Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
  • visibility 72

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI. Tapi, pasal tersebut ditujukan untuk pejabat pemerintah atau eksekutif.

“Saya mau clear kan ini biar tuntas. Kata ‘setiap orang’ di Pasal 73 ditujukkan kepada mitra kerja, bukan rakyat. Konten itu adalah cara kita untuk menjaga agar pelaksanaan tugas DPR tidak ada yang menghambat itu wajib karena amanah UUD. Jadi itu bukan untuk rakyat, kritik rakyat ke DPR itu tidak ada  batasnya,” tegas Fahri saat menerima delegasi Gerakan Kebangkitan Indonesai (GKI) yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Fahri menjelaskan, masyarakat keliru dalam memahami UU MD3, seolah-olah UU MD3 bisa membungkam sikap kritis mayarakat padahal itu mustahil karena tidak ada prosedurnya. Aspirasi seperti ini memang perlu diterima untuk meluruskan kesalahpahaman.

“Waktu itu telah dicantumkan dalam pasal itu ‘setiap pejabat’. Tapi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan tidak boleh norma itu pakai setiap pejabat, makanya diganti ‘setiap orang’. Namun setiap orang yang dimaksud bukan rakyat banyak, tetapi mitra kerja kita. Sebentar lagi akan ada hukum acara yang dibuat MKD, yang menjelaskan yang dimaksud ‘setiap orang’ siapa aja, agar tidak ada salah paham,” jelasnya.

Fahri menjelaskan, adanya pasal itu, sebab akhir-akhir ini,  banyak pejabat yang tidak mau hadir jika diundang rapat oleh DPR. Contohnya, KPK yang menolak dipanggil dengan alasan bersifat independen, begitu pula Menteri BUMN yang tidak pernah memenuhi undangan DPR. “Padahal, setiap lembaga negara yang anggarannya dibiayai oleh APBN, wajib datang jika dipanggil DPR sebagai badan pengawas pemerintah,” tambahnya.

Sebetulnya, lanjut politisi asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, DPR itu harus diliberasi dari kungkungan eksekutif. Bila perlu seperti di Amerika Serikat, dimana parlemennya bisa men-shutdown pemerintahannya.

Oleh karena itu, Fahri mengajak GKI untuk bekerja sama memberi sesuatu yang lebih besar kepada bangsa Indonesia. “Kalau saya lihat, GKI ini di group WA-nya hari-harinya selalu mikirin rakyat, sementara pejabatnya belum tentu begitu, makanya saya mau melebur, ” imbuhnya.

Kunjungan delegasi yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  memang bermaksud untuk menyampaikan petisi terkait dengan diundangkannya UU MD3. Petisi ini, menurut Prijanto berangkat dari adanya kegelisahan karena ada norma yang dicantumkan dalam UU tersebut, yakni Pasal 73 yang menyatakan bahwa DPR dapat memanggil setiap orang dengan menggunakan Kepolisian Republik Indonesia jika yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat DPR. (rnm/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau Terpilih

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau periode 2018/2023 dan Penyampaian Visi dan Misi Walikota 2018/2023, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Kamis (20/09).         Dalam Rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dan penyerahan memori pelaksanaan tugas dari Penjabat Walikota Lubuklinggau, H Riki […]

  • RKDT Deteksi Awal Pemicu Kebakaran Lahan dan Hutan

    RKDT Deteksi Awal Pemicu Kebakaran Lahan dan Hutan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan tahun ini melibatkan 123 orang untuk lakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran hutan. Pembentukan 123 orang ini mewakili 11 desa dalam 5 kecamatan yang disebut Regu Kebakaran Desa Terlatih (RKDT). Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Staf Pengamanan Hutan, Salman mengatakan kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (28/08/2015) […]

  • Tahun Ini Disdik Mura Fokus Rehab Berat Sekolah

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Keterbatasan anggaran di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini, membuat anggaran hanya fokus pada rehab berat sarana dan prasarana sekolah SD dan SMP. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Irwan Evendi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/9). Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan karena kurangnya perhatian di dinasnya, […]

  • Cabai Pengaruhi Tingkat Inflasi Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuklinggau mencatat angka Inflasi sampai bulan November 2014 berada di angka 2,07 persen. Tercatat lonjakan harga terekstrim terjadi pada komoditas cabai rawit yang mengalami persentase perubahan harga sebesar 83,45 persen dan cabai merah sebesar 41,3 persen. Kepala BPS Lubuklinggau Aldi menerangkan, kenaikan tingkat inflasi di kota Lubuklinggau hampir […]

  • Sopir dan Buruh Pengedar Sabu Diringkus

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah kian lama resahkan warga, lantaran ulahnya kerap edarkan narkoba. Dua pemuda, Zk (46) seorang sopir dan HK (37) keseharian bekerja sebagai buruh swasta kesemua warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas tak berkutik diringkus Sat-Narkoba Polres Mura. Terhentinya sepak terjang keduanya, semua  hasil penyidikan jajaran sat-narkoba menindaklanjutkan laporan […]

  • Pemkab Mura Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2021

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kategori Pemkab pada acara Anugerah KPAI Tahun 2021 melalui Video Conference di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Mura, Kamis (22/7/2021). Penghargaan tersebut didapatkan Pemkab Mura atas kontribusi dan kerja nyata dalam bidang perlindungan anak, pada ajang Anugerah […]

expand_less