MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dahlia E Siahaan guru SD kelas jauh trans SP 10 Sungai

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dahlia E Siahaan guru SD kelas jauh trans SP 10 Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, mengeluhkan tidak menerima honor sebagai tenaga pengajar.  Padahal Dahlia sudah datang sendiri ke Kantor Disnakertrans Mura untuk mengambil honor bekerja sejak 17 Juli 2017 lalu.

Ardiansyah (38), suami Dahlia yang juga guru pada sekolah yang sama mengatakan bahwa istrinya menggantikan Madiyani guru lama yang pindah ke pulau Jawa, namun sangat disayangkan pihak Disnakertrans tidak membayar gaji istrinya.

“Istri saya menggantikan Madiyani guru sebelumnya yang pindah ke pulau Jawa, waktu itu pak Rustam (Kabid Pengembangan Transmigrasi Disnakertrans) mengatakan agar segera cari penggantinya. Karena sulit mendapatkan orang, maka istri saya yang menggantinya.

Namun sekarang, istri saya tidak bisa mendapatkan honornya sebesar Rp 500 ribu perbulan dari Disnakertrans sejak 17 Juli 2017 lalu,” kata Ardiansyah, Senin.

Ardiansyah menjelaskan bahwa sekolah yang diajarnya merupakan SD kelas jauh yang hanya terdiri dari kelas 1, 2 dan 3 sedangkan kelas 4, 5 dan 6 mesti ke Desa Sungai Naik (desa Induk). Guru yang mengajar di kelas jauh ada 5 orang yakni 3 orang guru kelas, 1 guru agama dan 1 lagi guru olah raga.

“Kami berharap Pemerintah dapat membantu agar istri kami yang telah mengajar tersebut dapat diberikan honornya sesuai dengan guru yang sebelumnya,” harap Ardi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mura melalui Kabid Pengembagan Transmigrasi, Rustam Effendi saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta Ardiansyah untuk mencarikan ganti guru yang lama (Madiyani). “Demi Allah, saya merasa tidak pernah minta carikan pengganti Madiyani,” katanya.

Rustam menyampaikan bahwa ia tidak bisa memberikan honor Dahlia E Siahaan karena tidak ada namanya dalam SK guru, yang masih ada guru yang lama, jadi saya tidak mungkin memberikannya.

“Kepala SD Induk tempat sekolah jauh tersebut saja tidak mengetahuinya penggantiannya, selain itu tidak mungkin saya memberikan honor kepada orang yang namanya tidak tercantum dalam SK guru,” kata Rustam.

Honor SD trans ini berasal dari anggaran Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Rustam Pemkab Musi Rawas hanya menyalurkannya saja. (fsl)