Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 199

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.811.665.921,00 atau 116,23% dari anggaran sebesar Rp5.000.000.000,00.

Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022 atas Pemkab Musi Rawas, penatausahaan penetapan PBB-P2 Tahun 2022 tidak sesuai ketentuan.

  1. Setidaknya ada 121 Objek Pajak (OB) sebesar Rp3.630.000,00 tidak memiliki luas bumi dan bangunan, ditetapkan nilai minimal Rp30.000,00/OB.
  2. Kemudian, ada 4 OB sebesar Rp120.000,00 memiliki luasan bumi 0 tetapi memiliki luasan bangunan, juga ditetapkan nilai minimal Rp30.000.00/OB.
  3. Ada 23 Fasilitas Umum (Tempat Ibadah dan Sekolah Negeri) dikenai PBB-P2 Sebesar Rp901.056,00. Seharusnya tidak dikenakan PBB-P2.
  4. Juga terdapat 23 SPPT Rumah Dinas milik pemerintah dengan nilai ketetapan sebesar Rp770.820,00 seharusnya tidak dikenakan PBB-P2.
  5. Selanjutnya, data penetapan PBB-P2 Menara Telekomunikasi tidak mutakhir. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) pada Tahun 2022 menetapkan SPPT PBB-P2 atas menara telekomunikasi sebesar Rp324.046.130,00.

Namun informasi jumlah menara dari Dinas PUCKTRP dan DPMPTSP menunjukkan adanya data yang tidak selaras. Data di BPPRD sebanyak 178 menara, dari Dinas PUCKTRP sebanyak 155 menara dan data dari DPMPTSP sebanyak 50 menara.

Penjelasan mereka, data DPMPTSP merupakan data perizinan menara telekomunikasi selama Tahun 2017 s.d 2022. Administrasi pencatatan perizinan menara telekomunikasi sebelum Tahun 2017 belum tertib, sehingga data jumlah menara telekomunikasi tidak bisa diketahui.

Terkait Perubahan data PBB-P2 pada menara telekomunikasi dilakukan berdasarkan laporan dari kepala desa atau vendor menara telekomunikasi sebagai wajib pajak. Selama ini vendor yang rutin melapor ke BPPRD setiap terjadi perubahan data operasional menara telekomunikasi adalah PT Tel dan PT TBG.

Namun data ketetapan PBB-P2 menara telekomunikasi PT Tel belum dimutakhirkan data pada aplikasi V-Tax yang digunakan dalam pengelolaan data PBB-P2 karena informasi tersebut tidak diteruskan kepada operator aplikasi.

  1. Data Wajib Pajak PBB-P2 belum mencakup seluruh desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas hal ini karena Pemkab Musi Rawas belum menyusun peraturan tentang tata cara penyusunan, pembentukan, dan penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Data NIR dan ZNT tersebut diperlukan sebagai dasar menilai kewajaran NJOP Bumi. Untuk menetapkan NIR dan ZNT, data yang diperlukan adalah peta wilayah, peta desa/kelurahan, peta Zona Nilai Tanah, dan peta blok tanah. BPPRD juga perlu menyiapkan data harga pasar serta laporan notaris/PPAT/BPN.

Pihak BPPRD beralasan enam (6) desa tak dikenai wajib pajak karena masuk kawasan hutan lindung. Enam desa itu diantaranya, Desa Bumi Makmur, Desa Harapan Makmur, Desa Pian Raya, Desa Sindang Laya, Desa Tri Anggun Jaya, dan Desa Mukti Karya dalam wilayah Kecamatan Muara Lakitan.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek 1,7 Miliar di Dinkes Mura Tanpa Proses Lelang

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – TERKAIT Proyek belanja makanan dan minuman (Makmin) Klien/Rumah Sakit/ Siswa TA 2017, senilai Rp 1,7 milyar, yang tercantum dalam kegiatan Jaminan Persalinan (Jampersal) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas “tanpa proses lelang”,  Senin (11/12/2017). Pasalnya, menurut M. Nizar, selaku Sekretaris Dinkes Mura saat dijumpai diruang kerjanya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan oleh […]

  • Ini Harapan Bupati Muratara pada Workshop Siskeudes

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat menyambut baik Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tentunya dengan Workshop ini dapat berguna bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Dengan adanya UU Desa, Pemdes diberikan kesempatan dapat mengelola keuangan desa diantaranya dengan transparan dan akuntabel. Dengan tertib administrasi ini agar dapat terhindar dari korupsi,” kata Bupati Muratara. […]

  • Gerakan Pasca Idhul Adha (3)

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KATA ahli hikmah, musuh terbesar manusia itu ialah dirinya. Karena mengejar hasrat dunia melebihi kewajaran, manusia kemudian mengidap penyakit ta’bid ‘an al-nafs (diperbudak diri) dan ta’bid ‘an al-dunya (membudakkan diri kepada dunia). Allah berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang […]

  • Inilah Peran Penting Bawaslu dalam PHPU Tahun 2019

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KETERANGAN dan rekomendasi Bawaslu dalam persidangan terkait penanganan sengketa hasil pemilihan merupakan rujukan yang sangat penting bagi Majelis Hakim Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MK Aswanto ketika menutup kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Bagi Bawaslu Angkatan II pada Sabtu (17/11) di Pusat Pendidikan Pancasila dan […]

  • Upaya DPR dan Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan DPR RI dan pemerintah terus berusaha mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia sebagai negara agraris mempunyai sumber pangan domestik yang sangat besar. Sehingga, penyediaan pangan nasional harus dipasok dari dalam negeri. Bamsoet, sapaan akrabnya, saat acara acara serah terima Taman Teknologi Pertanian Plus (TTPP) di Desa Sukodono, Kecamatan […]

  • Presiden Berharap Media Arus Utama Pertahankan Misi Pencari Kebenaran

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Di tengah era digital dimana media sosial berkembang dengan masifnya, masyarakat pun disajikan dengan keberlimpahan informasi. Bahkan, saat ini setiap orang bisa menjadi wartawan dan bisa menjadi pemimpin redaksi, juga bisa menciptakan kegaduhan, membangun ketakutan, serta pesimisme. “Di tengah suasana seperti ini, saudara-saudara insan media arus utama, justru sangat dibutuhkan menjadi rumah penjernih informasi, dibutuhkan […]

expand_less