Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
  • visibility 95

PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam program pembentukan perda Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, UU no 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah beserta perubahannya, UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu maka DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya perda, katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat antara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel dengan pihak eksekutif maka program pembentukan perda Provinsi Sumsel tahun 2018 memuat 12 raperda.

Menurut dia, 12 raperda tersebut terdiri atas tiga usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel dan sembilan raperda usulan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Sumsel.

Sebanyak tiga raperda usul inisiatif DPRD Sumsel adalah raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda tentang pedoman penyusunan pembentukan perda.

Ia menyatakan, sembilan raperda usul eksekutif yaitu raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah provinsi Sumsel.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumsel energi gemilang.

Kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019, jelasnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran 1 Milyar BPKAD, Diduga Dua Kegiatan Jadi 1 Paket

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas mulai menerapkan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan layanan e-planning dan e-budgeting. Dimana item dua kegiatan tersebut dianggarkan sebesar 1 milyar rupiah dijadikan satu paket kegiatan. Rabu (14/11). Kedua kegiatan tersebut yakni Anggaran Berbasis Elektronik sebesar 400 juta dan Penyusunan Standar Satuan Biaya […]

  • Angka Kematian Ibu & Anak di Muratara Capai 48 orang pertahun.

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai 48 kematian dalam setahun. Angka ini cukup tinggi dan salah satu faktor kurangnya edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Muratara, Lia Mustika Syarif Saat pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa diwilayah tersebut, Jum’at […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Soal Lahan ‘Peti Kemas’, Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Muap minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) transparan dalam masalah lahan peti kemas dan tanaman sawitnya. Karena hingga kini belum diketahui siapa yang menikmati hasil sawit milik Pemda tersebut. “Diduga ada pihak-pihak yang menguntungkan diri sendiri dari hasi sawit […]

  • Soal Surat Konfirmasi FKBPD, Priscodesi : Kalau ingin melapor, laporlah!

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –- Kalau ingin melapor, laporlah! Demikian ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Priscodesi saat ditirukan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mura kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (17/04/2015). Menurut keterangan M Joko bahwa dirinya sebagai Ketua FKBPD telah melayangkan surat permintaan informasi dan data tertanggal 9 Maret 2015, untuk anggaran pada […]

  • Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas mulai berbenah. PD yang baru dibentuk ini merupakan perubahan dari SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Post Views: 450

expand_less