Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
  • visibility 134

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari APBD dan ditetapkan satu tersangka.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya didampingi Kasi Intel Wilman Ernaldy menjelaskan , penetapan status tersangka terhadap Kabag Humas  setelah Jaksa melakukan penyelidikan, yang kemudian statusnya dinaikan  menjadi penyidikan terhitung  Selasa (20/1). .

"Untuk diketahui tersangka EZ  sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Bagian Humas. Penetapan status tersebut didukung  dua alat bukti.

Minggu ini akan kita layangkan surat, tersangka akan dijadwalkan untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Jaksa juga sudah memanggil beberapa orang pegawai di Bagian Humas untuk diperiksa dalam pembuatan berita acara permintaan keterangan atau lidik. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain, EZ (Kabag Humas) yang sudah menjadi tersangka, Melisa (Bendahara), Rastika (PPTK), Alex (Kabid Perencanaan), serta beberapa staf yakni Zulkofli, Sarbani Eka dan Fadli.

" Senin statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, mulai minggu depan kita periksa lagi dan akan membuat berita acara pemeriksaan saksi terhadap orang-orang tersebut," jelasnya.

Disinggung masalah penggeledahan, Patris menjelaskan untuk  penggeledahan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah perlu atau tidak. Sebab, masih menunggu keperluan penyidikan

Ia juga  belum bisa melakukan penahanan langsung setelah ditetapkannya status tersangka. Karena seluruhnya melihat dari kepentingan penyidikan, apakah langsung ditahan atau tidak.

Namun, dirinya memastikan sebagian barang bukti sudah diamankan. "Tidak terlalu masalah belum langsung ditahan, kita lihat dulu, sebab   yang buronan saja kita tangkap," jelasnya.

Dia juga berjanji, secepatnya Jaksa akan mengajukan tahapan ke meja hijau persidangan. Karena kasus korupsi di bagian Humas telah bergulir semenjak akhir November tahun 2014 lalu.

Masih katanya untuk kasus ini tersangka  dijerat dengan pasal primer pasal 2 subsider pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini, pihak Kejaksaan belum mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan pegawai di bagian humas tersebut. Sebab, akan diketahui setelah dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

"Untuk kerugian masih di  inventarisir, data-data masih kita kumpulkan dan kerugian akan kita ketahui dari keterangan saksi," paparnya.

Terkuaknya kasus korupsi ditubuh Humas Setda Musirawas, atas laporan masyarakat yang menemukan bahwa dibagian Humas terjadi penyelewangan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Setelah diselidiki, Jaksa menemukan indikasi korupsi dilakukan oleh Kabag Humas tersebut, dan didukung oleh dua alat bukti yang ditemukan.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Empati, 11 ASN Mura Terima SK Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas, Rudi Irawan, Selasa (04/09) secara langsung menyerahkan 11 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tiga sekolah di Kecamatan Tugumulyo. Ketiga sekolah itu diantaranya SMPN B Srikaton sebanyak 8 orang yang terdiri kenaikan pangkat IIb dan IIIc […]

  • Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Danhil: Jaksa Agung Copot Saja

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANTUL – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak keganjilan. PP Pemuda Muhammadiyah pun menilai ada pengaruh intervensi dari Kejaksaan Agung terhadap JPU. “Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut […]

  • Pelaku Lain Pembunuh Penjaga Malam Pasar Mambo Serahkan Diri

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kasus pembunuhan Mediansyah (21) penjaga malam Pasar Mambo, Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menjadi perhatian serius Polres Mura. Satu lagi, pelaku atas nama Aroza Aga Prastia  alias Adok (28) mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Pria mengaku warga Bangka, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dengan didampingi pihak keluarga serahkan diri ke […]

  • Gandeng PT PLN Enginering, Pemkab Mura Akan Tuntaskan Masalah Listrik Daerah

    Gandeng PT PLN Enginering, Pemkab Mura Akan Tuntaskan Masalah Listrik Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud terus berupaya memenuhi infrastruktur dasar masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat sebagai sumber energi dalam kehidupan. Bupati Ratna Machmud menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, maka perlu menggandeng PT PLN Persero sebagai mitra utama daerah. “Kita terus berupaya agar seluruh desa di […]

  • Mefta Joni Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kegiatan ‘Berkah’

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mefta Joni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Alexander selaku seketarisnya sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan kedua pejabat ini diduga terkait salah satu kegiatan DPMD Musi Rawas yang tengah masuk ranah hukum, Senin (01/07). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, kunjungan kedua Pejabat DPMD itu […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 530.000 Rp 487.000 1.0 Rp 958.000 Rp 913.000 2.0 Rp 1.853.000 Rp 1.811.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 27 September 2022 3.0 Rp 2.753.000 Rp 0 5.0 Rp 4.553.000 Rp 4.473.000 10.0 Rp 9.049.000 Rp 8.899.000 25.0 Rp 22.492.000 Rp 22.205.000 50.0 Rp 44.900.000 […]

expand_less