Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Tiga Pengelola Akun Saracen diringkus Bareskrim

Tiga Pengelola Akun Saracen diringkus Bareskrim

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 100

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.

Kepala Subdirektorat 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Irwan Anwar di Mabes Polri, Rabu, mengatakan tiga tersangka yang ditangkap adalah MFT, SRN dan JAS.

“Satgas Patroli Siber melakukan penegakkan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga tersangka pengurusnya,” kata Irwan.

Ia merinci MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli, SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus dan JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus.

Irwan mengatakan Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Jumlah pengikut yang tergabung dalam beberapa grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.

Menurut Irwan, sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.

Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing. JAS berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

“Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang mengarahkan opini pembaca agar berpandangan negatif kepada kelompok masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu JAS juga berperan melakukan pemulihan terhadap akun anggotanya yang diblokir oleh Facebook. JAS juga membantu membuatkan akun Facebook baik yang asli, semi anonim maupun anonim.

“Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil ‘scan’ (pindai) KTP, paspor, data tanggal lahir dan nomor ponsel pemilik akun,” ucapnya.

JAS diketahui memiliki 11 akun email dan enam akun Facebook yang digunakan untuk membuat sejumlah grup di FB.

“JAS juga sering berganti nomor ponsel dalam pembuatan akun email dan FB,” imbuhnya.

Sementara MFT berperan sebagai pengurus Saracen di bidang media informasi.
    
“MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme dan foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota Saracen lainnya yang bertemakan isu SARA melalui akun pribadi miliknya,” ujarnya.

Sementara tersangka SRN adalah pengurus Saracen yang melakukan koordinasi di berbagai grup berdasarkan wilayah.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Irwan menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pidana yang berbeda-beda.

JAS dijerat Pasal 46 ayat 2 jucto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kemudian, MFT dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan SRN dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan GOR Lubuk Ngin Diduga Jadi Ajang Korupsi, Benarkah?

    Pembangunan GOR Lubuk Ngin Diduga Jadi Ajang Korupsi, Benarkah?

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pada tahun anggaran 2023 melalui Dana Desa, Pemerintah Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit membangun Gedung Olahraga (GOR) Desa dengan pagu Rp.704.442.000. Pembangunan GOR tersebut dalam investigasi tim media kami dilapangan mendapatkan beberapa penyimpangan-penyimpangan yang di duga pembangunan GOR tersebut menebar aroma korupsi. Berdasarkan investigasi dan data-data yang kami kumpulkan dan Nara sumber […]

  • BPS : Pengangguran Kab. Mura 2,04 %

    BPS : Pengangguran Kab. Mura 2,04 %

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Angka pengangguran menurut data Badan Pusat Stastik (BPS) Kabupaten Musi Rawas tahun 2015 sebanyak 2,04 % dari angkatan kerja 197.074, hal ini disampaikan oleh Sri Staf Seksi Stastik Sosial saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/17) Diruang kerjanya. Untuk data pengangguran tahun 2016 belum ada karena tahun 2016 lalu tidak ada survei tingkat Kabupaten cuma sampai […]

  • Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud  bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang disatukan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 Tahun 2023. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (22/5/2023), diikuti peserta mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mura, Ikatan Guru […]

  • Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

    Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mau beli ribuan suara melalui penyelenggara, Caleg Dapil 8 DPRD Sumsel Terendus aktivis. Sebagaimana diungkap Ketua Depicab Wira Karya Indonesia Mura, M Ikhwan Amir mengungkap ada indikasi penerapan film ‘Dirty Vote’ alias pemilu curang Dapil 8 DPRD Provinsi Sumsel. Modusnya mau membeli suara oleh caleg tertentu melalui penyelenggara pemilu tertentu pula di […]

  • Wabup Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Pungli

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Wakil Bupati Hj Suwarti menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pencegahan praktek pungli, dalam acara sosialisasi pungutan liar (Pungli) tahun 2018, di gedung Bagas Raya Lubuklinggau, Rabu (14/11). Dirinya berharap, upaya-upaya pencegahan kedepan dapat diintensifkan guna mencegah dan memerangi praktek pungli, yang disinyalir marak terjadi […]

  • Makna Penting Maulid Nabi Sempurnakan Pondasi Iman

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mengandung makna penting bagi kita semua sebagai umat yang senantiasa berupaya memperbaiki dan menyempurnakan pondasi Islam dan iman. “Hikmah Maulid Nabi mengandung makna pembaharuan semangat yang memperkuat hubungan dengan Allah sebagai pencipta, dalam peningkatan amal ibadah, dan kebangkitan […]

expand_less