Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 148

SUKABUMI – | Komisi IV DPR RI minta pemerintah daerah (pemda) perhatian kepada masyarakat adat terutama membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

“Salah satu yang menjadi prasyarat untuk mengakui kehadiran masyarakat adat di area konservasi atau pun area lindung atau area kawasan hutan, adalah pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka saat mengikuti Kunjungan Spesifik Panitia Kerja (Panja) RU KSDAE Komisi IV DPR RI di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, masyarakat adat di Indonesia sangat memerlukan pengakuan hak terutama atas tempat tinggalnya. Suhardi mengatakan hal itu didasari oleh kehadiran masyarakat adat yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. “Masyarakat adat ini harus kita berikan pengakuan, karena mereka bukan hanya sudah ada sejak ratusan tahun, sebelum merdeka bahkan sebelum zaman kolonial mereka sudah ada,” jelasnya.

Baca : Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid mengatakan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat sangat penting karena memiliki kaitan erat dengan upaya melindungi ekosistem alam yang saat ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI.  “Kalau kita mau bersinergi dan memberikan kewenangan terhadap masyarakat adat yang tinggal di kawasan konservasi, mereka lebih paham akan lingkungannya, sehingga mereka punya rasa memiliki untuk menjaga lingkungannya,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui Kabupaten Sukabumi telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang mengatur pengakuan hak masyarakat adat. Namun, kebijakan tersebut belum didukung dengan adanya perda yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

Melihat masalah tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan dirinya berharap kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut mampu mendorong terciptanya Perda atas pengakuan hak masyarakat adat dan menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapinya.

Baca : Sistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

“Mudah-mudahan dengan kunjungan Komisi IV ini, memberikan dorongan lebih kuat kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kemudian segera menyusun perda,” harap legislator dapil Kabupaten Sukabumi itu. | rr/sf – DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru (HD) menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi bersama Warga Desa Donorejo dan Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka, serta Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/10/2022) Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat datang di Kabupaten Musi Rawas […]

  • 7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selama 7 tahun, bukanlah jaminan bagi Saat (26) pemuda warga Desa SP 1 Sembatu Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak, belum lama dirinya pulang kerumah menjenguk anak istri. Pria keseharian bekerja penyadap karet, merupakan dalang aksi tindak kriminal perampokan sekaligus […]

  • Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya […]

  • Bupati Mura Hadiri Opening Ceremony Fotnas VI, Ini Harapannya

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Musi Rawas, Riza Novianto Gustam menghadiri Opening Ceremony Fornas VI, Jumat (01/07/2022). Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI 2022 Sumatera Selatan ini resmi dibuka di Arena Dayung Jakabaring Sport City, Palembang, Jumat malam, oleh Menteri Pemuda Olahraga […]

  • Idul Fitri Bangun Hablumminallah dan Hablumminannas

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEMI menjalin silaturahmi di hari yang fitri, Gubernur Sumsel H.Herman Deru tak hanya menggelar open house di rumah dinas tapi juga di kediaman pribadinya di kawasan Taman Kenten, Jumat (7/6). Di rumahnya itu HD membuka pintu rumah selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan dirinya dan keluarga. Moment ini tak disia-siakan warga, merekapun datang berbondong-bondong […]

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

expand_less