Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 172

SUKABUMI – | Komisi IV DPR RI minta pemerintah daerah (pemda) perhatian kepada masyarakat adat terutama membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

“Salah satu yang menjadi prasyarat untuk mengakui kehadiran masyarakat adat di area konservasi atau pun area lindung atau area kawasan hutan, adalah pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka saat mengikuti Kunjungan Spesifik Panitia Kerja (Panja) RU KSDAE Komisi IV DPR RI di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, masyarakat adat di Indonesia sangat memerlukan pengakuan hak terutama atas tempat tinggalnya. Suhardi mengatakan hal itu didasari oleh kehadiran masyarakat adat yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. “Masyarakat adat ini harus kita berikan pengakuan, karena mereka bukan hanya sudah ada sejak ratusan tahun, sebelum merdeka bahkan sebelum zaman kolonial mereka sudah ada,” jelasnya.

Baca : Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid mengatakan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat sangat penting karena memiliki kaitan erat dengan upaya melindungi ekosistem alam yang saat ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI.  “Kalau kita mau bersinergi dan memberikan kewenangan terhadap masyarakat adat yang tinggal di kawasan konservasi, mereka lebih paham akan lingkungannya, sehingga mereka punya rasa memiliki untuk menjaga lingkungannya,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui Kabupaten Sukabumi telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang mengatur pengakuan hak masyarakat adat. Namun, kebijakan tersebut belum didukung dengan adanya perda yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

Melihat masalah tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan dirinya berharap kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut mampu mendorong terciptanya Perda atas pengakuan hak masyarakat adat dan menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapinya.

Baca : Sistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

“Mudah-mudahan dengan kunjungan Komisi IV ini, memberikan dorongan lebih kuat kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kemudian segera menyusun perda,” harap legislator dapil Kabupaten Sukabumi itu. | rr/sf – DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 13 Bumdes Penerima Mobil Hibah di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata menguraikan ke 13 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 yang menerima hibah Mobil Supermega Carry antara lain : Bumdes Mekar Sari dan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, Bumdes Temuan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Bumdes Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. Kemudian, Bumdes […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk mempermudah dan koordinasi penanganan wabah Corona (Covid 19), Pemkab Musi Rawas (Mura) mendirikan Posko Tangga Darurat sebagai pusat informasi di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Jum’at (27/03). Kepala BPBD Kabupaten Mura melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Eko S mengatakan tujuan pendirian posko akan digunakan untuk pusat informasi dalam penanganan covid […]

  • Jakor Desak APH Usut Tuntas Dugaan KKN Sekretariat DPRD Muratara, Akan Gelar Aksi Damai Di Kejati dan Polda Sumsel

    Jakor Desak APH Usut Tuntas Dugaan KKN Sekretariat DPRD Muratara, Akan Gelar Aksi Damai Di Kejati dan Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.319
    • 0Komentar

    MURATARA  – Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) bersama puluhan Aktivis dan LSM akan mengadakan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) dan Polda Sumsel, aksi damai ini terkait adanya dugaan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari KTNA di Peda XVI Sumsel di Empat Lawang. Kamis (6/11/2025).

    Komitmen Dukung Kemajuan Pertanian, Wako Lubuk Linggau Terima Tanda Kehormatan KTNA di Ajang Peda Sumsel 2025

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 3.023
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di Kota Lubuk Linggau. Wako Rachmat Hidayat menyebut Penghargaan tersebut merupakan bukti dan pengakuan atas upaya Pemkot Lubuk Linggau dalam mendorong transformasi teknologi […]

  • Konsleting Listrik, Ruang Kerja Wabup Mura Terbakar

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kebakaran melanda Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), berlokasi Muara Beliti. Kejadian kebakaran diduga konsleting listrik, hanguskan sebagian besar ruang kerja Wakil Bupati. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP-Damkar Mura, Samsul Djoko Karyono membenarkan adanya kejadian kebakaran kantor bupati, kebakaran terjadi diruang wakil bupati. Hingga sampai sekarang, kejadian diduga sementara akibat konsleting listrik bersumber fasilitas […]

expand_less