Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 161

LUBUKLINGĢAU – | Masyarakat Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 gerah, di duga karena ada aktivitas pembangunan Vihara Dharma Ratana di RT. 01 kembali dilakukan, ditandai lokasi sudah di land clearing dan dipagari seng.

Beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kayu Ara diantaranya Bapak Alfian, Ustad Affan, Bapak Supri, Hendra, Nanin, Sudar dalam konfrensi pers nya kepada awak media mengatakan Tahun 2018 lalu pembangunan Vihara ini sempat heboh, sehingga masyarakat melakukan aksi demo penolakan pembangunan Vihara karena di lokasi Vihara yang akan di bangun semua masyarakatnya muslim.

Dalam siaran persnya Kelompok Masyarakat Kayu Ara menyatakan hari ini 04-7-2022  sudah berlangsung pertemuan Kelompok Masyarakat Kayu Ara dan sekitarnya tentang respon masyarakat atas proses pembangunan VIHARA DHAMMA RATANA RT.1 Kelurahan Kayu Ara.

Mereka meminta kepada pemerintah Kota Lubuklinggau :
Dimana dalam pemberitaan online bintangnusantara.com telah terjadi proses pembangunan VIHARA DHAMMA RATANA dimana lokasi pembangunan sudah dipagari seng.
Bahwa sudah ada surat pencabutan /pembatalan rekomendasi izin pendirian Vihara dhamma sarana dari Kemenag Kota Lubuklinggau Nomor B-2013/Kk.06.08.01/Kp. 02.3/08/2018.

Dengan adanya poin nomor dua di atas maka proses pembangunan Vihara Dhamma Ratana menurut kami tidak bisa dilanjutkan lagi, karna batal demi hukum.

Dalam surat pernyataannya (tidak bermaterai) pada tanggal 22 Februari 2022 sdr Hindra Sumarjono pada tanggal 22 Februari 2022 Sdr. Hindra Sumarjono tidak menyatakan adanya surat pembatalan dari Kemenag per tanggal 12 Juli 2018 nomor surat 1626/KK/.06.08.05/KP.02.3/II/2018.
Sebagai masyarakat yang taat hukum kami tidak mau terjadi kegaduhan dan kita sangat berpegang pada aturan karenanya kami meminta kepada pemerintah kota Lubuklinggau dan Kapolres Lubuklinggau untuk menghentikan pembangunan Vihara Dhamma Ratana di RT.1 Kelurahan Kayu Ara karna sudah cacat hukum secara regulasi.

Dan Kementerian Agama Kota Lubuklinggau agar mengklarifikasi ulang kepada sdr hindra sumarjono apakah surat pembatalan dari Kemenag saat itu sudah sampai ke yang bersangkutan belum? | tim.

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar lolos Kabur, Istri Ditangkap

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Petugas satuan narkoba (Sat-Narkoba) Polres Mura mengerbek rumah pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura diduga Bandar sabu. Sabtu (13/4) malam. Namun sayangnya, ketika dalam penyergapan. Salah satu yakni suami, Fk (25) berhasil kabur nekat terjun ke sungai. Sedangkan naasnya bagi SNS (21) berada didalam rumah tak berkutik […]

  • Dalam Hal Penegakan Perda, Pemkab Mura Hindari Sikap Arogansi

    • calendar_month Kam, 24 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda) Walet, menurut Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto bukan berarti Pemerintah tidak tegas tapi lebih mengedepankan rasa empati yang tinggi terhadap masyarakat, serta menghindari kesan arogansi. Gotri Suyanto menyampaikan bahwa terkait banyaknya Usaha Sarang Burung Walet (SBW) yang belum memiliki Izin, pihaknya selalu menghimbau agar […]

  • Dinilai Langgar Komitmen, Masyarakat Muara Megang Laporkan Lonsumke DPR RI

    • calendar_month Sen, 25 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Karena PT Lonsum dinilai langgar komitmen, Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti, besok 26 Desember akan menyurati Komisi IV DPR RI untuk melaporkan masalah ini. Sebelumnya, 22 oktober 2017 masyarakat Muara Megang bersama Suku Anak Dalam (SAD)  Desa Tebing Tinggi turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR R dan […]

  • Lurah Pulo Kerto Pertanyakan Copy Surat Tanah, Warga Curiga

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah sengketa tanah di Kota Palembang kerap terjadi, salah satu penyebabnya karena warga tidak mau berurusan dengan Aparat Kota Palembang yang dianggap mahal dalam hal pembiayaan. Seperti PBB, Pendaftaran tanah bahkan KTP warga pun banyak yang lebih memilih berurusan ke Kabupaten Banyuasin. “Kamu Tanyo, tanah kamu tuh masuk Palembang atau Talang buluh. Tanyo […]

  • Bupati Musi Rawas Melantik dan Mengambil Sumpah 59 Kades

    Bupati Musi Rawas Melantik dan Mengambil Sumpah 59 Kades

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melantik 59 Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (08/05/2023). Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kades terpilih yang telah dilantik. Beliau berharap, performa dari Kades yang dilantik harus lebih baik dari […]

  • Tembus 14 ribu/dolar, Nilai Rupiah Sudah Menakutkan

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Tony Prasetiantono mengatakan, kurs rupiah yang menembus Rp 14 ribu per dolar AS sudah menakutkan. Menurutnya, nilai tukar rupiah harus dikembalikan ke level yang masuk akal. “Apa pun alasannya itu nggak bener, ya level yang masuk akal sesuai dengan kemampuan kita. Kalau sekarang barangkali Rp 13 ribu […]

expand_less