Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Wali Murid di Musi Rawas Rasakan Manfaat Bantuan Seragam Sekolah Gratis, Ini Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud

Wali Murid di Musi Rawas Rasakan Manfaat Bantuan Seragam Sekolah Gratis, Ini Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
  • visibility 192

MUSIRAWAS – Guna memenuhi hak dan fasilitas layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas telah mencanangkan program bantuan seragam sekolah gratis pada pelajar tingkat pendidikan dasar.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyebut kemajuan suatu bangsa tak terlepas dari majunya dunia pendidikan, terutama pendidikan dasar sebagai pondasi dari asal tumbuh dan berkembangnya intelektualitas bangsa.

Oleh karena itu, dia selalu konsen dan komitmen agar segala faktor pendukung dunia pendidikan dapat berfungsi dengan baik, sehingga pendidikan semakin maju dan semakin berkembangnya inovasi dan kreasi ilmu pengetahuan.

“Semua anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan.

Pemkab Musi Rawas berupaya memenuhi keperluan sekolah melalui program bantuan Seragam Sekolah Gratis.

Sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Musi Rawas untuk tidak bersekolah,” ujarnya dalam suatu momen penyerahan bantuan seragam sekolah gratis di Tugumulyo, beberapa bulan lalu.

Dia memantau dan memastikan bantuan Seragam Sekolah Gratis tersalur, berkualitas dan nyaman dipakai.

Dia menjelaskan, bantuan Seragam Sekolah Gratis ini merupakan bentuk komitmennya, sekaligus perhatian besar dari Pemkab Musi Rawas untuk kemajuan dunia pendidikan, serta anak-anak pelajar yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

“Belajarlah yang baik anak-anakku agar tercapai cita-cita kalian dan bisa berbakti kepada orang tua,“ imbaunya pada anak-anak di salah satu sekolah di Tugumulyo.

Sementara berhasil di wawancarai, Kepala SD Negeri 5, B Srikaton Tugumulyo, Sutoro mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Musi Rawas, khususnya Bupati Ratna Machmud.

“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan seragam sekolah gratis dari Ibu Bupati Ratna Machmud.

Bantuan ini sangat berarti bagi anak-anak atau siswa kami. Karena dapat meringankan beban orang tua dalam biaya pendidikan.

Bahkan ada diantara orang tua/wali terkadang kesulitan membeli pakaian seragam untuk anaknya sekolah.

Ada juga seragam cuma satu-satunya yang dipakai selama 6 hari sekolah, sehingga terlihat semakin dekil dan kotor,” ungkap Sutoro di sekolahnya, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan bantuan Seragam Sekolah sebelumnya untuk 35 siswa kelas 2, 3, 4 dan 5.

Dan, sudah diusulkan lagi untuk siswa kelas 1 yang baru masuk, sebanyak 17 siswa.

Kemudian, Hardi orang tua siswa dari Amelia khoirunisa yang duduk di kelas 4 sekolah tersebut, menyampaikan terima kasih atas bantuan Bupati Ratna Machmud.

“Terima kasih atas bantuan ibu Hj Ratna Machmud, karena dengan bantuan seragam sekolah telah meringankan kami.

Namun, kalau boleh kami usul, bantuannya ditambah tas dan sepatu,” usul pedagang kaki lima ini yang berpenghasilan tak menentu.

Sedangkan Kepala SMP N B Srikaton, Retno Lumantar menyampaikan, periode lalu sekolahnya telah menerima bantuan Seragam Sekolah Gratis dan total 1.084 stel yang diterima dalam tiga tahap yakni untuk 332 siswa, 54 siswa dan 698 siswa.

“Masing-masing tahap diusulkan mulai dari kelas 7, 8 dan 9. Kemudian diusulkan juga dari keluarga kurang mampu sesuai arahan dari dinas,” kata Retno.

Dia menjelaskan semua usulan diterima, yang artinya semua siswa menerima bantuan tersebut.

Bahkan Retno menyampaikan ada satu siswa malah dapat dua stel seragam. Satu dari bantuan secara umum dan satu lagi dari bantuan karena kurang mampu.

“Tahun ini kami sudah mengusulkan 127 siswa yakni kelas 7 untuk mendapatkan Seragam Sekolah Gratis,” kata Retno.

Yadi, orang tua siswi dari Amelia Putri Ningtyas, kelas 8, mengucapkan terima kasih karena telah dibantu Seragam Sekolah Gratis.

Dan berharap bantuan ini terus berlanjut kedepannya, sehingga dapat membantu orang tua siswa terutama bagi yang kurang mampu.

“Kami menyampaikan usulan agar bantuan dapat dilengkapi lagi dengan tas, sepatu dan kaos kaki.

Tentu ini sangat membantu dan bermanfaat bagi keluarga kurang mampu,” tutupnya.

Diketahui, Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis, Tahun 2021, untuk SD 13..332 paket sedangkan untuk SMP 0 sekolah.

Kemudian, Tahun 2022 untuk SD, sebanyak 16.638 paket dan untuk SMP 7.758 paket.

Selanjutnya, Tahun 2023 untuk SD, sebanyak 19.572 paket dan untuk SMP 19.118 paket.

Untuk Tahun 2024, SD sebanuak 4.860 paket dan SMP sebanyak 3.250 paket.

Total Perlengkapan Sekolah Gratis sampai tahun 2023, yakni Jumlah untuk SD sebanyak 49.542 paket dan SMP 26.876 paket.

Perlengkapan Sekolah Ponpes sampai tahun 2024 (rencana). Jumlah untuk SD, 56.762 paket dan SMP 32.326 paket. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpora Ajak Warga Sumsel Naik LRT

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Light Rail Transit (LRT) Palembang telah banyak digunakan masyarakat Palmbang dalam satu tahun.  Gubernur Herman Deru bersama Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi pada Rabu (31/07) siang mengajak dan menyerukan kepada seluruh warga Sumsel untuk menggunakan LRT sebagai alternatif angkutan kegiatan sehari-hari, saat menuju ke Jakabaring guna meninjau venue bowling. “Payooo […]

  • Adanya Inovasi Daur Ulang Sampah, HD Bakal Kumpulkan Bupati/Walikota

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemprov Sumsel beserta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh kaku dalam hal penanganan sampah didaerahnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). Menurutnya, tidak boleh merubah esensi […]

  • Pengukuhan Satgas saber pungli oleh Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Musirawas dikukuhkan Bupati Hendra Gunawan di Auditrorium Pemda setempat, Jum’at (20/01/2017). Dalam sambutannya, Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli dan berharap pemberantasan pungli dapat difungsikan secara optimal. “Upaya Pemberantasan pungli merupakan langkah konkrit pemerintah untuk meningkatkan […]

  • Menparekraf RI Tanggapi Positif Paparan Potensi Wisata Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendapat kesempatan untuk audiensi dan memaparkan potensi wisata Musi Rawas bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  RI, Sandiaga Uno. Bertempat di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Hj. Ratna Machmud untuk mempresentasikan potensi wisata dan […]

  • Paripurna DPR Sahkan Perppu No.1 2020

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya, yaitu mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas […]

  • Ahli: Perbedaan Pengaturan Keuangan Pusat dan Daerah Inkonstitusional

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perbedaan pengaturan proporsi antara anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (UU APBN 2018) bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana selaku […]

expand_less