Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 37

LUBUKLINGGAU – Usai melaksanakan Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Kota  Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat langsung menuju Pasar Inpres untuk melakukan sidak dan mengecek harga bahan pokok yang ada di pasar tersebut.

Ia meminta kepada para pedagang untuk tetap tertib serta mengenai harga hendaknya ada keseragaman sesama barang yang dijual.

Misal harga ayam sama di semua lapak, bawang, cabai dan sembako lainnya.

Momentum Bulan Suci Ramadhan ini, Wali Kota membuat kebijakan yang disambut bahagia oleh para pedagang dimana wali kota membebaskan semua bentuk  retribusi kepada para pedagang di semua pasar yang ada di Kota Lubuk Linggau.

“Mulai hari ini, 14 Maret 2025 sampai 14 April 2025, saya bebaskan retribusi lapak pedagang di pasar, baik Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan (Simpang Periuk) Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres dan di kawasan Alun-alun merdeka,” katanya.

Hal ini dilakukan, lanjut wako yang akrab disapa Yoppy Karim ini supaya pedagang tidak terbebani dengan harus membayar kebersihan, keamanan, dan restribusi-retribusi lainnya yang dianggap cukup memberatkan pedagang.

“Apabila masih ada, segera laporkan kepada kami dan akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas.

Jangan sampai mereka (pedagang, red) yang berjualan dari malam sampai pagi itu punglinya banyak, dengan ini mereka menjelang Ramadhan dapat tenang mendapatkan hasil untuk keluarga,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Bertemu dengan Nabi SAW.

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Post Views: 928

  • Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengevaluasi Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Anton Charliyan terkait posisinya selaku Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Post Views: 439

  • Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah. “Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, […]

  • Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan. Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta Pemerintah untuk dapat bertindak tegas terkait protokol kesehatan di sekolah. “Pemerintah harus detail dan tegas tentang protokol kesehatan di sekolah, […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.480
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • Penerimaan BPHTB Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 Kurang Rp127,5 Juta

    Penerimaan BPHTB Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 Kurang Rp127,5 Juta

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Nomor 43.B/LHP/VIII.PLG/05/2022, diketahui terdapat permasalahan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam penetapan BPHTB dikenakan lebih dari sekali untuk satu wajib pajak. BPK merekomendasikan agar Wali Kota Lubuklinggau menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperhitungkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena […]

expand_less