Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tiga Pengelola Akun Saracen diringkus Bareskrim

Tiga Pengelola Akun Saracen diringkus Bareskrim

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 103

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.

Kepala Subdirektorat 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Irwan Anwar di Mabes Polri, Rabu, mengatakan tiga tersangka yang ditangkap adalah MFT, SRN dan JAS.

“Satgas Patroli Siber melakukan penegakkan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga tersangka pengurusnya,” kata Irwan.

Ia merinci MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli, SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus dan JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus.

Irwan mengatakan Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Jumlah pengikut yang tergabung dalam beberapa grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.

Menurut Irwan, sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.

Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing. JAS berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

“Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang mengarahkan opini pembaca agar berpandangan negatif kepada kelompok masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu JAS juga berperan melakukan pemulihan terhadap akun anggotanya yang diblokir oleh Facebook. JAS juga membantu membuatkan akun Facebook baik yang asli, semi anonim maupun anonim.

“Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil ‘scan’ (pindai) KTP, paspor, data tanggal lahir dan nomor ponsel pemilik akun,” ucapnya.

JAS diketahui memiliki 11 akun email dan enam akun Facebook yang digunakan untuk membuat sejumlah grup di FB.

“JAS juga sering berganti nomor ponsel dalam pembuatan akun email dan FB,” imbuhnya.

Sementara MFT berperan sebagai pengurus Saracen di bidang media informasi.
    
“MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme dan foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota Saracen lainnya yang bertemakan isu SARA melalui akun pribadi miliknya,” ujarnya.

Sementara tersangka SRN adalah pengurus Saracen yang melakukan koordinasi di berbagai grup berdasarkan wilayah.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Irwan menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pidana yang berbeda-beda.

JAS dijerat Pasal 46 ayat 2 jucto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kemudian, MFT dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan SRN dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan : Februari, Gedung DPRD Mura Siap di Tempati

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura) yang berlokasi di kompleks Perkantoran Agropolitan Center (AC) Kecamatan Muara Beliti, dipastikan pada awal Februari siap ditempati. Hal itu  diungkapkan Sekretaris Dewan  (Sekwan)  Amir Hamzah, HK didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Amri Aziz, Selasa (31/1). Post Views: 251

  • Dekati Lebaran Qurban Cabai Kian Mahal

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Semakin mendekati hari Raya Idul Qurban, sejumlah bahan pokok terutama cabai merah diperjual belikan sejumlah pasar tradisional harganya kian mahal. Dimana, sudah sejak awal juli 2019 harga cabe merah seharga Rp. 60 ribu. Kini, kembali harga komuditi utama kebutuhan pokok warga naik Rp. 70 Ribu perkilogramnya. Maryanto (35) pedagang cabai pasar […]

  • Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang dituntut hukuman pidana penjara selama lima tahun. Terdakwa kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, Rani Artiva mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah Alam juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa. “Menyatakan terdakwa […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pilih yang Ingin Anda Pikirkan

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Memahat Itu Butuh Waktu Layaknya seorang Michelangelo dalam membuat patung David, dia “membuang apa-apa yang bukan David”. Ya, artinya kita perlu membuang apa-apa yang buruk buat pikiran. Celetukan negatif, komentar sinis, bicara kasar, prasangka buruk, itu semua bukan mahakarya. Bukan anda. Bukan kita. Sebaiknya pikiran-pikiran seperti itu segera […]

  • Kinerja Pemprov Buruk, Pemerintah Tahan Dana Alokasi Khusus

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA — Hasil evaluasi kinerja pemerintah provinsi pada tahun ini akan mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan dukungannya bagi pemerintah provinsi yang memiliki akuntabilitas kinerja yang baik. “Itu akan mempe‎ngaruhi dana alokasi khusus. Bagi daerah […]

  • Pengibaran Bendera Israel di Papua Nodai Perjuangan Diplomatik Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar meminta pihak keamanan dan pemerintah tegas dalam menindak pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel di Jayapura, Papua, baru-baru ini. Menurutnya, pengibaran bendera Israel telah menodai perjuangan diplomatik Indonesia. “Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya […]

expand_less