Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kebijakan Politik Impor Pangan Salah, Bisa Rugikan BULOG

Kebijakan Politik Impor Pangan Salah, Bisa Rugikan BULOG

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
  • visibility 133

KARAWANG – | Kesalahan kebijakan politik impor pangan oleh pemerintah menyebabkan Bulog mengalami kerugian besar. Jika memang pemerintah mempunyai goodwill dan niat baik untuk memperbaiki swasembada pangan di Indonesia, maka kembalikan peran dan fungsi Bulog pada kewenangan stabilisasi, bukan untuk kepentingan dagang.

Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). “Bulog seharusnya diproteksi oleh negara dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk melindungi pertanian kita. Jadikan pertanian kita sebagai harga diri bagi bangsa dan negara,” tegas Daeng.

Ia menyatakan, kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah pada tahun 2018 di saat pertanian kita sedang melaksanakan panen raya merupakan tindakan yang keliru. Yang mengenaskan, beras hasil impor tersebut hingga kini masih menumpuk di gudang-gudang Bulog dan belum tersalurkan.

Dikatakannya, rata-rata beras impor itu berasal dari India dan Vietnam yang kualitasnya berasnya tergolong beras pera dan bukan jenis beras pulen seperti yang disukai oleh masyarakat di Indonesia.

“Rata-rata beras asal dari India dan Vietnam adalah beras pera. Ini sudah diimpor tiga tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2018, padahal tahun itu pertanian kita sedang swasembada. Beras impor ini tidak sesuai dengan selera konsumen kita. Bisa diartikan beras ini sudah satu tahun di negaranya, lalu diimpor oleh kita dan sampai sekarang belum tersalurkan semua. Masih tersisa banyak. Padahal sudah empat tahun barang ini menumpuk. Kalau dibiarkan dan menjadi busuk maka akan merugikan negara,” tukasnya.

Politisi Fraksi PAN itu menyampaikan, sejak beras tersebut masuk diimpor ke Indonesia dan disimpan di gudang, Bulog harus menanggung beban sewa tempat yang pada saat itu mencapai angka Rp 120 miliar per bulan. | dep/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek Pajak masih ada yang memiliki nilai NJOP Bumi Rp0,00. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau menunjukkan terdapat tujuh  (7) ketetapan pajak sebesar Rp210.000,00 yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi […]

  • Bupati Tinjau Kesiapan Atlet Untuk Porprov Sumsel ke-XIII Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud meninjau persiapan Atlet Musi Rawas yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Ke-XIII Tahun 2021 mendatang di OKU Raya (Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan). Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ratna Machmud ingin memastikan atlet dari berbagai cabang olahraga  dari Kabupaten Musi Rawas […]

  • BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    *Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi […]

  • Mengenai Seleksi PLD, Habib Nasrudin : Silahkan Ekspos, Jika Perlu Koran Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima bahwa dalam pelaksanaan pengumuman dan proses seleksi sarjana tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Musi Rawas diduga tidak transparan. Hal ini disampaikan salah satu nara sumber Jurnalindependen.com , Senin (14/12/2015). “Sepengetahuan kami proses seleksi PLD tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melainkan di tentukan dari […]

  • Terkait STQH, Penyidik Polres Mura Periksa Kabag Kesra Muratara

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) kembali unjuk gigi mengulang prestasi di tahun 2014. Ditahun 2019, Tipikor Polres Mura kembali mencoba mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQ-H) yang menelan anggaran lebih dari 7 Milyar. Senin (5/8). Berdasar laporan dari […]

  • Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait sering terjadinya konflik antar masyarakat setempat dengan perusahaan yang berujung pemortalan jalan karena kekecewaan dan misskomunikasi. Pemerintah dalam hal ini menempati peran penting membantu dan menengahi penyelesaian konflik. Kabag Tapem Setda Kabupaten Musi Rawas, Risman Sudarisman menyampaikan hendaknya konflik yang ada ditekan dengan membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan rasa persaudaraan […]

expand_less