MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir tahun (27/12) target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Musi Rawas melampaui target hingga 260,94% dari target Rp 113.750.000,- dengan realisasi Rp 295.799.826,-
Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan, Rabu dikantornya bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin dengan sistem jemput bola melayani pengurusan IMB.
“Kita sudah ada mobil pelayanan bisa diajukan ditempat dimana kita dikunjungi. Bahkan bila Kepala Dinas ada atau ikut bisa diselesaikan hari itu juga, dengan catatan semua syarat pemohon sudah lengkap,” ujar Mei Juanda.
Mengenai IMB yang masih dalam proses, Mei Juanda tidak memerinci secara detail karena masih dalam pemberkasan. “Tidak bisa diperincikan, berapa lagi diakhir tahun ini. Kami juga tidak bisa memberikan data IMB karena sifatnya kewenangan pimpinan, harus mengajukan permintaan tertulis,” tutupnya. (fsl)