Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
  • visibility 57

JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020), saat menerima delegasi kepala sekolah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi. Komisi II akan memberi perhatian penuh soal ini sekaligus memperjuangkan nasib para guru honorer. Persoalan ini, kata Agung, jadi perbincangan hangat di Komisi II DPR RI.

“Komitmen ini harus kita matangkan betul. Kebijakan ini harus tuntas. Tahun 2023 tidak boleh lagi menerima honorer, tapi yang sudah honorer bagaimana. Kebutuhan kementerian dan lembaga ini luar biasa. Di DPR saja banyak kekurangan dan kekurangan itu diisi honorer. Kekurangnya pasti, karena ada yang pensiun. Tahun 2020 ini saja ada sekitar 55 ASN yang pensiun di DPR. Tahun lalu kita dapatkan 59 ASN,” ungkap legislator dapil Jawa Barat I ini.

Komitmen jelang 2023 ini cukup meresahkan para guru honorer di daerah. Pemerintah diimbau memberi penjelasan yang memadai untuk ketenangan nasib para honorer. “Mereka bertanya-tanya bagaimana nasibnya, apakah pensiun atau alih status. Ini masih menjadi pembicaraan hangat di Komisi II. Kami harus perjuangan kepentingan rakyat. Jangan sampai rencana pengahapusan tenaga honorer ini, mereka jadi terlantar. Itu tidak boleh. Mereka bisa alih status menjadi PNS atau PPPK,” tandas Agung lagi.

Persoalan ini dari Pemrintahan ke pemerintahan berikutnya belum juga tuntas. Bahkan, DPR RI sempat menggelar rapat gabungan semua komisi dengan Pemerintah membahas persoalan honorer. “Nanti kita buat rumusan yang betul-betul pas, sehingga tidak ada lagi kekosongan. DPR sudah sepakat bahwa para tenaga honorer dapat perhatian. Malah Pak Cornelis (Anggota Komisi II F-PDI Perjuangan), mengusulkan, guru-guru di daerah terpencil tak perlu dites, langsung diterima saja, karena belum tentu ada yang mau ngajar di situ,” tutup Agung. | mh/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SURABAYA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS), yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaiannya. “Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Forum Komunikasi Sinergitas Nasional DPRD di Gedung DPRD Jatim […]

  • Malam Puncak HUT Kabupaten Mura ke-76 Spektakuler

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musirawas – Malam Puncak Hari Jadi Kabupaten Musirawas Ke 76 SPEKTAKULER, Gubernur sumsel, H.Herman Deru Ikut Larut Menikmati Malam Pesta Rakyat yang dibungkus dengan tema khas budaya jawa yang sangat kental. Malam puncak tersebut, berlangsung dilapangan kalibening desa sidoarjo kecamatan tugumulyo, senin (29/4/19) malam. Lautan manusia dari berbagai desa dan kecamatan maupun daerah tetangga, ikut […]

  • Soal Pemotongan Uang JKN, FKBPD Ajukan Surat Konfirmasi ke Pemkab Mura

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, M Joko menyayangkan penyelenggara negara dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya surat konfirmasi terkait dengan Pemotongan Uang Jasa Kapitasi (JKN) hingga kini belum ada balasan, padahal pemotongan uang JKN tersebut dinilai melanggar hukum. Kepada Jurnalindependen.com, Ahad (19/05/2015) M Joko […]

  • Kado Hari Kartini, Nenek Fatimah Harus Berjuang Hadapi Gugatan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    TANGERANG — Peringatan hari Kartini dirayakan nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang. Renta 90 tahun itu harus berjuang untuk terbebas dari gugatan anaknya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) atas sengketa tanah yang terjadi sejak 2014 lalu. Fatimah menjadi tergugat atas sengketa tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya. Fatimah digugat sebesar Rp 1 […]

  • Pasek Sarankan KPPD Pikir Ulang Gelar Kogres Tandingan Demokrat

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SURABAYA — Kader Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika meminta Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD) memikirkan ulang rencana menggelar kongres tandingan sebagai bentuk protes dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang pimpinannya diberhentikan oleh pusat. “Saya sarankan pikir ulang menggelar kongres tandingan, sebab semua pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya, Selasa (11/5). Menurutnya, perbedaan dalam hal […]

  • PT. Freeport Diminta Segera Tuntaskan Temuan BPK

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendesak PT. Freeport Indonesia (PTFI) agar menindaklanjuti dan menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK tersebut terkait kerusakan hutan lindung dan pencemaran limbah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp185,01 triliun yang meliputi polusi udara, polusi air, […]

expand_less