Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Hingga Kini Proyek Sport Center Baru Sebatas Pemeliharaan Rumput Zoysia

Hingga Kini Proyek Sport Center Baru Sebatas Pemeliharaan Rumput Zoysia

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
  • visibility 127

MUSI RAWAS – | Pengerjaan Proyek Pembangunan Sport Center di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti hingga kini belum selesai.

Dalam pantauan wartawan, Jum’at (03/01/2020) pengerjaan proyek Stadion dan Lapangan Bola Kaki serta Prasarana Pendukungnya pada tahap pemeliharaan tanaman rumput di lapangan bola kaki. Sedangkan Stadion dan Prasarana Pendukungnya belum ada sama sekali.

Saat dikonfirmasi salah seorang pekerja yang mengaku bernama Ari bahwa ia berasal dari Boyolali Jawa Tengah. Sengaja datang untuk bekerja menanam dan memelihara rumput hingga lapangan bisa digunakan.

“Kerja kami menanam rumput ini pada 19 Desember 2019 lalu. Saat ini tahap pemeliharaan dengan membuang rumput-rumput liar yang ikut tumbuh bersama rumput Jepang Zoysia Matrella (ZM).

Kalau rumput liar ini tidak dicabut dan dibuang maka akan mengalahkan rumput Zoysia,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masa pemeliharaan rumput Zoysia sekitar 6 bulan. Setelah itu ditabur dengan pasir, dibiarkan dulu, seiring dengan waktu akan kelihatan diantara rumput tersebut yang tumbuh menonjol ke atas, maka akan dipangkas. Selanjutnya rumput tersebut akan tumbuh melebar kesamping sehingga rumput akan semakin tebal.

“Setelah diperkirakan 6 bulan dan rumput Zoysia semakin menebal, bila telah memungkinkan maka lapangan bisa digunakan. Bisa lebih cepat dari itu tergantung keadaan dan tekstur tanahnya,” papar Ari.

Mengenai alat yang digunakan, Ari mengaku masih serba manual semua. “Semua serba manual pak. Karena alat belum didatangkan dari Boyolali. Seperti pemupukan itu menggunakan alat sehingga lebih cepat dan lebih merata penyebarannya. Saat ini masih manual dengan tangan, demikian juga saat penanaman dan tabur pasir. Kalau penyiraman air dengan mesin pompa,” katanya.

Ari mengaku, bibit rumput Zoysia didatangkan dari Boyolali, karena disana memang ada perusahaan yang mengelola pembibitan rumput tersebut.

Ditanya mengenai kontrak permeter pengerjaan rumput Zoysia, Ari menjawab, “Tidak tahu pak, saya hanya pekerja. Semua urusan dari perusahaan.” | *

Berita Terkat :

Proyek Lapangan Bola Kaki Janggal, PUCUK Minta Pemkab Mura Transparan

PUCUK Beberkan Dugaan Kejanggalan Proyek Stadion dan Lapangan Bola Agropolitan Center

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah. Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum. Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden […]

  • Tim Pemkot Lubuklinggau Kembali Kunjungi Ponpes

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sasarannya 4 Ponpes di Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat LUBUKLINGGAU-Kunjungan lanjutan Pemkot Tim Lubuklinggau bersama FKPD dan Gugus Tugas COVID-19 ke Ponpes (Ponpes) dalam wilayah Kota Lubuklinggau dalam rangka memutus mata rantai COVID-19, Senin (28/9/2020) kembali dilaksanakan. Ada empat Ponpes yang menjadi sasaran dalam kunjungan ketiga ini, diantaranya Ponpes Al-Madani, Ponpes Al-Hadi, Ponpes Ulin Nuha dan […]

  • Bupati Ajukan 13 Raperda ke DPRD Mura

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Sedikitnya 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas. Dimana, hal tersebut dituangkan dalam penandatangan MoU kesepakatan untuk program pembentukan 13 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018. MoU tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Sabtu (28/4), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Yudi Fratama, dan […]

  • Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), segera membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan panwascam boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asalkan mampu penuhi syarat lepas dari jabatan.  Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni sandhra kirana […]

expand_less