Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 132

MUSI RAWAS – | Puluhan Ibu-ibu dari Kelurahan Muara Kelingi datangi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menuntut dan melaporkan dugaan pungli oknum Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (23/07).

Ibu-ibu penerima dana PKH ini memperjuangkan haknya dan meminta Pendamping Sosial PKH transparan tentang komponen yang seharusnya mereka terima.

Program tersebut yang diduga dilakukan, Hb dan pungli yang dilakukan oleh istrinya Hb yang berinisial S.

“Selain itu buku tabungan dan Kartu beserta pin juga hampir seluruhnya dipegang oleh pendamping,” ungkap beberapa ibu ibu tersebut.

Dilanjutkannya, seharusnya buku tabungan, ATM dan Pin itu adalah hak dari KPM dan wajib dipegang olah masing-masing angota KPM.

Tidak cukup itu, saja Habibi sebagai Pendamping juga telah melakukan penarikan uang, tanpa diketahui oleh KPM.

“Kemudian di malam hari, Habibi baru membagikan uang tersebut di rumahnya, itu juga tanpa penjelasan terkait komponen yang seharusnya KPM terima,” beber ibu-ibu tersebut.

Menanggapi hal ini, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Dede menyayangkan kejadian ini.

Dijelaskannya, karena ini sudah kelewatan. “Akan cepat kami berikan penindakan secara internal kami, dan dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dgn pihak kementerian yang membidangi PKH.

Kami tidak akan tinggal diam bila mana ada kejadian seperti yang terjadi di Kelurahan Muara Kelingi ini,” tegas Dede.

Disampaikanya lagi, bila mana ada permasalahan yang serupa agar masyarakat, terutama KPM cepat melapor ke kami supaya cepat kami tangani permasalahan itu dengan cepat.

Hal serupa disampaikan pihak Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Limbangsos, Efan, pihaknya sudah terima laporan ataupun pengaduan dari KPM.

“Sesegera mungkin permasalahan ini akan kita atasi,” ungkapnya dengan singkat.

Untuk diketahui tahun 2019, komponen yang semestinya di Januari uang pokok atau uang induk Rp 550.000,-

Ditambah komponen misalkan tanggungan anak SMA Rp 2.000.000,- dibagi 4 termin jadi @ Rp 500.000,-

Jadi yang seharusnya diterima adalah Uang Induk + tanggungan anak (termin 1) = Rp 1.050.000,- | sumber : detikperistiwa.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMT Minta Walikota Lubuklinggau Tindak Dugaan Pungli di PBS

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Lubuklinggau Mirwan Batubara minta Walikota Lubuklinggaubertindak cepat selesaikan masalah dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau. “Dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Lubuklinggau, dengan kedok pajak, sewa-menyewa dengan nominal yang sangat memberatkan para pedagang. Pungutan bervariasi, tergantung […]

  • Uji UU MD3 Ditunda, Pemerintah & DPR Belum Siap

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (3/4). Awalnya agenda sidang untuk mendengar keterangan pemerintah dan DPR, namun keduanya belum siap sehingga sidang ditunda. Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ninik Hariwanti menyebut Pemerintah meminta penjadwalan […]

  • 72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Begitu salah satu pesan Presiden I Republik Indonesia Soekarno kepada penerus bangsa, yang masih relevan hingga saat ini. Post Views: 479

  • Dandim : Resahkan, Siapa Bakar Hutan Tembak Ditempat

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Aparat penegak hukum Satgas Karhutla, tidak hentinya terus menghimbau seluruh warga terutama pemilik lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, jika telah diberikan himbauan masih saja ada nekat melanggar hukum akan diberi tindakan tegas. “Berbicara perintah tembak ditempat, tentunya semua sudah sesuai prosedur. Ya, tentunya pernyataan itu datang dari […]

  • Pembangunan Lebih Fokus ke Pemenuhan Infrastruktur Desa Tertinggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukakarya sukses digelar, Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 299

  • MoU TP4D Upaya Cegah Tipikor DD

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03). MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas. […]

expand_less