Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
  • visibility 102

JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah.

“Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan ajaran agamanya,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).

Dia menjelaskan kesimpulan kedua, insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa dan terjadi bukan karena spontanitas. Namun, menurut dia, peristiwa itu diduga ada upaya menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis.

“Faktanya massa yang mengepung jamaah shalat Idul Fitri berasal dari tiga titik dan ada suara-suara yang mengomando penyerangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Presiden GIDI patut dijadikan tersangka karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan Kapolres Tolikara sehingga insiden itu terjadi. Kesimpulan keempat, menurut dia, berdasarkan fakta di lapangan, massa GIDI yang berkumpul telah meneror dengan melempar secara langsung ke jamaah shalat Idul Fitri.

“Selain itu massa GIDI melempar batu ke atap seng kios yang membuat suara gaduh untuk membubarkan shalat Idul Fitri,” katanya.

Dia mengatakan kesimpulan kelima, pembakaran dimulai dari rumah Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, Sarno, yang jaraknya dekat dengan masjid, yaitu hanya 20 meter. Kesimpulan keenam menurut Fadlan, lahan masjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikat resmi dan hal itu mematahkan anggapan masjid itu berdiri di atas tanah ulayat.

“Sementara itu, kesimpulan terhadap keberadaan GIDI, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam melaksanakan shalat idul fitri dan muslimah memakai jilbab,” katanya.

Kesimpulan kedua terhadap GIDI, Surat GIDI adalah asli atau otentik sehingga harus diusut apa maksud dan motifnya. Kepolisian, menurut dia, harus memeriksa dan menjadikan tersangka penanda tangan surat tersebut.

“Ketiga, patut diduga duga pendeta penandatangan surat GIDI adalah aktor intelektual di balik bencana di Tolikara,” ujarnya.

Keempat, menurut dia, seminar internasional Kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR) yang dilaksanakan 13-19 Juli 2015 tidak berizin padahal dihadiri lebih dari 2.000 peserta di antaranya Israel, Belanda, dan Papua Nugini.

Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ustaz Fadlan Garamatan menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada Senin 13 Juli ditemukan selembar surat oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo. Surat tersebut berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris, Pdt Marthen Jingga S.Th, MA dengan tembusan Polres Tolikara.

“Surat yang ditujukan kepada umat Islam sekabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan seminar dan kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR)  Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015,” katanya.

Dalam surat itu berisi poin-poin larangan sebagaimana aslinya, sebagai berikut:

a. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara,

b. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura

c. Dilarang kaum Muslimat memakai Jilbab.

Anggota intel, Bripka Kasrim memfoto surat, kemudian melaporkan melalui alat telekomunikasi handy talky kepada Kapolres Tolikara saat itu, AKBP Soeroso tentang adanya surat tersebut. Foto surat itu pun dikirimkan kepada Kapolres, dan Kapolres langsung mencetak foto tersebut.

Selanjutnya, terang Fadlan, Kapolres melalui telepon menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. Saat komunikasi itu, diketahui Bupati sedang berada di Jakarta, dan baru akan kembali ke Tolikara pada keesokan harinya (14/7).

Namun, Kapolres tetap menyampaikan perihal isi surat tersebut dengan membacakannya. Menanggapi informasi itu, menurut Kapolres, Bupati menyampaikan, hal itu tidak betul.

Ia juga berjanji menelepon ketua GIDI wilayah Tolikara dan minta surat larangan tersebut dicabut atau diralat. Kapolres setuju hal itu karena surat itu menimbulkan keresahan umat Islam.

Kapolres, kata dia, juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt.Dorman Wandikbo, S.Th di Jayapura melalui telepon. Komunikasi melalui telepon itu direkam oleh Kapolres. Presiden GIDI dalam rekaman menyatakan akan berkordinasi dengan anggotanya.

Presiden GIDI juga menyebutkan akan mengamankan seluruh kegiatan GIDI maupun kegiatan lebaran. TNI dan Polri akan bersama-sama mengamankan agar kegiatan ini aman kondusif dan lancar tanpa hambatan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapdu Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas Komisi II DPRD Lubuklinggau

    Lapdu Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas Komisi II DPRD Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau sudah membahas laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat mengenai dugaan usaha ilegal, kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari menjelaskan bahwa lapdu masyarakat tersebut sudah dibahas di Komisi II Bagian Lingkungan Hidup. “Kemarin […]

  • Bimtek Kominfo, Inspirasi ASN Kelas Dunia

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BENGKULU-  Kabid Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas Utara,  Surisman Jaya mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, selama dua hari, di ballroom hotel Santika Provinsi Bengkulu,  Kamis (29/3). Pada Bimtek yang diselenggarakan Kementrian Kominfo dan bekerjasama dengan Provinsi Bengkulu ini,   Kabid Kominfo, Surisman Jaya […]

  • Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait sering terjadinya konflik antar masyarakat setempat dengan perusahaan yang berujung pemortalan jalan karena kekecewaan dan misskomunikasi. Pemerintah dalam hal ini menempati peran penting membantu dan menengahi penyelesaian konflik. Kabag Tapem Setda Kabupaten Musi Rawas, Risman Sudarisman menyampaikan hendaknya konflik yang ada ditekan dengan membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan rasa persaudaraan […]

  • Wajib Pajak Tertipu, Staf Samsat Raib

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti. Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti. Saat itu hendak […]

  • Upacara 1 Oktober, Doa Walikota Untuk Korban Gempa Tsunami Palu & Donggala

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Lubuklinggau di Stadion Mini, Kayu Ara. Senin (01/10) Bertindak sebagai Inspektur Upacara langsung oleh Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe. Walikota saat memimpin mengeningkan cipta mengajak kepada peserta upacara untuk sama-sama mendoakan masyarakat Kota Palu dan Donggala yang menjadi korban gempa dan tsunami Turut hadir […]

  • Adanya Inovasi Daur Ulang Sampah, HD Bakal Kumpulkan Bupati/Walikota

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemprov Sumsel beserta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh kaku dalam hal penanganan sampah didaerahnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). Menurutnya, tidak boleh merubah esensi […]

expand_less