Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Warga Selangit Protes

Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Warga Selangit Protes

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
  • visibility 135

MUSI RAWAS – | Program bedah rumah bagi rumah tak layak huni di Kelurahan Selangit Musi Rawas (Mura) diduga tidak memenuhi tak memenuhi standar.

Sebanyak 30 unit rumah diberikan material, tak layak pakai. Dari 30 unit tersebut tersebar di 10 RT dengan masing-masing RT 3 unit rumah.

Berdasarkan pantauan, dalam setiap unit rumah tersebut, mendapatkan material yang tak layak pakai seperti koral campur tanah, berikut pasir sejenis pasir timbun, selain itu bentuk kusen yang sudah bubukan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Mura, Abu Hanifah menjelaskan bedah rumah tersebut dari provinsi melalui dana APBN.

“Kami hanya mempasilitasi alias pelaksana teknis saja,” ungkapnya, Rabu (21/08).

Mengenai masyarakat tersebut, tidak menerima material yang di antar itu. “Setahu saya tidak ada, karena aturannya material untuk bedah rumah itu harus bagus, contoh kalau kotor materialnya harus dicuci dulu, kalau pun memang ada laporan itu kami akan mengganti material tersebut,” katanya.

Mungkin itu perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab saja. “Sehingga material diantar tidak memenuhi standar yang ada (RAB), namun fakta lapangan saya tidak begitu jelas,” bebernya.

Lain halnya, disampaikan Pildan koordinator pelaksaan bedah rumah, kalau setahu dia jenis material yang masuk tidak ada masalah. “Semuanya bagus kalau soal fakta di lapangan kami tidak tahu,” bebernya dengan santai.

Menurut keterangan beberapa masyarakat di Kelurahan Selangit yang namanya tak disebutkan, menjelaskan kalau soal material yang masuk sedikitpun tidak dipakai.

“Karena tak bisa dipakai mulai dari pasir sampai koralnya, koralnya campur dengan tanah dan pasirpun seperti pasir timbunan,” katanya.

Kemudian yang sering ke sini memantau salah satunya dari Dinas Perkim adalah Pildan. “Kamipun protes, tapi sampai saat ini rumah sudah banyak selesai tidak ada niat sedikitpun untuk menggantikannya, hingga material kami banyak beli sendiri,” beber mereka secara kebersamaan.

Untuk diketahui, bahan material yang masuk untuk pembangunan bedah rumah tersebut adalah, 1 Buah kusen pintu dan 2 kusen jendela, 5.500 bata, 36 sak Semen, 12 batang besi berukuran 8 in dan berikut 10 batang besi berukuran 4 in untuk cincin tiang persegi tiga.

Kemudian, koral satu mobil untuk 2 rumah, pasir 4 kubik dan 36 keping seng, terakhir 7 buah loster lobang angin. | sumber : detikperistiwa.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Ekor Sapi Mati Karena Virus Jembrana di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 12 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini sebanyak 300 ekor lebih Sapi di Musi Rawas mati karena terjangkit virus jembrana, kejadian ini berlangsung sejak November tahun lalu. Menghadapi masalah ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas terus menggelar gerakan vaksinasi jembrana untuk mencegah meluasnya virus mematikan ini. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan melalui Sekretarismya, Tohirin […]

  • Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Diperiksa Jaksa

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tahun 2015, diperiksa jaksa.  Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, Selasa (12/9/2017). Terkait persoalan ini, dia sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hanya saja, pemanggilan itu tidak […]

  • Formasi CPNS Sudah Ada, Jadwal Seleksi Tunggu Permenpan

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Secara administrasi masing-masing daerah telah menerima salinan keputusan menteri, terkait jumlah kuota formasi penerimaan CPNS tahun 2019. Akan tetapi, kapan jadwal waktu tahapan seleksi penerimaan masih belum diketahui lantaran masih menunggu diterbitkanya Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara (Permenpan). Kepastian itu disampaikan, Kepala BKPSDM Mura Rudi Irawan Ishak melalui Kabid Penerimaan dan […]

  • Bupati Mura: Koperasi Merupakan Jalan Untuk Sejahterakan Petani

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud resmikan Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) PKS Lubuk Ngin Bersatu di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kamis (23/06/2022). Adanya koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud meyakini dengan diresmikannya kantor KSU PKS […]

  • Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menyikapi banyaknya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang hingga hari ini masih belum depenitif, menjadi perhatian serius. dari masyarakat terutama elemen LSM yang konsen terhadap kemajuan Kabupaten Musi Rawas. Sebab kini terdata pada awak media ini ada 12 jabatan yang dipegang Pelaksana Tugas (Plt) yang dirangkap oleh pejabat lainnya. Aktivis senior […]

  • Pengawas Tenaga Kerja Belum Optimal, Tidak Ada Anggaran Kantor

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sejak regulasi Pengawasan Tenaga Kerja beralih ke Provinsi, tupoksi pengawasan menjadi kurang optimal di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Hal ini disampaikan staf Korwil Tenaga Kerja di Musi Rawas kepada wartawan, Kamis (06/02) di kantornya. Ia mengatakan, hingga kini status mereka hanya sebagai pengawas tenaga kerja yang dikoordinir […]

expand_less