga terkesan merugikan negara ratusan juta rupiah. Diketahui sejak dibangun hingga kini tidak pernah digunakan atau dimanfaatkan, Senin (23/02/2015). Foto Dokumen Jurnalindependen.com (pr) activate javascript Post Views: 373

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

expand_less