Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 120

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg).

Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi protes ke Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (25/09).

“Kami minta kepada Bupati Musi Rawas usut tuntas dugaan pelanggaran harga raskin yang melambung tidak wajar selama ini. Namun hingga kini belum ada kebijakan dari Pemkab Musi Rawas untuk mengawasi masalah ini,” teriak Jon Heri.

Aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kebur tersebut tidak terlalu lama orasi di depan Kantor Bupati karena sudah diterima untuk menyampaikan aspirasi yang dipimpin Assisten 1 Setda Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi. (fsl)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Pramuka ke-59, 19 Pengurus SBH Mura Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-59 tahun 2020, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas (Mura) kukuhkan sebanyak 19 Pengurus Saka Bakti Husada (SBH) tingkat Kecamatan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Aidil Rusman sekaligus peresmian bumi perkemahan Pramuka Musi Rawas bertempat di […]

  • Musuh Utama Pilkada Harus Diatasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini menghadapi banyak tantangan krusial. Kualitas Pilkada pun menjadi taruhan. Kualitas para pemimpin daerah yang kelak akan bermunculan ditentukan pula dari kontestasi Pilkada serentak yang berkualitas. Demikian mengemuka dalam diskusi publik di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018), bertajuk “Pilkada Serentak dan Pemilu, Pemilih Berdaulat […]

  • Soal Wacana Bantuan Parpol, Perlu Pengaturan yang Jelas

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA — Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai peraturan mengenai pengelolaan dana partai politik (Parpol) perlu dibuat, menyusul adanya wacana pemberian dana bantuan negara bagi Parpol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte mengatakan peraturan keuangan partai dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang Partai Politik. Hal tersebut […]

  • Refleksi Akhir Tahun 2019, Partai Golkar Utamakan Kader Maju Cakada Mura

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar acara refleksi akhir tahun 2019 dengan Tema “Posisi Partai Golkar Musi Rawas dalam Pilkada Musi Rawas Tahun 2020, Utamakan Kader di Hotel Cozy Lubuklinggau, Ahad (22/12). Partai Golkar dengan komposisi raihan 7 Kursi di DPRD Mura pada Pileg 2019 di 6 Dapil […]

  • Ingin DPD Disertakan Menentukan Capres, UU Pemilu Digugat

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (24/4). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risof Mario. Pemohon menguji Pasal 169, Pasal 227, Pasal 229 UU Pemilu yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional Pemohon karena tidak […]

  • BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran BPPRD Tahun 2022 menganggarkan Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah sebesar Rp1.457.149.791,00 dan telahdirealisasikan sebesar Rp1.026.077.581,00 atau sebesar 70,42%. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban pembayaran insentif pajak daerah menunjukkan bahwa terdapat dua kali realisasi insentif pajak daerah pada Tahun 2022, yaitu. A. […]

expand_less