MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi
Tag: LHP BPK 2022
Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar Rp2.071.900.000,00 dan telah direalisasikan per
DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan Rp568 Juta
MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar
MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp10.560.000.000,00 dan telah direalisasikan
Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BLUD sebesar Rp46.637.651.810,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp38.309.687.981,00 atau 82,14%
Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta
LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan
Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 telah merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman pada rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan
Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada Laporan Keuangan Tahun 2022 merealisasikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar
Pemungutan Retribusi Parkir Dishub Lubuklinggau Diduga Tak Sesuai Ketentuan
LUBUKLINGGAU – Objek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan pelayanan parkir yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sesuai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.