Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
  • visibility 52

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Perwakilan dari masyarakat, Sunardi Kr pada Sabtu (20/05) mengatakan masyarakat sangat menyayangkan permasalahan sudah dua tahun namun belum bisa diselesaikan Pemkab Mura, sehingga hak-hak masyarakat tidak terpenuhi oleh PT Lonsum.

“Setelah dua pekan DPRD Mura mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan seluruh kegiatan PT Lonsum di Desa Muara Megang yang semakin menguatkan dugaan kami selama ini bahwa PT Lonsum tidak memiliki HGU dalam melakukan kegiatan perkebunan dan HGU ini penting guna mengikat perusahaan untuk melaksanakan undang2 yang mengatur tentang perkebunan itu sendiri,” ungkapnya.

Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari Pemkab Mura, lanjutnya bahkan surat lembaga negara yang nama nya DPRD saja dilecehkan, diabaikan oleh pemerintah. 

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya sedang diluar, dihubungi via handphone tidak ada jawaban. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Muncul #indonesiaterserah Karena Pemerintah Plin Plan PSBB

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ramainya video dan tagar ‘Indonesia Terserah’ yang menyindir aktivitas masyarakat yang nekat berkerumun di sejumlah tempat mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menilai lahirnya tagar ini karena kebijakan plin-plan dari Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat sudah berfikir cuai atau masa bodoh dengan adanya […]

  • Musyawarah GOW Tingkatkan Peran Bangun Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Musyawarah Paripurna (Muspar) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) tingkat Kota Lubuklinggau dilaksanakan di Gedung Pertemuan Diklat Kota Lubuklinggau, Kamis (25/10). Kegiatan yang bertema peningkatan kualitas perempuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dihadiri seluruh perwakilan organisasi wanita. Wakil Ketua I TP PKK, Hj Sri Haryati Sulaiman menerangkan, peran wanita dalam pembangunan sesuai dengan tema yakni […]

  • Komisi II Terima Masukan RUU PAD

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR RI menghimpun masukan dan aspirasi terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD). Kali ini, masukan diserap dari sejumlah pakar ekonomi diantaranya Harsanto Nursadi, Robert Na Endi Jaweng dan Machfud Sidik. Terhadap paparan yang disampaikan ketiga narasumber itu, menjadi catatan Komisi II DPR RI dalam membahas RUU […]

  • Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan. “Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh […]

  • Lagi-lagi, Ayah Tiri di Musi Rawas Perkosa Anaknya

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Belakangan ini aksi kriminal asusila, marak terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Mirisnya lagi, perbuatan biadab itu kembali dilakukan seorang ayah tiri. Bahkan, tindakan tak terpuji itu terjadi berulang kali tanpa diketahui pihak keluarga. Kejadian naas itu menimpa gadis inisial AA (13) warga Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar. Dimana, […]

expand_less