Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
  • visibility 9

MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa.

Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi di dua pekan terakhir. Kenaikan harga karet ini membuat petani bergairah. Setidaknya sudah ada titik terang dari minggu ke minggu harga karet terus mengalami kenaikan. Hanya saja akhir-akhir ini produksI getah
karet masih sangat rendah dampak dari musim trek (musim pohon karet sedang berdaun).

“Kita sangat senang pak dengan kenaikan getah karet. Sehingga, dengan begitu maka memberikan semangat bagi para petani karet lainnya,”aku Jurik, saat diwancarai, Minggu (8/1).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kenaikan harga karet ini tentunya membuat para petani gembira. Mengingat, sebagian besar masyarakat yang ada di Mura menggantungkan kehidupannya sebagai petani karet.

“Kalau harga karet seperti ini dan terus naik kita tidak akan kesusahan pak. Sebab, bila harga karet murah otomatis perekonomian masyarakat juga turun karena tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya,”ungkapnya.

Senada disampaikan pemilik pool karet dikecamatan Tuah Negeri, Basar (40), kenaikan harga getah karet terus meningkat satu bulan terakhir. Dimana, untuk jenis getah karet bintik mencapai R.92 ribu/kg, tatal sedang (TS) Rp.96 ribu/kg dan tatal jarang (TJ) sebesar Rp.88 ribu/kg.

“Sudah satu bulan ini harga getah karet terus naik. Dari harga sebelumnya Rp.4500 /kg hingga saat ini tertinggi Rp.9600 /kg tergantung kualitas getah dari petani,”akunya.

DI EMPAT LAWANG pun mengalami kenaikan. Diawal tahun 2017 ini, tampaknya pemilik perkebunan sawit dan karet, di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kedua jenis komoditas perkebunan tersebut, mengalami peningkatan harga hingga mencapai lebih dari 100 persen.

Jika sebelumnya, tandan buah segar (TBS) sawit hanya Rp4.00,- hingga Rp500,- per kilogram, kini sudah mencapai Rp1.050,- per kilogram, atau naik lebih dari 100 persen di tingkat petani.

Sementara komoditas perkebunan karet, harga karet beku (latek) di tingkat petani mengalami kenaikan, dari sebelumnya hanya Rp3.000,- hingga Rp4.000,- per kilogramnya, kini harga komoditas perkebunan itu dipatok pengepul Rp6.000,- hingga Rp8.000,- per kilogramnya.

Kondisi tersebut tentu saja membuat gairah para petani di kabupaten ini, mulai meningkat. Meski diakui angka kenaikan harga belum sepenuhnya yang diharapkan para petani di Empat Lawang, yakni di angka lebih dari Rp2.000,- per kilogramnya untuk TBS Sawit dan diatas Rp 10.000,- per kilogram untuk karet, namun sudah cukup
membuat para petani di kabupaten ini bernafas lega.

“Kalau harga sawit sekarang, Rp1.050,- per kilogram. Saya jualnya ke pengepul di Tebing Tinggi, sinilah. Ada kenaikan harga yang cukup signifikan dari sebelumnya, ya alhamdulillah, lumayanlah dibandingkan sebelum-sebelumnya,” ungkap Ponidi (56), salah seorang petani sawit warga Tebing Tinggi, saat dibincangi Harian Silampari,
Minggu (8/1).

Menurut dia, di Tebing Tinggi cuma ada satu pengepul TBS. Karena itu, dia tidak punya pilihan lain, untuk menjual hasil panennya. “Kalau di daerah lain, infonya sudah Rp1.800,- per kilogram. Tanggung bawa (hasil panen) ke daerah lain, sebab kebun saya tidak terlalu luas,” katanya.

Terpisah, Barno (57) salah seorang petani karet di Desa Mekar Jaya (3B) Kecamatan Tebing Tinggi, mengaku membawa karet hasil sadap anak buahnya, ke Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, per 2 (dua) minggu sekali.

Menurut dia, kenaikan harga karet berdampak pada semangat anak buahnya, dalam melakukan penyadapan
karet di perkebunan karet miliknya.

“Ya, adalah dampak pada semangat para penyadap. Mereka lebih semangat dari pada sebelum ada kenaikan harga,” ujarnya.

Menurut dia, perkebunan karet miliknya mampu menghasilkan getah karet beku, sebanyak 3 ton per bulan. Dipilihnya Tanjung Enim untuk pemasaran karet dari perkebunannya, karena harga yang ditawarkan lebih baik ke timbang daerah lain. “Kalau dijual di pabrik, untuk kwalitas karet kita itu paling tinggi Rp10 ribu, makanya saya
jual ke Tanjung Enim, bukan di Linggau atau ke Jambi,” jelasnya.

Dia berharap, harga karet terus mengalami kenaikan, sebab hampir rata-rata warga di Empat Lawang, khususnya Kecamatan Tebing Tinggi, Talang Padang dan Kecamatan Saling, bergantung pada komoditas perkebunan karet.

“Sawit itukan baru di kalangan petani kita, saya sendiri belum miliki kebun sawit. Kalau karet, itu hampir rata-rata pekebun di daerah kita bergantung ke sana,” tukasnya. (HS-10/06-HarianSilampari)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2024-2026. Senin (08/01/2024), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, Pemkab Musi Rawas dan KejariLubuklinggau, dalam proses […]

  • Polda Sumsel Temukan 39,3 ton Dugaan Pengoplosan Raskin

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Tim satgas Pangan Polda sumsel menemukan dugaan pengoplosan beras keluarga miskin yang tidak sesuai mutu dengan beras pengadaan sebanyak 39,3 ton di gudang GBB Manggul Kabupaten Lahat. Post Views: 336

  • Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) meninjau Pondok Pesantren Baitul Huda Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas. Minggu (26/02/2023). Kunker Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD) untuk melihat kondisi Pondok Pesantren yang akan dibangun, serta memantau langsung termasuk infrastruktur, jalan, dan fasilitas umum lainnya. HD juga menyampaikan rasa senangnya dapat hadir […]

  • 7 LSM atau Ormas yang terdaftar di Muratara

    7 LSM atau Ormas yang terdaftar di Muratara

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Sesuai yang di amanatkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi, Kepala Kantor Kesbangpol Musi Rawas Utara (Muratara) melalui kasi Ideologi dan Wawasan Kebanggsaan, Firdaus Haris (dua hari yang lalu) kepada Jurnalindependen.com mengatakan bahwa untuk mendaftar ke Kesbangpol itu ada beberapa syarat yang harus  dilengkapi diantaranya, Akta pendirian Ormas atau LSM, Program Kerja Ormas […]

  • Sungai Keruh Meluap, 4 Dusun Desa Pian Raya Terisolir

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bencana alam banjir akibat meluapnya aliran sungai, kembali terjadi disejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti halnya, Kemarin (26/1) malam pukul 21.00 wib, lantaran tak mampu menampung derasnya air membuat Sungai Keruh berada didesa Pian Raya trans HTI Kecamatan Muara Lakitan meluap. Dampaknya, membuat sejumlah ruas jalani lintas (Jalin) penghubung antar desa […]

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

expand_less