Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
  • visibility 109

PALEMBANG – Jaksa dari Kejaksaan Agung Tasjripin menyebutkan ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru pada kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Tasjripin yang dijumpai seusai persidangan terdakwa Laoma L Tobing (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (mantan Kepala Kesbangpol) di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa, mengatakan, berkas dua terdakwa ini akan diserahkan juga ke tim penyidik Kejagung.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Tentunya bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan akan kami serahkan ke penyidik. Ada kemungkinan muncul tersangka baru, namun tidak bisa diungkap sekarang,” kata Tasjripin.

Ia mengatakan Kejagung akan terus mengembangkan kasus ini yang sementara ini telah menyeret dua terdakwa.

Keduanya telah dituntut hukuman empat tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan atau perbuatan menyalahgunakan wewenang. 

Tim Jaksa menjerat dengan Pasal 3 UU Pemberatasan Korupsi atau sesuai dengan dakwaan sekunder, sementara untuk Pasal 2 yang menjadi dakwaan primer dianggap tidak terbukti karena keduanya dianggap tidak ada upaya memperkaya diri sendiri.

Persidangan penyelewengan dana hibah pemprov ini telah bergulir selama tiga bulan. Sejumlah saksi dihadirkan JPU, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, pimpinan Lembaga Sosial Masyarakat. Kemudian, Jaksa juga mendatangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada 22 Mei lalu.

Kasus ini berlanjut ke meja hijau setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar dari total anggaran Rp2,1 triliun.

Pada persidangan ini majelis hakim mendalami asal muasal terjadinya kenaikan dana reses dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar per orang. Kemudian, tata cara pengajuan profosal, perrealisasi anggaran hingga pelaporan kegiatan.

Ikhwanuddin juga menyatakan kekurangpuasannya atas tuntutan jaksa tersebut karena sejatinya penyalagunaan ini terjadi karena peran banyak pihak. 

Dirinya yang menjadi Kepala Kesbangpol telah menjalankan penyaluran dana hibah sesuai tugas dan fungsi jabatan, dan ada pihak lain yang memiliki wewenang lebih yang juga seharusnya bertanggung jawab.

“Saya memahami tugas jaksa yakni menuntut dan mencari kesalahan kami. Namun masih ada hakim, kami berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya dan mempertimbangkan fakta persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Saiman mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Agustus dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Tentang G30S/PKI Selalu Mencuat di Bulan September

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    ISU terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu mencuat ramai diperbincangkan pada setiap Bulan September. Isu terkait PKI dianggap sebagian masyarakat telah usang dan tidak relevan, namun, masih ada beberapa pihak mencoba menggaungkannya. Tidak dipungkiri karena tragedi kemanusiaan yang melibatkan sesama anak bangsa itu tidak terulang lagi. Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, […]

  • KPK Tahan 3 Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap terhadap hakim terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.  Post Views: 275

  • Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi. Karena salah satu Caleg DPR RI Doddy Julianto Siahaan siap prioritaskan penyelesaian masalah DAS Kelingi bila terpilih ke Senayan nanti. Dia membuat kesepakatan kepada masyarakat, […]

  • KPU Palembang Buka Pendaftaran PPK dan PPS

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pilkada serentak 2018. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10). Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset 2

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset TAK lama setelah dia (penagih hutang) pergi datanglah pak Ali dengan Kijang tuanya. Tanpa basa basi langsung saya peluk erat dia. “Pak Ali, syukron, terima kasih,” kata saya. “Ayo ke dokter mas, aku bawa Fathur, mas gendong Azka,” katanya singkat. Setelah 2 tahun dihajar musibah […]

  • Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa. Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi […]

expand_less