Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Muratara, Jurnal Independen.com — Keberadaan PT. Wahana Agro Mulya di desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan diduga kakangi izin MenHut , Seharusnya Izin SK IUPHHK-HT No.SK/252/MenHut-II/2009 tanggal 06 Mei 2009 jenis usaha hutan tanaman, produksi kayu bulat kecil dengan luas lahan 6.290 Ha berada di lokasi Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatra Selatan.
Menurut Jais tadi, Rabu (07/01/2015) salah satu warga desa Air Bening PT. WAW masuk ke lokasi PT. Musi Hutan Persada pada tahun 2009 memanfaatkan kayu tanaman PT. Musi Hutan Persada disamping memanfaatkan kayu juga membuka lahan seluas 300 Ha, hal ini lah yang menjadi pertanyaan kami selaku warga, jelas jelas wilayah ini masuk kabupaten Musi Rawas Utara sedangkan izin nya Kabupaten Musi Banyuasin Katanya.
Kami warga mengharapkan agar dapat mengevaluasi status izin dan kepemilikan PT. Musi Hutan Persada yang lokasinya diwilayah desa yang sekarang terlantar serta mengevaluasi izin PT. Wahana Agro Mulya serta menindak pihak pihak terkait yang di duga telah menerima suap untuk mempermudah keberadaan PT. Wahana Agro Mulia tandasnya, (as)