Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
  • visibility 157

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Perwakilan dari masyarakat, Sunardi Kr pada Sabtu (20/05) mengatakan masyarakat sangat menyayangkan permasalahan sudah dua tahun namun belum bisa diselesaikan Pemkab Mura, sehingga hak-hak masyarakat tidak terpenuhi oleh PT Lonsum.

“Setelah dua pekan DPRD Mura mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan seluruh kegiatan PT Lonsum di Desa Muara Megang yang semakin menguatkan dugaan kami selama ini bahwa PT Lonsum tidak memiliki HGU dalam melakukan kegiatan perkebunan dan HGU ini penting guna mengikat perusahaan untuk melaksanakan undang2 yang mengatur tentang perkebunan itu sendiri,” ungkapnya.

Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari Pemkab Mura, lanjutnya bahkan surat lembaga negara yang nama nya DPRD saja dilecehkan, diabaikan oleh pemerintah. 

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya sedang diluar, dihubungi via handphone tidak ada jawaban. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai Pengaruhi Tingkat Inflasi Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuklinggau mencatat angka Inflasi sampai bulan November 2014 berada di angka 2,07 persen. Tercatat lonjakan harga terekstrim terjadi pada komoditas cabai rawit yang mengalami persentase perubahan harga sebesar 83,45 persen dan cabai merah sebesar 41,3 persen. Kepala BPS Lubuklinggau Aldi menerangkan, kenaikan tingkat inflasi di kota Lubuklinggau hampir […]

  • Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya. Lanjut Toding, […]

  • TBUPP Al Amin : Pengusiran Wartawan Tidak Dibenarkan

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas untuk Bidang Humas, Moch. Al Amin menyampaikan pengusiran wartawan sangat tidak dibenarkan. “Pengusiran wartawan sangat tidak di benarkan,” tulisnya via whatsapp pagi Rabu (11/05/2022). Hal ini disampaikan Moch. Al Amin  terkait kejadian dugaan ASN usir wartawan saat akan meliput di Dinas Perindustrian dan […]

  • Bupati OKU Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Inspirasi Sriwijaya

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Aziz kembali menerima penghargaan dari Lintas Politika Sumsel sebagai tokoh inspirasi Sriwijaya 2017. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan penghargaan ini,” kata Kuryana di Baturaja, Selasa. Ia berharap,  penghargaan yang diterima pada 4 September lalu di Palembang itu dapat bermanfaat sekaligus menjadi motivasi […]

  • Kesadaran WP Dukung Pembiayaan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Perlunya kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Thomas menyampaikan pajak restoran sudah ditetapkan 10 persen baru tercapai sekitar Rp 860 juta dari target Rp 1,3 miliar tahun ini. Sedangkan […]

  • Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Nanti akan kami masukkan juga aturan, […]

expand_less