Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
  • visibility 59

PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam program pembentukan perda Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, UU no 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah beserta perubahannya, UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu maka DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya perda, katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat antara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel dengan pihak eksekutif maka program pembentukan perda Provinsi Sumsel tahun 2018 memuat 12 raperda.

Menurut dia, 12 raperda tersebut terdiri atas tiga usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel dan sembilan raperda usulan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Sumsel.

Sebanyak tiga raperda usul inisiatif DPRD Sumsel adalah raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda tentang pedoman penyusunan pembentukan perda.

Ia menyatakan, sembilan raperda usul eksekutif yaitu raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah provinsi Sumsel.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumsel energi gemilang.

Kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019, jelasnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Presiden ke Anak Penyintas Kanker

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    EKSPRESI wajah ceria tampak dari puluhan anak yang duduk dan berkumpul di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Di hadapan mereka, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tampak berlesehan membaur dengan keceriaan anak-anak itu. Jumat pagi, 6 April 2018, puluhan anak yang bernaung di bawah Yayasan Kanker Anak Indonesia bertemu dengan […]

  • Hingga Kini Proyek Sport Center Baru Sebatas Pemeliharaan Rumput Zoysia

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pengerjaan Proyek Pembangunan Sport Center di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti hingga kini belum selesai. Dalam pantauan wartawan, Jum’at (03/01/2020) pengerjaan proyek Stadion dan Lapangan Bola Kaki serta Prasarana Pendukungnya pada tahap pemeliharaan tanaman rumput di lapangan bola kaki. Sedangkan Stadion dan Prasarana Pendukungnya belum ada sama sekali. Saat dikonfirmasi salah […]

  • Kemenko Perekonomian: Tak Ada Insentif Pajak untuk Karyawan

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan insentif pajak pada paket kebijakan jilid VII bukan mengenai gaji karyawan. Tetapi insentif pajak kepada perusahaan, khususnya industri padat karya.  “Bukan gaji. Yang kelihatannya akan maju adalah tax allowance(keringanan pajak) untuk industri padat karya,” kata Lukita di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (23/11).  Lukita mengatakan, skema tax allowance […]

  • LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Ogan dan Komering Ulu Tahun Anggaran 2015-2016 ) 1. Terdapat Selisih atas Potongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Gaji Sebesar Rp 6.789.280,00 dan Terlambat Disetorkan ke Kas Negara 2. Pendapatan Bunga Deposito Tidak Sesuai Perjanjian dan Terdapat Pemotongan Pendapatan Bunga Deposito Sebesar Rp 31.475.352,49 […]

  • Warga Sembatu Jaya Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Akses jalan tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah, sejumlah warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) membangun jembatan darurat dari kayu diatas lumpur. Roi, Salah Satu warga yang ikut gotong royong mengatakan akses jalan rusak ini sudah memasuki 7 bulan, akan tetapi hingga saat ini belum ada bentuk keprihatinan pihak […]

  • Santunan Kematian Musi Rawas Telah Tersalur 834 orang, 25 Dalam Proses

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga hari ini, Selasa (31/08/2021) Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan Santunan Kematian sebanyak 834 orang dan sekitar 25 orang masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dikunjungi di kantornya, Selasa (31/08/2021). […]

expand_less