Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Survey LSM, Banyak Pabrik Tahu Tidak Miliki Izin dan Gunakan Formalin

Survey LSM, Banyak Pabrik Tahu Tidak Miliki Izin dan Gunakan Formalin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
  • visibility 113

Palembang. Jurnalindependen.com — Akhir Akhir ini masyarakat di hebohkan masalah makanan yang mengandung formalin dan borak (natrium tetra borat) terutama ‘Tahu’ yang rata rata di konsumsi rakyat kecil, bukan itu saja kebanyakan Pabrik Tahu di Kota Palembang belum memiliki izn.

Dari informasi hasil survey beberapa LSM ke Pabrik Tahu di Kota Palembang antara lain dilakukan oleh LSM Cobra,  LSM Pacak dan LSM Gepak yang mengatakan bahwa pabrik tahu yang pernah ditemui hampir semua tidak mempunyai izin dan sudah diarahkan untuk membuat izin dengan mengisi formulir dan setelah diisi agar di serahkan ke KPPT Palembang.

Pembuatan izin sertifikasi produksi industri rumah tangga pangan dan laik hygiene sanitasi jasa boga kota palembang tanpa biaya hanya dikenakan biaya materai dan administrasi, kendati demikian masih banyak pabrik Tahu yang belum memiliki izin.

“Untuk mengetahui makanan yang mengandung formalin ataupun borak cukup diteteskan cairan fehling, apabila berubah warna merah berarti positif. Cairan ini bisa dibeli bebas di toko Kimia manapun,” ungkap Ust. Arief alumni tehnik kimia Unsri kepada Jurnalindependen.com, Selasa (21/04/2015).

Sementara itu, Kepala Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel. Indryati Tubagus melalui Kabag Bahan Pangan, Arofah, Senin (20/04/2015) menyampaikan bahwa parameter pengujian formalin dan borak bukan hanya berdasarkan metode analisa reaksi warna, tetapi melalui proses destilasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan kami dalam pengujian makanan yang mengandung formalin dan borak.

“Untuk itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan sebagian sudah ditraining selama 3 hari agar jangan sampai ada kekeliruan,” ungkap Arofah.

Diketahui bahwa tambahan formalin ataupun natrium tetraborat apabila dibakar di pipet kaca dengan suhu dibawa 50 derajat maka akan berbekas embun di pipet kaca dan baru hilang apabila dibakar dengan panas tinggi, jadi bagi pengemar sabu sabu bila ditemukan Hal demikian segera melapor ke aparat kepolisian dan dijamin langsung di tindak lanjuti dan jangan lupa bawa barang bukti. (rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MURATARA – | Petugas unit reskrim polsek Nibung, Polres Musi Rawas meringkus Selekat (35) pengedar sabu-sabu warga dusun Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung Muratara. Mirisnya lagi, ketika hendak ditangkap pemuda keseharian bekerja sebagai penyadap karet tengah asik mengisap sabu-sabu dalam rumahnya. Jum’at (19/7) siang sekitar pukul 14.30 wib. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah bungkusan […]

  • Imunitas DPR Untuk Kelancaran Tugas Sebagai Wakil Rakyat

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak imunitas anggota DPR RI bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Hal ini dikemukakan anggota DPR Arteria Dahlan dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pada Rabu (11/4). Arteria menyebut tujuan pokok hak imunitas parlemen adalah melindungi […]

  • Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Minyak Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura, gagalkan penyelundupan minyak ilegal meringkus Wawen Muzahari alias Wawen (36) warga Kelurahan Lakitan, Kecamatan Muara Lakiran Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pria keseharian sopir mobil pick up, diborgol usai dirinya kedapatan mengangkut puluhanan dirigent berisi 2,5 ton minyak mentah melintas diruas jalan lintas (Jalin) Mura-Lubuklinggau, […]

  • Tetap Berikan Layanan Prima, Berinovasi Tingkatkan Layanan Adminduk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Mura menyambut baik, terhadap kebijakan pemerintah berlakukan Perpres No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19 Tahun 2019 tentang peningkatan kualitas layanan Adminduk. Adapun menanggapi terkait itu, sebelum maupin sesudah diberlakukan peraturan tersebut. […]

  • PT. Wahana Agro Mulya Diduga Kangkangi Izin Menhut

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnal Independen.com — Keberadaan PT. Wahana Agro Mulya di desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan diduga kakangi izin MenHut , Seharusnya  Izin SK IUPHHK-HT No.SK/252/MenHut-II/2009  tanggal 06 Mei 2009  jenis usaha hutan tanaman, produksi kayu bulat kecil dengan luas lahan 6.290 Ha berada di lokasi Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi  Sumatra Selatan. Menurut Jais […]

  • Jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Belum Ideal

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menilai kondisi jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan saat ini masih belum ideal dan masih sangat kurang. Ia juga menyoal kebijakan pemerintah yang saat itu mengganti Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi universitas negeri. Padahal IKIP itu sudah jelas, pabrik guru yang sangat bisa diandalkan. […]

expand_less