PALEMBANG – | Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar menyoroti dana biaya program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 4,3 juta per hektare. Berarti, sambung Nasyit, jikalau dana tersebut dikalikan dengan areal yang akan digali seluas 200.000 hektare maka total biaya anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai sebesar Rp 860 Miliar.
Nasyit menyayangkan, jika program tersebut sampai tidak berjalan efektif maka dikhawatirkan terjadi pemborosan uang negara. Demikian diungkapkan Nasyit, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan jajaran instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Senin (29/7/2019).
“Biaya program SERASI yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Sumsel ini per 1 hektarnya adalah Rp 4,3 juta. Hal itu berarti, dengan rencana pengerjaan seluas area 200.000 hektar dikalikan Rp 4,3 juta totalnya mencapai Rp 860 miliar. Jika sampai program ini tidak berjalan efektif maka ini adalah suatu bentuk pemborosan uang negara,” tegas Nasyit.
Selain itu, legislator Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa dana program SERASI yang disiapkan untuk membantu Kelompok Tani tersebut seharusnya berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua area harus digali. Nasyit mempertanyakan, pihak mana yang akan mengontrol dana tersebut ketika dana bantuan yang diberikan sangat besar jumlahnya sementara kebutuhan di lapangan hanya sedikit.
“Seharusnya, dana bantuan program SERASI yang disiapkan itu berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua itu harus digali. Ini kontrol saja, karena jangan sampai Kelompok Tani diperiksa. Mereka diberikan bantuan dana besar sementara dana yang digunakan di lapangan hanya sedikit tidak sesuai dengan dana yang tersedia. Lantas, siapa yang mau kontrol,” tandas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
Pada kesempatan yang sama, Nasyit juga menyoroti sistem pengerjaan galian dalam program SERASI ini. Nasyit mengingatkan, jangan sampai tidak ada yang mengontrol dalam pengerjaan penggalian oleh Kelompok Tani tersebut. Sebab, jika sampai terjadi kelewatan dalam penggalian, Nasyit mengungkapkan hal itu akan berdampak buruk karena pirit yang merupakan zat kimia yang berpotensi merusak tanaman.
“Kemudian, mengenai sistem penggalian, jangan sampai kelompok tani yang melakukan pengerjaan galian ini kelewatan dalam menggali. Sebab, jika itu terjadi maka akan berdampak buruk. Apalagi, jika sampai penggalian itu tidak terkontrol sehingga terlalu dalam menggali itu membuat zat piritnya naik. Pirit yang naik itu berbahaya bagi tamanan sebab pirit adalah zat kimia. Sistem penggalian oleh Kelompok Tani dalam program SERASI ini harus benar-benar terkontrol,” tutup Nasyit. | pun/sf- –DPRRI