Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Palembang. Jurnalindependen.com — Akhir Akhir ini masyarakat di hebohkan masalah makanan yang mengandung formalin dan borak (natrium tetra borat) terutama ‘Tahu’ yang rata rata di konsumsi rakyat kecil, bukan itu saja kebanyakan Pabrik Tahu di Kota Palembang belum memiliki izn.
Dari informasi hasil survey beberapa LSM ke Pabrik Tahu di Kota Palembang antara lain dilakukan oleh LSM Cobra, LSM Pacak dan LSM Gepak yang mengatakan bahwa pabrik tahu yang pernah ditemui hampir semua tidak mempunyai izin dan sudah diarahkan untuk membuat izin dengan mengisi formulir dan setelah diisi agar di serahkan ke KPPT Palembang.
Pembuatan izin sertifikasi produksi industri rumah tangga pangan dan laik hygiene sanitasi jasa boga kota palembang tanpa biaya hanya dikenakan biaya materai dan administrasi, kendati demikian masih banyak pabrik Tahu yang belum memiliki izin.
“Untuk mengetahui makanan yang mengandung formalin ataupun borak cukup diteteskan cairan fehling, apabila berubah warna merah berarti positif. Cairan ini bisa dibeli bebas di toko Kimia manapun,” ungkap Ust. Arief alumni tehnik kimia Unsri kepada Jurnalindependen.com, Selasa (21/04/2015).
Sementara itu, Kepala Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel. Indryati Tubagus melalui Kabag Bahan Pangan, Arofah, Senin (20/04/2015) menyampaikan bahwa parameter pengujian formalin dan borak bukan hanya berdasarkan metode analisa reaksi warna, tetapi melalui proses destilasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan kami dalam pengujian makanan yang mengandung formalin dan borak.
“Untuk itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan sebagian sudah ditraining selama 3 hari agar jangan sampai ada kekeliruan,” ungkap Arofah.
Diketahui bahwa tambahan formalin ataupun natrium tetraborat apabila dibakar di pipet kaca dengan suhu dibawa 50 derajat maka akan berbekas embun di pipet kaca dan baru hilang apabila dibakar dengan panas tinggi, jadi bagi pengemar sabu sabu bila ditemukan Hal demikian segera melapor ke aparat kepolisian dan dijamin langsung di tindak lanjuti dan jangan lupa bawa barang bukti. (rudi)