Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 57

EKONOMI kreatif mengalami perkembangan yang signifikan diberbagai negara dan mampu memberikan kontribusi  bagi perekonomian negaranya, termasuk Indonesia yang berpandangan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan saat Rapat Kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama Menteri Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif akan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif (ekraf) sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global.

“Tujuan RUU ini untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara; membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global; mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia; memaksimalkan pemberdayaan dan potensi SDM kreatif dan inovatif Indonesia dan menstimulasi rencana pembangunan negara dengan pengarusutamaan ekonomi kreatif,” tutur legislator Partai Golkar itu.

Dijelaskan dalam rapat, RUU ini mengatur tentang ruang lingkup ekraf yang meliputi SDM terpadu ekraf, atas pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif. Diatur juga mengenai hak dan kewajiban, serta pendidikannya. Pendidikan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan di bidang ekraf dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional melalui program ekstrakurikuler sejak pendidikan usia dini hingga pendiidkan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional.

Kemudian, infrastruktur terpadu ekraf, antara lain mengatur mengenai Rumah Kreatif, baik mengenai fungsi, kegiatan, pembentukan. Selain itu mengatur mengenai fasilitas pajak pengasilan dan pajak daerah.

Selanjutnya, kewirausahaan ekraf dan promosi ekraf juga ditaur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya melalui mitra kreasi; dan/atau mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat naisonal dan global.

Kemudian, RUU ini juga mengatur terkait pembiayaan, diantaranya pemerintah daerah menyediakan pembiayaan baik dari bank maupun non bank, dapat juga memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk intensif lain.

Selain itu, diatur juga mengenai pendampingan bagi pelaku ekraf pemula yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal tanggung jawab sosial koorporasi.

RUU Ekonomi Kreatif terdiri dari XI (Sebelas) Bab dan 47 Pasal. Adapun  wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Ekonomi Kreatif, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, dan Menteri Hukum dan HAM. (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Puluhan Ibu-ibu dari Kelurahan Muara Kelingi datangi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menuntut dan melaporkan dugaan pungli oknum Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (23/07). Ibu-ibu penerima dana PKH ini memperjuangkan haknya dan meminta Pendamping Sosial PKH transparan tentang komponen yang seharusnya mereka terima. Program tersebut yang diduga dilakukan, Hb […]

  • Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga akibat kurang pengawasan, pengerjaan proyek irigasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas ini disinyalir dimanipulasi oleh rekanan yang mengerjakannya. Pantauan wartawan di lapangan Minggu (2/9), volume material batu bujang untuk pembangunan proyek yang tidak memiliki plang papan nama ini diduga dikurangi alias dimanipulasi. Pasalnya terlihat jelas, materil batu […]

  • Warga Keluhkan Banyak Proyek Siluman

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Hampir semua warga bahkan beberapa ketua Rukun Tetangga ( RT ) Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur ll Kota Lubuklinggau mengeluh akan keberadaan beberapa proyek pembangunan akses jalan yang ada sama sekali tidak di lengkapi papan merk dan bahkan pembangunan tersebut tanpa seizin pemerintah setempat( RT ). Warga setempat sangat mengeluh karena akan […]

  • IMB Mura Melebihi Target Hingga 260 Persen

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir tahun (27/12) target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Musi Rawas melampaui target hingga 260,94% dari target Rp 113.750.000,- dengan realisasi Rp 295.799.826,- Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan, Rabu […]

  • Tentang Fintech, UMKM dan Eksistensinya

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Financial Technology (Fintech) atau teknologi finansial (Tekfin) digadang-gadang menjadi sebuah solusi untuk menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Keberadaan Fintech yang mayoritas menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan. Menurut hasil riset Bank Dunia, 20 persen kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital akan menyediakan tambahan 1,7 […]

  • Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso […]

expand_less