Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Diduga Mark-up Harga Sewa Mobil Mewah, JAKOR Sumsel Desak APH Periksa Sekwan DPRD Lubuk Linggau

Diduga Mark-up Harga Sewa Mobil Mewah, JAKOR Sumsel Desak APH Periksa Sekwan DPRD Lubuk Linggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
  • visibility 567

LUBUK LINGGAU – Dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang (abuse of power) dan dugaan tindak pidana korupsi diduga kini terjadi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Sekelompok massa yang tergabung di LSM dan Aktivis dari Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (SUMSEL), menjelaskan bahwasannya secara resmi akan segera mengadakan aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Polda Sumsel, terkait kejanggalan pengadaan dan penyewaan tiga unit mobil mewah dilingkungan Sekwan DPRD Lubuk Linggau tahun anggaran 2025 yang diduga tidak sesuai dengan pasaran harga sewa.

Dugaan Modus Operandi yang dilakukan yakni dengan Mark-up Harga, berdasarkan data awal yang dihimpun oleh Tim Investigasi JAKOR SUMSEL, terdapat indikasi kuat adanya pemanfaatan anggaran dalam penyediaan fasilitas kendaraan pimpinan daerah dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau.

“Dugaan Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bagaimana mungkin ditengah gencarnya efisensi anggran namun kegiatan sewa tiga unit mobil mewah yang sudah jelas biayanya tidak sesuai standar harga sewa masih tetap dilaksanakan,” ujar Ketua JAKOR SUMSEL, FADRIANTO TH, S.Pd.I, S.H, kepada media. Sabtu (02/05/2026).

Labih lanjut, FADRIANTO TH, S.Pd.I, S.H, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami minta kepada APH segera memeriksa Sekwan DPRD Lubuk Linggau dan aktor-aktor di balik dugaan kegiatan Modus Operandi dan abuse of power tersebut, karena jikapun memang sudah ada pengembalian kerugian negara ataupun aset tidak menghapuskan tindak pidananya ,” tegasnya.

Menyoroti poin krusial tersebut yang menjadi dasar laporan hasil investigasi dilapangan dan dengan data temuan Tim Investigasi kami terkait dugaan KKN dugaan Mark-up Harga sewa mobil mewah di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2025,

Dasar hukum kami sebagai berikut :

A. Umum

1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi.

2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. tentang hak asasi manusia.

4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

5. Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

B. Khusus

Adapun dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2025 terkait Sewa Mobil Hyundai Type Palisade
Signature AWD XRT AT dengan kapasitas mesin 2.199 CC yang ditetapkan dengan harga sewa sebesar Rp.47.000.000,00 per bulan yang melebihi standar harga satuan yang seharusnya sebesar Rp.17.660.000,00.

Kemudian Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau melalui PLT Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau tetap melaksanakan Penyewaan Mobil Hyundai Type Palisade Signature AWD XRT AT dengan kapasitas mesin 2.199 CC berdasarkan surat pesanan dengan Nomor (dirahasiakan), tertanggal 4 Juni 2025 selama 24 bulan (untuk tiga kendaraan) dengan harga sebesar Rp.44.999.400,00 per bulan per unitnnya.

Namun hasil Investigasi kami bahwa Sewa Mobil Hyundai Type Palisade Signature AWD XRT AT dengan kapasitas mesin 2.199 CC kami hanya berkisar Rp.40.000.000,0

Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bawah terjadinya dugaan KKN dalam sewa Mobil Hyundai Type Palisade Signature AWD XRT AT dengan kapasitas mesin 2.199 CC di DPRD kota Lubuk Linggau.

Maka berdasarkan dengan data yang kami dapatkan serta didukung dengan hasil temuan dan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Republik Indonesia yang merupakan Lembaga Berwenang untuk melakukan perhitungan Kerugian dan Potensi Kerugian Negara sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang bersifat FINAL dan MENGIKAT (final and binding).

Maka tidak ada alasan apapun bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan untuk Tidak Menindak Lanjuti Laporan dan Pengaduan yang akan kami masukan melalui Akis Unjuk Rasa. (Rls/Tim).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Diminta Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat proses sidang uji materi pasal ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold. Menurutnya, kalau hal itu diputuskan sebelum akhir masa pendaftaran, maka ketentuan ambang batas pencalonan Presiden yang diatur dalam pasal 222 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 […]

  • PWI Sumsel Minta Pemkab Muratara Beri Kesempatan Wartawan Ikut UKW

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnalindependen.com  – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, H Oktaf Riadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara memberikan kesempatan kepada awak media dapat mengikuti Ujian Kompentensi Wartawan (UKW). Hal ini disampaikan Oktaf Riadi saat pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Musirawas Utara  (Muratara) periode 2017 – 2019, di Muara Rupit, Rabu (24/05/2017) Oktaf Riady juga mengatakan, sebenarnya untuk […]

  • Bupati Apresiasi Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi Sukakarya ke – X

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ratusan masyarakat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas hadiri Tabligh Akbar dilapangan Kantor Camat setempat, Senin (06/03). Tabligh akbar tersebut merupakan bagian dari beberapa rangkaian acara yang digelar Pemerintah Kecamatan Sukakarya dan desa dalam wilayahnya dalam rangka memperingati hari jadi kecamatan tersebut yang ke – X. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi kecamatan yang sesuai […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga Rantau Serik

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Rabu (15/08/2018) meninjau dan bersilaturahmi dengan Korban Kebakaran dan Masyarakat Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Saat meninjau bangunan rumah panggung yang hanya menyisahkan dinding dan tiang penyangga rumah, Bapati didampingi Camat Tiang Pumpung Kepungut, Dien Candra, Kepala Desa Rantau Serik, Sekertaris Dinas Sosial […]

  • Sepanjang 2018, Insfrastruktur dan PAD Mura Belum Maksimal

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, menyoroti sejumlah kinerja Kepemimpinan Bupati H. Hendra Gunawan dan Hj. Suwarti (H2G-Berarti), terutama terkait realisasi pembangunan Infrastruktur dan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 belum maksimal. Peryataan itu tertuang padangan umum Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN)  dibacakan juru bicara Anggota DPRD sekaligus […]

  • Pemkab Rejang Lebong Minta Akses Pintu Tol Terdekat

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG – | Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah pusat memberikan akses pintu jalan tol, yang akan dibangun, melewati wilayahnya. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong Akhyar di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Sumsel, yang saat ini sedangkan proses ganti untung itu nantinya akan melintasi beberapa kecamatan di Rejang Lebong. […]

expand_less