Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal

Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
  • visibility 28

MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada Laporan Keuangan Tahun 2022 merealisasikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp3.233.429.342,00 atau 107,78% dari anggaran sebesar Rp3.000.000.000,00. Nilai tersebut turun sebesar Rp802.934.641,00 dari realisasi Tahun 2021 sebesar Rp4.036.363.983,00 atau 19,89%.

Di Kabupaten Musi Rawas terdapat 51 Quary yang belum ditetapkan pajak MBLB, sehingga pada tahun 2022 Pemkab Musi Rawas kekurangan penerimaan Pajak MBLB sebesar Rp626.450.913,00.

Diduga hal ini disebabkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas kurang pengawasan dan pengendalian atas pemungutan pajak MBLB. Belum menyusun SOP terkait penetapan pajak MBLB dari pekerjaan fisik SKPD. Belum menindaklanjuti hasil pendataan quary yang telah beroperasi. Tidak memedomani Surat Bupati Nomor 973/1167/II/BPPRD/2021 tanggal 14 September 2021 terkait dengan pajak MBLB pada Dinas PUBM.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pasal 4 menyebutkan bahwa Wajib Pajak (WP) Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau Badan yang mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mempunyai kewajiban membayar Pajak.

Prosedur pendataan dan penetapan WP dalam standar operasional prosedur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menyebutkan bahwa Seksi Pendataan dan Pendaftaran melakukan pendataan terhadap orang atau badan yang melakukan usaha dan memiliki objek pajak yang telah maupun yang belum terdaftar sebagai WP.

Dari LHP BPK Tahun 2022 atas Pemkab Musi Rawas, diketahui, BPPRD telah mendata potensi Pajak MBLB atas QuaryMBLB dan menemukan 51 quary yang beroperasi, tetapi hasil pendataan tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan Wajib Pajak (WP) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) MBLB.

Padahal dalam SOP MBLB disebutkan bahwa bagi WP yang tidak mendaftarkan diri dalam waktu 30 hari sejak usaha efektif dilakukan, maka dilakukan pendaftaran secara jabatan, namun hal ini juga belum ditetapkan oleh BPPRD. Kendati Quary tersebut belum memiliki izin penambangan pajak MBLB, tetap dapat dikenakan pajak. Karena dasar pengenaan pajak bukan atas izin usaha, melainkan dikenakan berdasarkan objek-objek pajak dari masing-masing pajak.

Pajak MBLB sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur pada Pasal 57, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diketahui juga, terdapat sembilan paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas belum ditetapkan jumlah Pajak MBLB atas paket pekerjaan fisik yang dibayar.

BPPRD menjelaskan pajak MBLB atas sembilan kegiatan di PUBM tersebut belum ditetapkan karena tidak mendapat laporan dari Dinas PUBM. Penetapan Pajak MBLB dari BPPRD setelah data RAB pekerjaan fisik disampaikan oleh SKPD terkait, kemudian dihitung penetapan Pajak MBLB dan selanjutnya nilai hasil perhitungan pajaknya disetor oleh WP ke Kas Daerah.

Namun prosedur ini belum ada pada SOP Pajak MBLB di BPPRD. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU Diambil Sumpah dan Dilantik

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BATURAJA, Jurnalindependen.com – Berdasarkan Surat Keputusan Guburnur Sumsel No.: 730/KPTS/II/2014, tanggal 4 Desember 2014 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Unsur Pimpinan Dewan berlangsung hikmad diruang Paripurna DPRD Kab.OKU Jum’at 19/12 yang dihadiri Plt Bupati OKU Drs.H Kuryana Azis, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH, […]

  • Lowongan Web Programmer

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Virama Karya (Persero) sebagai Perusahaan Konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para  Tenaga Web Programmer  yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Jakarta. Dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita. Pendidikan Minimal S1 Teknik Informatika dari Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi. Memiliki Pengalaman […]

  • Pernyataan Presiden Tentang Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SETELAH meninjau lokasi serangan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Arjuno serta menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara, Surabaya, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebagai berikut: 1. Hari ini telah terjadi aksi teror di tiga lokasi di Surabaya. Tindakan terorisme kali […]

  • Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Lebaran

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro pimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah di Gedung Pesat Gatra, Senin, 28 Mei 2018. Kegiatan rapat ini dihadiri juga oleh Wakapolres Musi Rawas, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Para Kasat, Para Perwira Polres Musi Rawas dan […]

  • Disbun Mura Diduga Mark Up Jumlah Orang Berangkat Penas ke Malang

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan menganggarkan dana untuk Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, Komplementer. Hanya saja dalam pelaksanaan peserta Penas yang berangkat ke Malang, Jawa Timur diduga Mark up jumlah peserta yang diberangkatkan. Berdasarkan data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDPA), […]

  • Kementerian BUMN Dukung Jasa Marga dan Waskita Divestasikan Ruas Tol Lewat RDPT

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 MARET 2018 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) mendukung inovasi perusahaan pelat merah dalam mencari sumber pendanaan. Tujuannya agar BUMN tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional, seperti pinjaman perbankan. Salah satu contohnya seperti yang tengah dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Melalui instrumen reksa […]

expand_less