Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • visibility 21

KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik. 

“Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga publik diharuskan memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan. Sehingga masyarakat nantinya bisa mendapatkan informasi yang diinginkan yang secara sah di-publish oleh lembaga publik,” jelas Kharis usai menjadi narasumber pada diskusi publik bertema ‘Potret Keterbukaan Informasi Indonesia Tahun 2018’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/12/2018). 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan apresiasi terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) selaku lembaga yang melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dinilai berbeda 180 derajat dibandingkan KIP sebelumnya. Menurutnya kinerja KIP saat ini jauh lebih kompak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan tidak adanya satupun komplain dari masyarakat terhadap KIP. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu banyak masyarakat berbondong-bondong datang ke DPR karena tidak mendapat tanggapan dan kejelasan dari KIP. Dalam setahun ini bisa dipastikan tidak ada komplain yang ditujukan kepada KIP,” tutur Kharis. 

Terkait keterbukaan informasi, Kharis memandang kedaulatan sepenuhnya adalah milik seluruh rakyat indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia memiliki hak sepenuhnya untuk mengetahui dan memastikan bahwa informasi bisa diakses oleh pengelola publik. “Ini artinya orang-orang atau pihak yang diamanati oleh rakyat untuk mengelola badan layanan publik harus secara terbuka memberikan informasi kepada publik,” ungkapnya. 

Lebih lanjut pada aspek legislasi, Kharis mengakui saat ini belum ada rencana untuk mengganti atau merevisi UU Keterbukaan Informasi Publik. Sementara pada aspek anggaran, DPR RI, dalam hal ini Komisi I DPR RI mendukung sepenuhnya anggaran untuk KIP. Namun tidak menuntut terlalu jauh mengingat anggaran yang diberikan tidak cukup besar.

“Mengingat anggaran yang diberikan tidak cukup besar tentunya cukup sulit untuk mensosialisasikan KIP ke seluruh Indonesia. Bagaimanapun KIP tetaplah wadah untuk menyelesaikan sengketa. Dengan tidak adanya sengketa yang ditangani KIP itu artinya kinerja lembaga publik sudah sepenuhnya transparan memberikan informasi,” ucap legislator dapil Jawa Tengah itu. 

Dalam kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan KIP sudah melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada tahun 2018 terhadap 34 Kementerian, 131 Lembaga dan 111 BUMN. Dengan tingkat partisipasi atas pengembalian kuesioner Monev, 31 Kementerian (91,18 persen), 68 Lembaga (51,91 persen) dan 56 BUMN (50,45 persen).

“Bentuk Komitmen Badan Publik adalah melaksanakan keterbukaan informasi dengan menunjuk Pejabat Pengelola Informaai dan Dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan kewajiban dalam Pelayanan Informasi Publik,” ungkap Gede Narayana. 

Pada tahun 2018, permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat sebanyak 52 sengketa yang diajukan oleh pemohon 33 individu dan 19 badan hukum dengan masih didominasi oleh termohon Badan Publik Kementerian.

“Bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi pada Kementerian dengan melihat standar minimal pelayanan informasi publik diantaranya berupa, laporan kepuasan layanan informasi publik, SOP Prosedur Pelayanan Informasi Publik, Koordinasi rutin PPID, Regulasi keterbukaan, Informasi yang dikecualikan, Koordinasi Internal PPID dan Daftar Informasi Publik (DIP),” imbuhnya. (tra/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Post Views: 555

  • Pemkab Mura Fasilitasi Internet Gratis Beberapa Titik Agropolitan Center

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo Statistik) secara bertahap mulai memfasilitasi internet gratis berupa WiFi di area perkantoran Pemkab Mura. Pemasangan WiFi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat terutama pegawai diseputaran lingkungan perkantoran Pemda Mura untuk mengakses internet secara gratis di tempat-tempat yang disebar titik […]

  • Sumsel Target Penghasil Pangan Terbesar di Indonesia

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    OKI – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memiliki harapan dan keinginan yang besar untuk menjadikan Sumsel sebagai daerah penghasil pangan terbesar di Indonesia. Dia menginginkan provinsi Sumsel mampu meningkatkan rangking sebagai daerah penghasil pangan. “Kita mampu menyalip tiga provinsi dalam peningkatan produksi padi dari 8 besar sekarang 5 besar. Melihat potensi 200 […]

  • Bupati Musi Rawas Nyoblos di TPS 3 Marga Mulya

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan bersama Istri Hj Noviar Marlina Gunawan sekitar pukul 10.34 WIB, Rabu (27/06) menyalurkan hak pilihnya di TPS 3 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Pesta demokrasi dalam Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau 2018. […]

  • Bersih-bersih Masjid Agung, Nilai Kebersihan Polsek dan Senpi Anggota 

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menyemarakan hari jadi Bhayangkari ke 73 tahun, sejumlah kegiatan digulirkan Kepolisian Resort (Polres) Mura. Salah satunya, dengan dikomandoi Kapolres Mura AKBP Suhendro seluruh anggota personil turun bersih-bersih halaman Masjid Agung Darussalam. Jum’at (21/6) pagi sekitar pukul 07.30 wib. Tidak hanya bersih-bersih halaman masjid, kegiatan lainnya sejumlah personil tergabung tim penilai bergeser […]

  • 46 Tahanan Muslim Diajak Lafal Al-Fatihah

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Petugas personil Sat-Binmas Polres Mura, sebelum jalankan sholat Jum’at rutin berikan siraman rohani kepada seluruh penghuni sel tahanan Mapolres. Kurang lebih sebanyak 46 orang tahanan Muslim, secara bergilir diajak menghafal bacaan surat Al-Fatihah. Dalam kesempatan kali ini, kegiatan siraman rohani ditugaskan KBO Sat-Binmas Iptu Surhadi Burhan. Dalam kesempatannya, Kapolres Mura AKBP […]

expand_less