Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
  • visibility 175

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Perwakilan dari masyarakat, Sunardi Kr pada Sabtu (20/05) mengatakan masyarakat sangat menyayangkan permasalahan sudah dua tahun namun belum bisa diselesaikan Pemkab Mura, sehingga hak-hak masyarakat tidak terpenuhi oleh PT Lonsum.

“Setelah dua pekan DPRD Mura mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan seluruh kegiatan PT Lonsum di Desa Muara Megang yang semakin menguatkan dugaan kami selama ini bahwa PT Lonsum tidak memiliki HGU dalam melakukan kegiatan perkebunan dan HGU ini penting guna mengikat perusahaan untuk melaksanakan undang2 yang mengatur tentang perkebunan itu sendiri,” ungkapnya.

Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari Pemkab Mura, lanjutnya bahkan surat lembaga negara yang nama nya DPRD saja dilecehkan, diabaikan oleh pemerintah. 

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya sedang diluar, dihubungi via handphone tidak ada jawaban. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buwas Wariskan 67 Kasus Korupsi kepada Kabareskrim Baru

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan segera bergeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan digantikan Anang Iskandar. Budi pun menitipkan seluruh kasus yang ditangani Bareskrim selama ini kepada Anang, termasuk kasus-kasus korupsi. “Dalam 67 kasus yang masalah korupsi di situ masih ada kurang sekitar 59 kasus yang masih kita dalami. Akan disampaikan […]

  • Dengan Dua Modal, Target Partisipasi Pilkada Serentak Dapat Tercapai

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sebesar 77,5 persen, dapat tercapai. “(Target) 77,5 persen, naik 2,5 persen dibanding pemilihan lalu. KPU merupakan lokomotif untuk optimisme penyelenggaraan pilkada ini,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), […]

  • Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Anggaran untuk membuat website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas Rp 20 jutaan. Hal ini disampaikan Kabag Hukum melalui stafnya, Wahyu saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (16/01/2017). Post Views: 335

  • Bupati: Aplikasikan Semangat Juang Pahlawan dengan Prestasi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengajak seluruh generasi muda untuk mengisi kemerdekaan dan mengaplikasikan semangat juang para pahlawan dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dalam merebut kemerdekaan dengan prestasi dan berinovasi dalam membangun bangsa dan tanah air. Hal ini diungkapkan Bupati Hendra disela-sela acara ramah ramah dengan Veteran Pejuang kemerdekaan RI di […]

  • Bupati Minta FKMB Bersinergi Dukung Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi pengurus Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Bersatu (FKMB), Senin (04/07/2022) di rumah dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengharapkan FKMB dapat berkontribusi membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, sehingga masyarakat merasakan manfaat hadirnya FKMB. “Saya mendukung seluruh organisasi masyarakat yang berdiri dan […]

  • Walikota Lubuklinggau Buka Pembekalan Ormas/LSM di Lubuklinggau (foto)

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Ormas/LSM di Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Jum’at (22/05/2015). Dok : Jurnal Independen. Post Views: 378

expand_less