Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • visibility 116

Jurnalindependen.com – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara yang berinisial MI, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.

Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Ibu dari MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.

Dalam rentang waktu tersebut, MI duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya,” kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.

“Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.

AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.

“Dia nangis mau pergi sekolah, dia bilang Mamak MI malu duduk di bawah. Dia sempat nggak mau sekolah karena malu,” ujar AM.

Awalnya, AM tidak mengetahui bahwa anaknya dihukum. Ia pun mendatangi sekolah dan sangat terkejut melihat kondisi anaknya yang duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.

“Pada tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya nggak mau sekolah karena dia malu. Saya juga baru tahu kalau dia sudah tiga hari dihukum duduk di lantai,” ungkap AM.

AM juga menjelaskan bahwa dirinya belum mampu membayar tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan finansial.

AM menderita penyakit yang memerlukan operasi dan belum bisa bekerja, sementara suaminya pun belum pulang.

“Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang,” ujarnya.

AM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hukuman bagi anaknya jika terkait dengan tugas sekolah yang belum diselesaikan.

Namun, ia meminta agar sang guru tidak mempermalukan anaknya di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.

“Kalau anak saya nggak ngerjakan PR, saya nggak marah kalau dia dihukum, bahkan disuruh keluar ngutip sampah. Tapi kalau hanya karena belum bayar SPP, dia harus duduk di lantai, itu nggak bisa diterima,” kata AM dalam videonya.

Tanggapan Kepala Sekolah tentang Hukuman di Lantai

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pembelajaran.

Juli menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, Hariyati, yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi itu bukan masalah besar,” jelas Juli.

“Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah,” tambahnya.

Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI.

“Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai,” ujar Juli.

Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan.

“Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar,” tambahnya.

Bantuan dari Gerindra untuk Siswa yang Dihukum

Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.

“Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah,” kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.

“Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak,” ujarnya.

AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.

AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.

AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.

Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com. Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga […]

  • Bupati Optimis, Pelayanan Publik di Musi Rawas Masuk Kategori Hijau

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan optimis dalam hal pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mendapatkan penilaian yang memuaskan, paling tidak bisa masuk kategori hijau. Harapan ini disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di ruang Bina Praja Pemda Muara Beliti, Rabu (12/06). “Terima kasih kepada Ombudsman RI yang […]

  • Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

    • calendar_month Sab, 28 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dugaan rekayasa OTT di Kabupaten Musi Rawas Utara mulai terkuak dan terang benderang. Hal ini diketahui setelah tim pengacara terdakwa Ardiyansyah, Ilham Fatahillah Cs membacakan transkrip rekaman berisikan percakapan antara SC sebagai eksekutor, oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan pejabat legislatif EF, yang diduga dalang dalam kasus dugaan rekayasa OTT ini. Percakapan dalam […]

  • Musrenbang Tingkat Kabupaten Musi Rawas Rumuskan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019, Selasa (20/03) di Bagas Raya, berjalan lancar dan sukses.  Acara resmi dibuka Bupati Mura, Hendra Gunawan, Nara sumber acara dari Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Syamsul Widodo. Litbang Inovasi Daerah […]

  • Pengadaan tanah untuk Kawasan Sport Center Diduga Fiktip

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang diterima, Tahun 2014 Dinas Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Dana untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Sport Center Kel. Petanang Ulu dengan item Belanja Modal sebesar +Rp 1.000.000.000,- kemudian dianggarkan lagi dana untuk kegiatan pengadaan Tanah untuk pengembangan Kawasan Sport Center dan Kawasan Strategis […]

  • Hasto Kristianto : Rakyat adalah Hakim Tertinggi, Tugas PDIP Selami Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — PDI Perjuangan memastikan agar jajaran partai di seluruh tingkatan siap bergotong royong dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada), karena ini bukan pemilu orang per orang. Demikian disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kepada wartawan, Rabu (13/05/2015) usai pembukaan Fit and Profer Test atau uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah di […]

expand_less