Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
  • visibility 82

PALEMBANG – Terdakwa operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang dituntut hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Terdakwa kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, Rani Artiva mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah Alam juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 12 hurup a UU RI no 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan pasal UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Iskandar.

Seusai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Paluko Hutagalung memberikan kesempatan terhadap kuasa hukum terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya.

“Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pledoi dari terdakwa,” kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Rani Arvita, di dalam eksepsinya (keberatan) yang disampaikan di persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (8/8), menerangkan
bahwa kasus yang menimpah kliennya tersebut merupakan pemufakatan jebakan.

“Majelis hakim kami sampaikan bahwa apa yang menimpah terdakwa Rani Arvita ini merupkan pemufakatan jebakan, karena sebelum terjadinya penangkapan Rani oleh tim siber pungli Polresta Palembang, sudah ada laporan yang dilakukan oleh Margono ke Polresta Palembang,” kata M
Dian Alam Pura, salah satu kuasa hukum terdakwa, saat membacakan eksepsi.

Terungkap dalam persidangan,perbuatan terdakwa Rani Arvita tersandung kasus pungutan liar (pungli) pada Jumat (3/5) lalu. Terdakwa menjanjikan dapat menyelesaikan masalah sengketa kepemilikan sertifikat tanah hak milik yang menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Palembang.

Rani terkena OTT di kantornya BPN Kota Palembang dengan kasus tindak pidana korupsi dengan dakwaan pertama dalam pasal pasal 12 huruf A UU No 31 tahun 1999 diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan dakwaan kedua pasal 11 UU No 31 tahun 1999 diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rehab rumah jabatan dan rumah dinas, yang lokasinya di seputar  Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2013 lalu, santer dan menjadi buah bibir  baik di kalangan LSM maupun media, diduga bermasalah. Kegiatan tersebut diantaranya, pemeliharaan rutin atau berkala rumah jabatan sebanyak 8 paket dengan dana sebesar Rp701.880.000,- dan rumah dinas 4 paket sebesar Rp 252.000.000,- […]

  • Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DEPOK – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Penerapan Transpormasi Digital dan Perlindungan Keamanan Data. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang diwakili Assisten Pemeritahan dan Kesra, Ali Sadikin menandatangani kerjasama dengan BSSN tersebut yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Plt. Sekretaris Utama […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 23 September 2021

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (23/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp3.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp918.000,- juga naik Rp6.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA, 5 Juli 2018 – Pada hari ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) resmi mencatatkan penerbitan obligasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi I senilai Rp 3 triliun ini bertujuan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port […]

  • Waspada Resiko Penularan Virus Corona

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan secara resmi menyatakan jika Kabupaten Mura meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan, meskipun sampai saat ini di Kabupaten Mura belum terpapar virus Corona. Bupati sekaligus melakukan uji coba “Thermal Gun” kepada para wartawan yang meliput kegiatan Bupati […]

  • Presiden Sapa Warga Riau di Mal

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DALAM kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat sekitar sambil berbelanja. Presiden berkunjung ke Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, pada Selasa, 8 Mei 2018. Presiden datang sekitar pukul 20.29 WIB dengan mengenakan jaket Asian Games dan celana hitam. Kedatangan Presiden yang didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, membuat suasana mal lebih […]

expand_less