Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Curi 2,5 Ton Sawit, Dua Petani Warga Sukamerindu Diborgol

Curi 2,5 Ton Sawit, Dua Petani Warga Sukamerindu Diborgol

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
  • visibility 103

MUSI RAWAS – Nasib kurang beruntung  dialami, Zuldin (40) dan Taufik (22) petani  warga Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Betapa tidak, belumlah sempat nikmati hasil. Dua orang keseharian bekerja sebagai petani, tengah asik memanen 2,5 ton sawit dikebun milik orang lain tak berkutik diborgol tim buser Polsek STL Ulu Terawas.

Terhentinya aksi kedua pelaku, bermula laporan pemilik kebun yang mengetahui kebun sawitnya didatangi dua orang pelaku. Kejadian aksi tindak pencurian pemberatan (Curat) terjadi Rabu (27/3) sore sekitar pukul 17.30 wib.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Arpan AR memerintahkan Kanitreskrim Bripka Dusman bergerak melakukan penangkapan.

Alhasil, setibanya petugas dilokasi. Kedua pelaku dengan menggunakan alat seadanya kedapatan tengah mengangkut buah sawit hasil curian. Kemudian, tanpa perlawanan kedua pelaku pun langsung diborgol selanjutmya digelandang ke Mapolasek guna mempertangung jawabkan perbuatannya dimata hukum.

Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Arpan AR membenarkan telah terjadinya aksi curat pencurian buah sawit warga. Dan dengan sigap anggota reskrim, bergerak kelokasi dan menangkap dua pelaku inisial Z dan T dengan barang bukti (BB) 2.5 ton buah sawit, sepeda motor Jupiter Z digunkan mengangkut buah sawit keluar dari kebun.

“Benar, kita telah amankan Dua pelaku curat 363. Adapun, kedua pelaku tertangkap basah tengah mencuri sawit dikebun milik warga.

Semua pelaku sudah kita tahan sel penjara Polsek, serta 2.5 ton buah sawit menjadi barang bukti (BB),” beber Kapolsek. – NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Burung Beo Nias

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Lubuklinggau- Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan 12 ekor burung Beo Nias dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Selain 12 ekor satwa dilindungi itu, anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau juga mengamankan sopir bus AKAP dengan nopol BK 7819 HD yang diketahui bernama […]

  • Bupati Mura Diganjar Satyalencana Wira Karya, Daerah Lumbung Pangan

    Bupati Mura Diganjar Satyalencana Wira Karya, Daerah Lumbung Pangan

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PADANG – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mendapat anugerah tanda kehormatan Bidang Pertanian, Satyalencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo. Anugerah tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada puncak kegiatan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan Indonesia XVI di Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Penghargaan […]

  • LSM Forpek Sayangkan Masih Banyak Usaha Walet Tanpa Izin

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Usaha penangkaran Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas bak jamur di musim hujan. Usaha yang menjanjikan ini semakin banyak diminati masyarakat, kendati demikian sebagian besar usaha tersebut tidak memiliki izin. Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Kejujuran (FORPEK) Kabupaten Musi Rawas, Marullah menyayangkan pelaku usaha penangkaran Burung Walet yang enggan mengurus izin […]

  • Halal Bi Halal H2G dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfidz di TPK

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) menghadiri halal bi halal yang digelar di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Jum’at (5/7). Usai melaksanakan Halal bi halal di Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK ini, bupati didaulat untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tahfidz Ma’had Tahfidzul Qur’an milik yayasan Al […]

  • Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com. Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan. “Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan […]

  • Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    LUBUKLINGĢAU – | Masyarakat Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 gerah, di duga karena ada aktivitas pembangunan Vihara Dharma Ratana di RT. 01 kembali dilakukan, ditandai lokasi sudah di land clearing dan dipagari seng. Beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kayu Ara diantaranya Bapak Alfian, Ustad Affan, Bapak Supri, Hendra, Nanin, Sudar dalam […]

expand_less