Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • visibility 222

Jurnalindependen.com – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara yang berinisial MI, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.

Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Ibu dari MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.

Dalam rentang waktu tersebut, MI duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya,” kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.

“Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.

AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.

“Dia nangis mau pergi sekolah, dia bilang Mamak MI malu duduk di bawah. Dia sempat nggak mau sekolah karena malu,” ujar AM.

Awalnya, AM tidak mengetahui bahwa anaknya dihukum. Ia pun mendatangi sekolah dan sangat terkejut melihat kondisi anaknya yang duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.

“Pada tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya nggak mau sekolah karena dia malu. Saya juga baru tahu kalau dia sudah tiga hari dihukum duduk di lantai,” ungkap AM.

AM juga menjelaskan bahwa dirinya belum mampu membayar tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan finansial.

AM menderita penyakit yang memerlukan operasi dan belum bisa bekerja, sementara suaminya pun belum pulang.

“Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang,” ujarnya.

AM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hukuman bagi anaknya jika terkait dengan tugas sekolah yang belum diselesaikan.

Namun, ia meminta agar sang guru tidak mempermalukan anaknya di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.

“Kalau anak saya nggak ngerjakan PR, saya nggak marah kalau dia dihukum, bahkan disuruh keluar ngutip sampah. Tapi kalau hanya karena belum bayar SPP, dia harus duduk di lantai, itu nggak bisa diterima,” kata AM dalam videonya.

Tanggapan Kepala Sekolah tentang Hukuman di Lantai

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pembelajaran.

Juli menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, Hariyati, yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi itu bukan masalah besar,” jelas Juli.

“Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah,” tambahnya.

Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI.

“Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai,” ujar Juli.

Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan.

“Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar,” tambahnya.

Bantuan dari Gerindra untuk Siswa yang Dihukum

Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.

“Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah,” kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.

“Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak,” ujarnya.

AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.

AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.

AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.

Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Pupuk Harus Efisiensikan Ongkos Produksi

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto menilai industri pupuk tanah air harus bisa mengikuti tren globalisasi dengan biaya produksi (cost production) yang lebih efisien.  Hal itu diungkapkannya terkait ground breaking pabrik NPK di PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Palembang. “Dengan adanya persaingan di era globalisasi ini, Pupuk Pusri harus bisa mengikuti tren […]

  • Korem 082/CPYJ & Yonif 503/MK Gelar Olahraga Bersama Rakyat Mojokerto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – | Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di Mojokerto terlihat semakin kental. Bahkan, berbagai upaya pun terus dilakukan guna menjaga Kemanunggalan tersebut. Salah satunya melalui olahraga bersama yang digelar oleh pihak Korem dan Yonif 503/MK, Minggu, 7 Juli 2019 pagi. Selain diikuti oleh aparat TNI, olahraga bersama tersebut juga turut diikuti oleh personel Polri, […]

  • KemenPUPR Hibahkan BMN Rp 38,570 Milyar ke Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar yang terbagi atas 23 Aset. Serah terima BMN ini ditandangani oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Direktur Jendral Cipta Karya Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE, ME di Ruang Pendopo Kantor Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan […]

  • Jemput Bola, Dukcapil Tuntaskan 1.457 Warga Rekam KTPel

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, petugas perekaman Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura berhasil menuntaskan 1.457 orang warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Langkah jemput bola sendiri, sebagai upaya mendorong tercapainya realisasi target cetak KTPel yang dicanangkan pemerintah. Kepastian itu disampaikan, Kepala Disdukcapil Mura Y Morri melalui Kabid Sistem […]

  • Pemprov Sumsel Gelar Apel Kesiapan Lebaran Idul Fitri 2019

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan berupaya maksimal memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas diruas jalan dalam Wilayah Sumsel. Salah satunya mensiagakan 13 unit mobil derek untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas akibat kendaraan mogok yang berpotensi mengganggu kelancaran lalulintas pemudik. Menyiasati hal tersebut diatas Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris […]

  • Butuh Proses dan Waktu Tuntaskan Bantuan Bidang Keagamaan Musi Rawas MANTAB

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bantuan Rumah Tahfidz, Pesantren, Masjid dan Marbot serta Guru Ngaji merupakan program bidang keagamaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Program ini bagian Visi Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB), Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti. Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Mura, Depi Siswanto mengatakan, Program bidang […]

expand_less