Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
  • visibility 155

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BLUD sebesar Rp46.637.651.810,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp38.309.687.981,00 atau 82,14% dari anggaran.

Anggaran tersebut diantaranya untuk Belanja Pegawai BLUD RSUD dr. Sobirin sebesar Rp29.645.976.287,00 dengan realisasi sebesar Rp23.778.141.411,00 atau 80,21% dari anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen gaji menunjukkan penetapan gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN berdasarkan Standar Biaya Umum Tahun 2022 yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas Standar Biaya Umum menunjukkan bahwa dasar penetapan seharusnya tidak disesuaikan dengan tingkat pendidikan, tetapi berdasarkan tugas yang dilaksanakan oleh tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN.

Atas permasahan tersebut terdapat kelebihan pembayaran gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN yang telah disesuaikan berdasarkan tugas yang dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Standar Biaya Umum sebesar Rp323.603.504,00.

Hasil konfirmasi kepada Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Sobirin mengakui kurang cermat dalam memahami Peraturan Bupati Musi Rawas mengenai Standar Biaya Umum Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2021 tanggal 9 September 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 pada Bagian Penjelasan Lampiran 1 Angka 31.

Jasa Tenaga Kerja Pelayanan Non ASN di SKPD dengan Perjanjian Kerja, menyebutkan bahwa Tenaga Kerja Pelayanan Non ASN pada SKPD dengan Perjanjian Kerja yang melaksanakan tugas sebagai Dokter Spesialis, Dokter Residen, Dokter Umum/Gigi, Dokter Internship, Perawat/Bidan S1/Ners, Perawat/Bidan D3, Profesi Apoteker S2 Farmasi Klinik, Profesi Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Psikolog, Penata Anastesi, Penata Laboratorium, Tenaga Rekam Medis S1/D3, Radiografer S2, Radiografer D4/ S1, Radiografer D3, Tenaga Gizi S1, Tenaga Gizi D3, Tenaga Keterapian Fisik D3 dan Tenaga Kesehatan Lingkungan D3 diberikan honorarium yang besarannya disesuaikan dengan tugas yang dilaksanakan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pada gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN BLUD RSUD dr. Sobirin sebesar Rp323.603.504,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala Bagian Umum dan Keuangan RSUD dr. Sobirin dalam menetapkan besaran gaji pegawai tersebut tidak sesuai dengan Standar Biaya Umum
Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 726
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Dewan Kecewa, Tokoh Separatis Dapat Penghargaan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra memprotes langkah Dewan Kota Oxford, Inggris, yang memberikan penghargaan Freedom Oxford kepada pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Sebab di Indonesia, Benny Wenda merupakan seorang tokoh separatis. “Secara pribadi sebagai Anggota Komisi I DPR RI, saya menyesalkan pernyataan Dewan Kota Oxford yang mendukung […]

  • Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah tahun pertama memimpin Kabupaten Musi Rawas 2016 lalu sukses mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tahun kedua Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti sukses mempertahankannya. Untuk dua tahun secara berturut-turut Kabupaten Mura mendapatkan opini WTP. Tepatnya Senin (21/5) bertempat di […]

  • HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sebuah bongkahan kecil batu alam mirip tulisan berlafazkan Allah yang dimiliki Iksan, membuat warga yang tinggal di Kelurahan Kayu Ara, Minggu (12/10/2014) berbondong-bondong untuk melihat lebih dekat kebenaran informasi tersebut. Batu yang didapatnya dari wilayah Bengkulu itu, telah seminggu terakhir dipegang dan belum diasah untuk dijadikan hiasan batu cincin. “Batu ini tidak sengaja […]

  • Peran DPR Tereduksi, Sejumlah LSM Uji UU Perjanjian Internasional

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peran DPR dalam menyetujui penyusunan sebuah perjanjian internasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU Perjanjian Internasional) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah LSM dan perseorangan tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018 tersebut. Pemohon, yakni Indonesia For Global Justice (IGJ), Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Serikat […]

  • Keterbukaan Informasi Tingkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sistem keterbukaan informasi Publik melalui PPID merupakan hal yang harus diterapkan pemerintah sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Demikian juga di Pemkab Musi Rawas, sejak disosialisasikan fungsi dan tugas PPID pada bulan April 2018 lalu. Pengelolaan dan publikasi informasi sudah dilakukan PPID dan PPID Pembantu di masing-masing […]

expand_less