Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

oleh -104 Dilihat

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/majalahpro/template-parts/content-single.php on line 90
banner 468x60

MUSI RAWAS – | Puluhan Ibu-ibu dari Kelurahan Muara Kelingi datangi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menuntut dan melaporkan dugaan pungli oknum Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (23/07).

Ibu-ibu penerima dana PKH ini memperjuangkan haknya dan meminta Pendamping Sosial PKH transparan tentang komponen yang seharusnya mereka terima.

banner 336x280

Program tersebut yang diduga dilakukan, Hb dan pungli yang dilakukan oleh istrinya Hb yang berinisial S.

“Selain itu buku tabungan dan Kartu beserta pin juga hampir seluruhnya dipegang oleh pendamping,” ungkap beberapa ibu ibu tersebut.

Dilanjutkannya, seharusnya buku tabungan, ATM dan Pin itu adalah hak dari KPM dan wajib dipegang olah masing-masing angota KPM.

Tidak cukup itu, saja Habibi sebagai Pendamping juga telah melakukan penarikan uang, tanpa diketahui oleh KPM.

“Kemudian di malam hari, Habibi baru membagikan uang tersebut di rumahnya, itu juga tanpa penjelasan terkait komponen yang seharusnya KPM terima,” beber ibu-ibu tersebut.

Menanggapi hal ini, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Dede menyayangkan kejadian ini.

Dijelaskannya, karena ini sudah kelewatan. “Akan cepat kami berikan penindakan secara internal kami, dan dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dgn pihak kementerian yang membidangi PKH.

Kami tidak akan tinggal diam bila mana ada kejadian seperti yang terjadi di Kelurahan Muara Kelingi ini,” tegas Dede.

Disampaikanya lagi, bila mana ada permasalahan yang serupa agar masyarakat, terutama KPM cepat melapor ke kami supaya cepat kami tangani permasalahan itu dengan cepat.

Hal serupa disampaikan pihak Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Limbangsos, Efan, pihaknya sudah terima laporan ataupun pengaduan dari KPM.

“Sesegera mungkin permasalahan ini akan kita atasi,” ungkapnya dengan singkat.

Untuk diketahui tahun 2019, komponen yang semestinya di Januari uang pokok atau uang induk Rp 550.000,-

Ditambah komponen misalkan tanggungan anak SMA Rp 2.000.000,- dibagi 4 termin jadi @ Rp 500.000,-

Jadi yang seharusnya diterima adalah Uang Induk + tanggungan anak (termin 1) = Rp 1.050.000,- | sumber : detikperistiwa.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.