Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
  • visibility 106

MURATARA – | Petugas unit reskrim polsek Nibung, Polres Musi Rawas meringkus Selekat (35) pengedar sabu-sabu warga dusun Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung Muratara.

Mirisnya lagi, ketika hendak ditangkap pemuda keseharian bekerja sebagai penyadap karet tengah asik mengisap sabu-sabu dalam rumahnya. Jum’at (19/7) siang sekitar pukul 14.30 wib.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah bungkusan plastik didalamnya terdapat belasan paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Terbongkarnya kedok pelaku jalankan bisnis haram, semua hasil penyidikan petugas menindaklanjut laporan keresahan warga sesuai dilik aduan : Lp / B-01/ VII/ 2019/ sumsel / mura/ sek nibung tgl 19 juli 2019. Dimana, sudah berbulan-bulan pelaku kerap mejadikan kediamannya sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Alhasil, dengan dipimpin langsung Kapolsek Nibung Iptu Denhar Tim buru sergap (buser) unit reskrim, bergerak melakukan penggerbekan kediaman pelaku diketahui hendak lakukan transaksi narkoba.

Setiba dilokasi, petugas datang mendobrak pintu depan. Kemudian, petugas mendapatkan pelaku tengah berada didalam kamar. Adapun, setelah petugas menyebar lakukan pengeledaan kesejumlah ruangan.

Kemudian, dari dalam sebuah kamar petugas menemukan dua plastik bulat bekas minyak rambut. Dimana, didalamnya ditemukan berisi lima paket plastik klip ukuran sendang berisi kristal putih sabu seberat 2,70 gram, bersama lima plastik klip kecil sama berisi serbuk kristal putih 0,90 gram. Kemudian, didapatkan pula tiga plastik klip kecil didalamnya terdapat bekas sisa sabu bersama sebuah skop plastik.

Lantas, guna mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku bersama barang-bukti (BB) digelandang ke Mapolsek Nibung.

Kapolsek Nibung Iptu Denhar membenarkan,  adanya tertangkap salah satu warga di Nibung Muratara kerap menyalahgunakan, mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku sendiri inisial,  S sekarang telah diamankan sel tahan mapolsek Nibung.

“Pelaku kita tangkap atas laporan keresahan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kita langsung gerakan anggota lakukan penggerbekan menangkap pelaku kita jerat  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya. | NRD.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Hangus Terbakar, kini Masjid Mujahidin Mulai Dibangun

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Masyarakat Dusun II Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta dapat bernapas lega, pasalnya satu-satunya masjid yang berada di dusun ini secara resmi, Rabu (18/7/2018) mulai dibangun yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan pondasi masjid oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan. Masjid Mujahidin pada 29 April 2018 malam yang hangus terbakar […]

  • Empat Tahun H2G Berarti, Lepas Dari Kabupaten Tertinggal

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Empat Tahun Kepemimpinan H Hendra Gunawan dan Hj Suwarti (H2G BERARTI), Bupati Musi Rawas (Mura) ekspos hasil pembangunan di Pendopoan, Kamis (27/02) sekitar pukul 09.00 WIB. Hendra Gunawan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, sehingga enam program unggulan dari Gubernur Sumsel berhasil direalisasikan. Termasuk diantaranya […]

  • Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas. Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh […]

  • Caleg Uji Aturan Pencabutan Hak Politik

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian materiil Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Selasa (2/4/2019). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 23/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh calon legislatif Lucky Andriyani. Dirinya menguji aturan terkait pencabutan hak politik. Pasal 285 UU Pemilu menyatakan, “Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap […]

  • Sudah 10 Orang Pasien Covid-19 di Sumsel Sembuh

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Total 10 orang pasien Covid-19 di Sumsel dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut terkonfirmasi setelah ada penambahan kasus sembuh per 25 April 2020 yaitu 5 orang, yang terdiri atas pasien asal Palembang 4 orang dan OKU 1 orang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru bicara Covid-19 Prov Sumsel, H. Yusri […]

  • Walikota Berharap Warga Asli Lubuklinggau Banyak Lulus Tes SKD CPNS

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe meninjau dan membuka secara resmi tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS Kota Lubuklinggau yang dipusatkan di Aula SMKN 2 Lubuklinggau, Senin (27/09/2021). “Jumlah keseluruhan peserta tes SKD sebanyak 2239 orang dengan pelaksanaan tes selama lima hari,  dimana 1 harinya 170 sampai 200 peserta. 60 persennya […]

expand_less