Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku butuh kesaksian dari pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam perkara dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Sebab, dalam perkara Setnov ini, posisi Riza Chalid dinilai menjadi kunci.
Pengusaha ini dinilai ikut dalam pertemuan antara Setnov dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
“Kalau Pak Riza kan menurut saya dia yang paling tahu anatominya, dan dia paling dominan dalam percakapan,” kata Wakil Pimpinan MKD, Junimart Girsang, Ahad (13/12).
Junimart menambahkan, pihaknya sangat butuh keterangan dari Riza Chalid di perkara ini. Namun, hingga pemanggilan kedua, Riza belum memberikan konfirmasi kehadiran di sidang MKD. Padahal, menurut dia, keterangan Riza sangat dibutuhkan karena paling dominan saat percakapan terjadi.
MKD dapat melakukan pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid kalau yang bersangkutan tidak memenuhi kehadiran sidang MKD untuk kedua kali. Sebab, sampai saat ini, Riza Chalid sendiri belum memberikan konfirmasi kehadiran dalam sidang MKD yang dijadwalkan digelar Senin (13/12).
Menurut Junimart, MKD belum memutuskan langkah apa yang akan diambil MKD kalau di pemanggilan kedua nanti yang bersangkutan tidak hadir.
“Kalau saya sih harus (dipanggil), kecuali forum mengatakan lain, ya kita voting-lah,” tegas Junimart (rol)