Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

Tahun 2022, BLUD RSUD dr. Sobirin Lebih Bayar Gaji Pegawai Sebesar Rp323 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
  • visibility 254

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BLUD sebesar Rp46.637.651.810,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp38.309.687.981,00 atau 82,14% dari anggaran.

Anggaran tersebut diantaranya untuk Belanja Pegawai BLUD RSUD dr. Sobirin sebesar Rp29.645.976.287,00 dengan realisasi sebesar Rp23.778.141.411,00 atau 80,21% dari anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen gaji menunjukkan penetapan gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN berdasarkan Standar Biaya Umum Tahun 2022 yang besarannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas Standar Biaya Umum menunjukkan bahwa dasar penetapan seharusnya tidak disesuaikan dengan tingkat pendidikan, tetapi berdasarkan tugas yang dilaksanakan oleh tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN.

Atas permasahan tersebut terdapat kelebihan pembayaran gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN yang telah disesuaikan berdasarkan tugas yang dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Standar Biaya Umum sebesar Rp323.603.504,00.

Hasil konfirmasi kepada Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Sobirin mengakui kurang cermat dalam memahami Peraturan Bupati Musi Rawas mengenai Standar Biaya Umum Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2021 tanggal 9 September 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 pada Bagian Penjelasan Lampiran 1 Angka 31.

Jasa Tenaga Kerja Pelayanan Non ASN di SKPD dengan Perjanjian Kerja, menyebutkan bahwa Tenaga Kerja Pelayanan Non ASN pada SKPD dengan Perjanjian Kerja yang melaksanakan tugas sebagai Dokter Spesialis, Dokter Residen, Dokter Umum/Gigi, Dokter Internship, Perawat/Bidan S1/Ners, Perawat/Bidan D3, Profesi Apoteker S2 Farmasi Klinik, Profesi Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Psikolog, Penata Anastesi, Penata Laboratorium, Tenaga Rekam Medis S1/D3, Radiografer S2, Radiografer D4/ S1, Radiografer D3, Tenaga Gizi S1, Tenaga Gizi D3, Tenaga Keterapian Fisik D3 dan Tenaga Kesehatan Lingkungan D3 diberikan honorarium yang besarannya disesuaikan dengan tugas yang dilaksanakan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pada gaji tenaga kerja pelayanan kesehatan non ASN BLUD RSUD dr. Sobirin sebesar Rp323.603.504,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala Bagian Umum dan Keuangan RSUD dr. Sobirin dalam menetapkan besaran gaji pegawai tersebut tidak sesuai dengan Standar Biaya Umum
Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Selasa (17/7/2018) selepas upacara peringatan HANI 2018 di halaman Pemkab Musi Rawas mengukuhkan Relawan Anti Narkoba sebanyak 30 orang yang ditandai dengan pembacaan dan penyerahan SK Pengukuhan dan penyematan Pin Anti Narkoba. Pengukuhan Relawan anti narkoba ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Melampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin hadir sebagai narasumber untuk memaparkan kemajuan pertumbuhan ekonomi yang ada di Sumatera Selatan dalam acara Forum Ekonomi Indonesia (Indonesia Economic Forum/IEF) dan menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumsel pada Kuartal I 2018 tumbuh 5,89%, jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,06%. Palembang Ekonomi Forum 2018 diselenggarakan dengan mengusung […]

  • Jokowi Ditinggal Para Menterinya, Sibuk Persiapan 2024?

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Post Views: 908

  • Ini 18 Desa di Musi Rawas Bakal Gelar Pilkades 2017

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ini 18 desa di Kabupaten Musi Rawas direncanakan bakal menggelar Pilkades serentak 2017.  10 desa diantaranya karena memang sudah habis masa jabatan Kades, 6 desa yang Kadesnya belum habis masa jabatan namun siap dimajukan pilkades serta 2 desa bakal PAW jabatan Kades. 10 (sepuluh) desa, masa jabatan Kades habis, yakni : […]

  • PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

    PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK), demikian disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas, H Rudi Irawan […]

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

expand_less