Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
  • visibility 27

MURATARA – | Petugas unit reskrim polsek Nibung, Polres Musi Rawas meringkus Selekat (35) pengedar sabu-sabu warga dusun Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung Muratara.

Mirisnya lagi, ketika hendak ditangkap pemuda keseharian bekerja sebagai penyadap karet tengah asik mengisap sabu-sabu dalam rumahnya. Jum’at (19/7) siang sekitar pukul 14.30 wib.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah bungkusan plastik didalamnya terdapat belasan paket klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Terbongkarnya kedok pelaku jalankan bisnis haram, semua hasil penyidikan petugas menindaklanjut laporan keresahan warga sesuai dilik aduan : Lp / B-01/ VII/ 2019/ sumsel / mura/ sek nibung tgl 19 juli 2019. Dimana, sudah berbulan-bulan pelaku kerap mejadikan kediamannya sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Alhasil, dengan dipimpin langsung Kapolsek Nibung Iptu Denhar Tim buru sergap (buser) unit reskrim, bergerak melakukan penggerbekan kediaman pelaku diketahui hendak lakukan transaksi narkoba.

Setiba dilokasi, petugas datang mendobrak pintu depan. Kemudian, petugas mendapatkan pelaku tengah berada didalam kamar. Adapun, setelah petugas menyebar lakukan pengeledaan kesejumlah ruangan.

Kemudian, dari dalam sebuah kamar petugas menemukan dua plastik bulat bekas minyak rambut. Dimana, didalamnya ditemukan berisi lima paket plastik klip ukuran sendang berisi kristal putih sabu seberat 2,70 gram, bersama lima plastik klip kecil sama berisi serbuk kristal putih 0,90 gram. Kemudian, didapatkan pula tiga plastik klip kecil didalamnya terdapat bekas sisa sabu bersama sebuah skop plastik.

Lantas, guna mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku bersama barang-bukti (BB) digelandang ke Mapolsek Nibung.

Kapolsek Nibung Iptu Denhar membenarkan,  adanya tertangkap salah satu warga di Nibung Muratara kerap menyalahgunakan, mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku sendiri inisial,  S sekarang telah diamankan sel tahan mapolsek Nibung.

“Pelaku kita tangkap atas laporan keresahan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kita langsung gerakan anggota lakukan penggerbekan menangkap pelaku kita jerat  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya. | NRD.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Optimis Desa Marga Sakti Akan Menjadi Perpustakaan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) optimis perpustakaan Sumber Ilmu Desa Marga Sakti bisa menjadi Perpustakaan terbaik tingkat Nasional. Bupati menyampaikan dari total 74.947 Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia, tahun 2019 ini Perpustakaan Desa Marga Sakti masuk 6 besar terbaik tingkat Nasional. Hal ini disampaikan Bupati saat mendampingi Kunjungan […]

  • Raih Peringkat 3 Sumsel, Bupati Sempatkan VC Kafilah MTQ Sumsel

    Raih Peringkat 3 Sumsel, Bupati Sempatkan VC Kafilah MTQ Sumsel

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Kabupaten Musi Rawas berhasil meraih peringkat 3 pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 yang ditutup pada , Senin (30/05/2022) di Asrama Haji, Kota Palembang. Pencapaian peringkat 3 Kabupaten Musi Rawas ini setelah menyabet 8 medali emas, 12 medali perak dan 4 medali perunggu dengan nilai 80. Sedangkan […]

  • MK: Pemilihan Anggota KIP Harus Konsultasi dengan DPRA

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait status Komisi Pemilihan Independen Provinsi Aceh sebagaimana tertuang dalam Pasal 557 ayat (1) huruf a, b, dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Putusan Nomor 61, 66, dan 75/PUU-XV/2017 ini dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat dengan didampingi oleh […]

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat partai politik. “Oleh karena itu semua partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU akan menyampaikan SK atau surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama […]

  • Masa Pandemi, Gubernur HD Apresiasi PMI Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama dengan Ketua PMI Prov Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru (Feby Deru) memimpin rapat evaluasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumsel, Sabtu (06/06) di Griya Agung, Palembang..Dalam kesempatan itu, HD mengapresiasi atas banyaknya kegiatan kesosialan yang dilakukan oleh PMI Sumsel selama ini, terutama di masa pandemi […]

expand_less