Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
  • visibility 67

PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi.

Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa.

“Desa memiliki otonomi yang diberikan oleh undang-undang. Namun, otonomi desa terkait dengan kewenangan dan keuangan desa selama ini masih kerap terdistorsi dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan kabupaten maupun dengan pemerintahan di tingkat nasional,” terang Rifqi disela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beserta jajaran di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

Baca : Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, Komisi II DPR RI sangat konsen untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan terbawah yang langsung melayani masyarakat. Untuk itu pembinaan harus terus dilakukan dari pemerintahan kabupaten kepada pemerintahan desa.

“Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, fungsi kabupaten selain koordinasi dan pengawasan, juga memiliki fungsi pembinaan terhadap pemerintahan desa sebagai unit pemerintahan yang ada di bawahnya. Karena semakin baik desa tentu akan berkontribusi pada pemerintahan di tingkat kabupaten,” jelas Rifqi.

Ia juga menegaskan, ketika proses otonomi desa yang diikuti oleh keuangan desa yang besar, maka pemerintahan kabupaten harus melakukan langkah-langkah preventif serta tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan dan bukan hanya sekedar membuat pelatihan-pelatihan kepada aparatur desa.

“Saya melihat pengelolahan dana desa saat ini semakin baik karena berbagai macam regulasi yang mengatur tentang transfer dana desa dari APBN ke dana desa itu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari proses pertanggungjawaban dan audit yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil rakyat dapil Kalimantan Selatan ini menambahkan, masa pandemi seharusnya tidak menghalangi pesta demokrasi di tingkat desa dengan menerapkan prokes yang ketat. Ia berharap, penundaan Pilkades di Purwakarta selama dua bulan terakhir ini segera disudahi.

Baca : Menteri BUMN Jangan ‘Omdo’ Terkait Indikasi Korupsi di PT Krakatau Steel

“Kita harus memberikan  trust kepada masyarakat desa bahwa mereka memiliki kemampuan untuk melaksanakan Pilkades di tengah masa pandemi, kita sudah melakukan assessment di tingkat nasional terkait dengan Pilkada tidak ada masalah, semestinya Pilkades juga tidak bermasalah,” tutup Rifqi. | afr/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga 600 Ha Kawasan Hutan di BTS Ulu di Tanami Sawit

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Diduga tidak kurang dari 600 hektar daerah hutan di beberapa desa di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas telah ditanami kelapa sawit dari perusahaan perkebunan. Info yang diterima dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa warga beberapa wilayah desa tersebut diatas diantaranya Desa Pelawe, Sadu dan Tambangan, mengeluhkan adanya aktivitas perusahaan […]

  • APH Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Disbun Mura

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Aparat penegak hukum (APH) diminta selidiki Anggaran di Dinas Perkebunan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pasalnya, kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Peduli Pembangunan Daerah (KPPD), Fauzi Maulana, saat dibincangi belum lama ini, kalau dilihat dari data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggarana (PDPA)KegiatanFasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 190,-/kg Jum’at 8 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 8 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.502,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.351,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.301,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.251,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.201,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 190,-/kg dari harga pada […]

  • Riki Junaidi Apresiasi 42 PHL Perkim

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id,- Pj. Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi memberikan apresiasi kerja kepada 42 orang PHL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Lubuklinggau, Senin. Riki Junaidi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada PHL tersebut karena bekerja dengan sangat baik sebagai garda terdepan dalam penataan kota Lubuklinggau seperti menangani lampu jalan, taman, serta pembuangan tinja di lingkungan masyarakat kota […]

  • Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta

    Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 telah merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman pada rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan penyedia katering menggunakan anggaran Belanja Makanan dan Minuman sebesar Rp19.764.164.460,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak terkait Belanja Makanan dan Minuman oleh Bendahara Pengeluaran SKPD […]

expand_less