Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketua DPR Minta Elit Politik Tak Sebar Berita Hoaks

Ketua DPR Minta Elit Politik Tak Sebar Berita Hoaks

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
  • visibility 50

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Pemilu 2019 akan berlangsung ditengah perkembangan masyarakat yang sangat dinamis akibat kemajuan teknologi informasi. Masifnya informasi di media sosial yang terkadang tak bisa dikontrol bisa turut mempengaruhi cara pandang dan sikap masyarakat.

“Para elit politik jangan mendidik masyarakat melalui berita hoaks dan ujaran kebencian. Mari kita kedepankan sikap kenegarawanan untuk bersaing secara sehat dan menunjukan sikap siap menang, siap kalah,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam Rembuk Nasional ‘Mewujudkan Pemilu 2019 yang Aman dan Bermartabat’, di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Bamsoet menuturkan, Pemilu 2019 akan menjadi kali pertama kampanye ditentukan kekuatan media sosial. Siapa yang menguasai media sosial, dialah yang bisa mengendalikan arus opini publik sehingga bisa memenangkan Pemilu.

“Media sosial menjadi kekuatan utama pada Pemilu 2019 nanti. Sayangnya, perilaku masyarakat di media sosial sama sekali jauh berbeda dengan budaya masyarakat yang selama ini kita kenal, yaitu budaya  santun, saling hormat menghormati, gotong royong dan guyub. Saya sangat sedih,  sikap dan perilaku masyarakat seolah kebablasan dan tidak mengindahkan etika yang baik di media sosial,” ungkapnya.

Bamsoet tak habis pikir berita hoaks maupun ujaran kebencian yang berbau fitnah bisa bercampur aduk sehingga membentuk opini. Parahnya, berita hoaks tersebut kemudian diterima sebagai suatu kebenaran lalu disebarluaskan, tanpa ada klarifikasi atau cover both side. Tak jarang, elite politik maupun orang yang dianggap sebagai tokoh masyarakat menjadi bagian didalamnya.

“Hiruk pikuk media sosial kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mencapai tujuan politiknya, dengan mengembangkan politik identitas yang berbasis SARA, sehingga menimbulkan konflik di masyarakat. Ini tak boleh kita biarkan. Saya dukung penuh aparat kepolisian melakukan tindakan tegas. Jika tidak ditertibkan dari sekarang, ini akan menjadi fenomena bola salju yang semakin membesar dan liar. Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi taruhannya,” terang Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini memandang perlu adanya peningkatan edukasi politik dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehinggga, berbagai hal teknis maupun sengitnya persaingan politik tidak menambah kerumitan penyelenggaraan Pemilu dan menaikan tensi politik.

“Lancarnya urusan teknis bisa ikut mempengaruhi lancarnya tensi politik. Begitupun sebaliknya, berbagai kendala teknis bisa jadi akan menaikan tensi politik. Karena itu, DPR RI selalu mendukung KPU sebagai penyelenggara Pemilu, agar bisa melakukan manajemen yang lebih canggih dan handal. Sehingga semua proses dan tahapan Pemilu berlangsung demokratis dan kredibel,” pungkas Bamsoet.

Hadir sebagai pembicara antara lain Irjen Pol Gatot Edy Pramono (Mabes Polri), Romo Benny Susetyo (tokoh agama), Jimly Asshiddiqie (pakar hukum tata negara), Hasyim Ashari (KPU Pusat), Bahtiar (Kementerian Dalam Negeri), Helmi Faishal (PBNU), Abdul Mu’ti (PP Muhammadiyah) serta Arifin Asyad (praktisi media). (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk Sukses KITA pasti sering mendengar kalimat, “Hati”hati dalam berkata, hati-hati dalam berpikir!” Ya, tetapi perkataan tersebut lebih mudah diucap dan didengar dari pada benar-benar dikerjakan. Kita semua pasti tahu bahwa mind is creating atau pikiran itu mencipta. Seperti apa maksud Kalimat tersebut? Ilustrasinya kira-kira begini. […]

  • DPR: Lembaga Khusus, KPK Dapat Mengangkat Penyidik Dari Mana Saja

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI, John Kenedy Azis menyampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dapat berasal dari institusi, maupun jabatan profesional lainnya, sehingga tidak hanya berasal dari Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Azis saat mewakili DPR dalam memberikan keterangan terhadap perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) yang dimohonkan oleh […]

  • Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik.  “Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga […]

  • Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa dari Kejaksaan Agung Tasjripin menyebutkan ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru pada kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Post Views: 964

  • Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang dituntut hukuman pidana penjara selama lima tahun. Terdakwa kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, Rani Artiva mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah Alam juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa. “Menyatakan terdakwa […]

  • Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Warga Selangit Protes

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program bedah rumah bagi rumah tak layak huni di Kelurahan Selangit Musi Rawas (Mura) diduga tidak memenuhi tak memenuhi standar. Sebanyak 30 unit rumah diberikan material, tak layak pakai. Dari 30 unit tersebut tersebar di 10 RT dengan masing-masing RT 3 unit rumah. Berdasarkan pantauan, dalam setiap unit rumah tersebut, mendapatkan […]

expand_less